<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>10 DC Pinjol yang Datang ke Rumah</title><description>OJK telah menetapkan aturan yang memperbolehkan seorang Debt Collector (DC) untuk datang ke rumah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/29/320/2946404/10-dc-pinjol-yang-datang-ke-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/29/320/2946404/10-dc-pinjol-yang-datang-ke-rumah"/><item><title>10 DC Pinjol yang Datang ke Rumah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/29/320/2946404/10-dc-pinjol-yang-datang-ke-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/29/320/2946404/10-dc-pinjol-yang-datang-ke-rumah</guid><pubDate>Jum'at 29 Desember 2023 08:03 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Gunawan Nurhakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/28/320/2946404/10-dc-pinjol-yang-datang-ke-rumah-L32M9OWSWp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DC Pinjaman online. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/28/320/2946404/10-dc-pinjol-yang-datang-ke-rumah-L32M9OWSWp.jpg</image><title>DC Pinjaman online. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yOC8xLzE3NTU4Mi81L3g4cXlibDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan yang memperbolehkan seorang Debt Collector (DC) untuk datang ke rumah sesuai waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/ POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, keberadaan Debt Collector atau penagih utang adalah legal. Perusahaan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam membantu menagih utang.

BACA JUGA:
Waspada! Penipuan Investasi dan Pinjol Jelang Tahun Baru 2024, Ini Ciri-cirinya

Saat ini DC pinjol yang datang ke rumah kerap kali meresahkan dengan adanya intimidasi kepada debitur. Berikut daftar sejumlah debt collector pinjol yang bisa datang ke rumah untuk menagih utang pinjaman nasabah.

BACA JUGA:
Deretan DC Pinjol yang Tagih Utang ke Rumah

1.	Akulaku
2.	Kredit Pintar
3.	Kredivo
4.	Rupiah Cepat
5.	Mau Cash6.	Shopee Paylater dan Shopee Pinjam
7.	 Dana Tunai
8.	 Indodana
9.	 Tunaiku
10.	 Dana Rupiah
Sebagai informasi, ada beberapa tips yang mungkin dapat berguna bagi nasabah apabila DC menagih utang ke rumah yakni,
1.	Berusaha agar tidak panik
2.	Tanyakan Identitas seorang DC
3.	Jelaskan alasan kenapa terlambat membayar tagihan
4.	Larangan akses
5.	Minta surat kuasa jika ada penyitaan
6.	Laporkan bila terjadi kekerasan
Baca Selengkapnya: Ini Daftar DC Pinjol yang Datang ke Rumah</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yOC8xLzE3NTU4Mi81L3g4cXlibDM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan yang memperbolehkan seorang Debt Collector (DC) untuk datang ke rumah sesuai waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/ POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, keberadaan Debt Collector atau penagih utang adalah legal. Perusahaan diperbolehkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam membantu menagih utang.

BACA JUGA:
Waspada! Penipuan Investasi dan Pinjol Jelang Tahun Baru 2024, Ini Ciri-cirinya

Saat ini DC pinjol yang datang ke rumah kerap kali meresahkan dengan adanya intimidasi kepada debitur. Berikut daftar sejumlah debt collector pinjol yang bisa datang ke rumah untuk menagih utang pinjaman nasabah.

BACA JUGA:
Deretan DC Pinjol yang Tagih Utang ke Rumah

1.	Akulaku
2.	Kredit Pintar
3.	Kredivo
4.	Rupiah Cepat
5.	Mau Cash6.	Shopee Paylater dan Shopee Pinjam
7.	 Dana Tunai
8.	 Indodana
9.	 Tunaiku
10.	 Dana Rupiah
Sebagai informasi, ada beberapa tips yang mungkin dapat berguna bagi nasabah apabila DC menagih utang ke rumah yakni,
1.	Berusaha agar tidak panik
2.	Tanyakan Identitas seorang DC
3.	Jelaskan alasan kenapa terlambat membayar tagihan
4.	Larangan akses
5.	Minta surat kuasa jika ada penyitaan
6.	Laporkan bila terjadi kekerasan
Baca Selengkapnya: Ini Daftar DC Pinjol yang Datang ke Rumah</content:encoded></item></channel></rss>
