<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024</title><description>Besaran gaji KPPS Pemilu 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/31/320/2947546/besaran-gaji-kpps-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/12/31/320/2947546/besaran-gaji-kpps-pemilu-2024"/><item><title>Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/12/31/320/2947546/besaran-gaji-kpps-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/12/31/320/2947546/besaran-gaji-kpps-pemilu-2024</guid><pubDate>Senin 01 Januari 2024 03:02 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amirah Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/31/320/2947546/besaran-gaji-kpps-pemilu-2024-LE9fSBBgE8.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gaji KPPS Pemilu 2024. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/31/320/2947546/besaran-gaji-kpps-pemilu-2024-LE9fSBBgE8.JPG</image><title>Gaji KPPS Pemilu 2024. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8zMC8xLzE3NTYyNC81L3g4cjBhaHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Besaran gaji KPPS Pemilu 2024.  KPPS Pemilu memiliki anggota berjumlah 7 orang yang terbagi menjadi satu ketua enam anggota.

Tugas KPPS pada Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TPN Ganjar-Mahfud: Kekerasan yang Dialami Relawan Membahayakan Integritas Pemilu

Dalam Pasal 30 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan sejumlah tugas KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu antara lain, mengumumkan daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu dan Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sosialisasi Pemilu Damai, Polresta Pekanbaru Bantu Penyandang Disabilitas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kabarnya gaji KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan sesuai yang tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Surat tersebut berisikan perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Besaran gaji KPPS 2024 untuk ketuanya sebesar Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900 ribu (Pilkada 2024) yang sebelumnya mencapai Rp550 ribu.



Sedangkan besaran gaji anggota KPPS 2024 sebesar Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850,000 (Pilkada 2024) yang sebelumnya mencapai Rp500 ribu.





Baca selengkapnya: Segini Besaran Gaji KPPS 2024 per Orang




</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8zMC8xLzE3NTYyNC81L3g4cjBhaHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Besaran gaji KPPS Pemilu 2024.  KPPS Pemilu memiliki anggota berjumlah 7 orang yang terbagi menjadi satu ketua enam anggota.

Tugas KPPS pada Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

TPN Ganjar-Mahfud: Kekerasan yang Dialami Relawan Membahayakan Integritas Pemilu

Dalam Pasal 30 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan sejumlah tugas KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu antara lain, mengumumkan daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu dan Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sosialisasi Pemilu Damai, Polresta Pekanbaru Bantu Penyandang Disabilitas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kabarnya gaji KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan sesuai yang tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Surat tersebut berisikan perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Besaran gaji KPPS 2024 untuk ketuanya sebesar Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900 ribu (Pilkada 2024) yang sebelumnya mencapai Rp550 ribu.



Sedangkan besaran gaji anggota KPPS 2024 sebesar Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850,000 (Pilkada 2024) yang sebelumnya mencapai Rp500 ribu.





Baca selengkapnya: Segini Besaran Gaji KPPS 2024 per Orang




</content:encoded></item></channel></rss>
