<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejahatan Siber Ancam Industri Keuangan, BSSN: Ada 151,4 Juta Kejadian Selama 2023</title><description>Kejahatan siber mengancam industri keuangan di Indonesia.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/30/320/2947103/kejahatan-siber-ancam-industri-keuangan-bssn-ada-151-4-juta-kejadian-selama-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/30/320/2947103/kejahatan-siber-ancam-industri-keuangan-bssn-ada-151-4-juta-kejadian-selama-2023"/><item><title>Kejahatan Siber Ancam Industri Keuangan, BSSN: Ada 151,4 Juta Kejadian Selama 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/30/320/2947103/kejahatan-siber-ancam-industri-keuangan-bssn-ada-151-4-juta-kejadian-selama-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/30/320/2947103/kejahatan-siber-ancam-industri-keuangan-bssn-ada-151-4-juta-kejadian-selama-2023</guid><pubDate>Sabtu 30 Desember 2023 08:59 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/30/320/2947103/kejahatan-siber-ancam-industri-keuangan-bssn-ada-151-4-juta-kejadian-selama-2023-gb6UB4xEWE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejahatan siber ancam industri keuangan Indonesia (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/30/320/2947103/kejahatan-siber-ancam-industri-keuangan-bssn-ada-151-4-juta-kejadian-selama-2023-gb6UB4xEWE.jpg</image><title>Kejahatan siber ancam industri keuangan Indonesia (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE1Mi81L3g4cGJlb2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejahatan siber mengancam industri keuangan di Indonesia. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai sektor keuangan menjadi industri yang rentan terhadap kejahatan siber.
Berdasarkan data sepanjang 2023, ada 151,4 juta kasus terkait dengan anomali trafik internet di Indonesia. Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima menyebut, tren anomali trafik internet Indonesia menunjukkan angka yang fantastis terutama pada 2021 sebanyak 1,6 miliar kejadian.

BACA JUGA:
Marak Serangan Siber, E-Commerce Wajib Amankan Data Pelanggan

Namun turun menjadi 976,4 juta kejadian pada 2022. Kemudian menyusut lagi menjadi 151,4 juta kejadian sepanjang tahun ini.
Sektor keuangan menempati urutan ketiga setelah administrasi pemerintahan dan energi, sebagai sektor yang paling banyak mengalami anomali internet.

BACA JUGA:
Akun WA Miliknya Sudah Pulih, Butet Kartaredjasa: Dibantu Tim Siber Polda DIY

&amp;ldquo;Serangan ransomware masih menjadi ancaman di sektor keuangan pada tahun 2023 dan BSSN mencatat dari 160 juta anomali malware, sebanyak 966,533 terindikasi ransomware,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara The Finance Executive Forum: The Future of Digitalization and Cyber Crime Mitigation Towards 2045, Sabtu (30/13/2023).
Sektor keuangan modern saat ini bergantung pada pemanfaatan teknologi dan platform digital. Dampak serta risiko yang ditimbulkan atas ketergantungan tersebut membuka peluang ancaman siber seperti pencurian data, peretasan terhadap sistem, dan pelumpuhan seluruh sistem operasional jasa penyedia layanan keuangan.Sebab itu, perlu adanya kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko keamanan informasi di lembaga penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).
Edit Prima memandang para pemain industri juga perlu mempertimbangkan langkah proaktif dengan melakukan evaluasi tata kelola teknologi dan menerapkan standar keamanan informasi seperti ISO 27001:2013.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE1Mi81L3g4cGJlb2Q=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kejahatan siber mengancam industri keuangan di Indonesia. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai sektor keuangan menjadi industri yang rentan terhadap kejahatan siber.
Berdasarkan data sepanjang 2023, ada 151,4 juta kasus terkait dengan anomali trafik internet di Indonesia. Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima menyebut, tren anomali trafik internet Indonesia menunjukkan angka yang fantastis terutama pada 2021 sebanyak 1,6 miliar kejadian.

BACA JUGA:
Marak Serangan Siber, E-Commerce Wajib Amankan Data Pelanggan

Namun turun menjadi 976,4 juta kejadian pada 2022. Kemudian menyusut lagi menjadi 151,4 juta kejadian sepanjang tahun ini.
Sektor keuangan menempati urutan ketiga setelah administrasi pemerintahan dan energi, sebagai sektor yang paling banyak mengalami anomali internet.

BACA JUGA:
Akun WA Miliknya Sudah Pulih, Butet Kartaredjasa: Dibantu Tim Siber Polda DIY

&amp;ldquo;Serangan ransomware masih menjadi ancaman di sektor keuangan pada tahun 2023 dan BSSN mencatat dari 160 juta anomali malware, sebanyak 966,533 terindikasi ransomware,&amp;rdquo; ujarnya dalam acara The Finance Executive Forum: The Future of Digitalization and Cyber Crime Mitigation Towards 2045, Sabtu (30/13/2023).
Sektor keuangan modern saat ini bergantung pada pemanfaatan teknologi dan platform digital. Dampak serta risiko yang ditimbulkan atas ketergantungan tersebut membuka peluang ancaman siber seperti pencurian data, peretasan terhadap sistem, dan pelumpuhan seluruh sistem operasional jasa penyedia layanan keuangan.Sebab itu, perlu adanya kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko keamanan informasi di lembaga penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).
Edit Prima memandang para pemain industri juga perlu mempertimbangkan langkah proaktif dengan melakukan evaluasi tata kelola teknologi dan menerapkan standar keamanan informasi seperti ISO 27001:2013.</content:encoded></item></channel></rss>
