<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Beli LPG 3 Kg Wajib KTP 1 Januari 2024</title><description>Pemerintah telah mengumumkan bahwa masyarakat akan diwajibkan menggunakan KTP saat membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/01/320/2946657/4-fakta-beli-lpg-3-kg-wajib-ktp-1-januari-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/01/320/2946657/4-fakta-beli-lpg-3-kg-wajib-ktp-1-januari-2024"/><item><title>4 Fakta Beli LPG 3 Kg Wajib KTP 1 Januari 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/01/320/2946657/4-fakta-beli-lpg-3-kg-wajib-ktp-1-januari-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/01/320/2946657/4-fakta-beli-lpg-3-kg-wajib-ktp-1-januari-2024</guid><pubDate>Senin 01 Januari 2024 04:29 WIB</pubDate><dc:creator>Mieke Dearni Br Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/12/29/320/2946657/4-fakta-beli-lpg-3-kg-wajib-ktp-1-januari-2024-85m3OswOEn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beli LPG wajib pakai KTP. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/12/29/320/2946657/4-fakta-beli-lpg-3-kg-wajib-ktp-1-januari-2024-85m3OswOEn.jpg</image><title>Beli LPG wajib pakai KTP. (Foto: Okezone)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xOC8xLzE3NTI3Mi81L3g4cW9sYjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan bahwa masyarakat akan diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg).

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol dan membatasi pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kg hanya kepada mereka yang telah terdaftar dalam sistem yang ditetapkan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pedagang Pasar Klitikan Solo Sambut Gembira Program KTP Sakti Ganjar Pranowo&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dengan menerapkan aturan ini, diharapkan dapat mencegah penggunaan gas elpiji yang tidak sesuai dengan ketentuan dan memastikan bahwa pasokan gas elpiji tersedia bagi mereka yang membutuhkannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pedagang Pasar Klitikan Solo Sambut Gembira Program KTP Sakti Ganjar Pranowo&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berikut Okezone merangkum terkait 4 Fakta Beli LPG 3 Kg Wajib KTP 1 Januari 2024, Senin (1/1/2023).

1. Penggunaan KTP Sebagai Syarat Pembelian

Mulai 1 Januari 2024 pembelian gas elpiji 3 kg akan membutuhkan KTP sebagai syarat utama. Hal ini terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

2. Perlindungan Untuk Para Konsumen

&quot;Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji tujuan penetapan aturan ini adalah untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat, serta menjamin pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.&quot;

&amp;ldquo;Pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran,&amp;rdquo; tambahnya.

3. Cara Beli LPG Pakai KTP
&amp;nbsp;


Dalam mekanisme baru ini, data pembeli gas elpiji 3 kg akan didaftarkan dalam sistem yang ditetapkan dengan datang ke pangkalan resmi LPG 3 Kg.



Serta pastikan telah terdaftar dalam database pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE),lalu tunjukkan KTP dan nomor KK.



4. Implementasi Bertahap



Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari tahun 2024.

Sehingga hal ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri dan memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam sistem yang ditetapkan.







</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xOC8xLzE3NTI3Mi81L3g4cW9sYjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan bahwa masyarakat akan diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli gas elpiji 3 Kilogram (Kg).

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol dan membatasi pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kg hanya kepada mereka yang telah terdaftar dalam sistem yang ditetapkan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pedagang Pasar Klitikan Solo Sambut Gembira Program KTP Sakti Ganjar Pranowo&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dengan menerapkan aturan ini, diharapkan dapat mencegah penggunaan gas elpiji yang tidak sesuai dengan ketentuan dan memastikan bahwa pasokan gas elpiji tersedia bagi mereka yang membutuhkannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pedagang Pasar Klitikan Solo Sambut Gembira Program KTP Sakti Ganjar Pranowo&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;

Berikut Okezone merangkum terkait 4 Fakta Beli LPG 3 Kg Wajib KTP 1 Januari 2024, Senin (1/1/2023).

1. Penggunaan KTP Sebagai Syarat Pembelian

Mulai 1 Januari 2024 pembelian gas elpiji 3 kg akan membutuhkan KTP sebagai syarat utama. Hal ini terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

2. Perlindungan Untuk Para Konsumen

&quot;Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji tujuan penetapan aturan ini adalah untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat, serta menjamin pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.&quot;

&amp;ldquo;Pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran,&amp;rdquo; tambahnya.

3. Cara Beli LPG Pakai KTP
&amp;nbsp;


Dalam mekanisme baru ini, data pembeli gas elpiji 3 kg akan didaftarkan dalam sistem yang ditetapkan dengan datang ke pangkalan resmi LPG 3 Kg.



Serta pastikan telah terdaftar dalam database pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE),lalu tunjukkan KTP dan nomor KK.



4. Implementasi Bertahap



Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari tahun 2024.

Sehingga hal ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri dan memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam sistem yang ditetapkan.







</content:encoded></item></channel></rss>
