<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Saham IPO Banyak yang Merosot, Begini Kata OJK</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal banyaknya kinerja saham yang merosot usai  IPO.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/278/2948502/harga-saham-ipo-banyak-yang-merosot-begini-kata-ojk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/278/2948502/harga-saham-ipo-banyak-yang-merosot-begini-kata-ojk"/><item><title>Harga Saham IPO Banyak yang Merosot, Begini Kata OJK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/278/2948502/harga-saham-ipo-banyak-yang-merosot-begini-kata-ojk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/278/2948502/harga-saham-ipo-banyak-yang-merosot-begini-kata-ojk</guid><pubDate>Selasa 02 Januari 2024 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/02/278/2948502/harga-saham-ipo-banyak-yang-merosot-begini-kata-ojk-rG2tgVmJWp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK buka suara soal banyaknya saham IPO yang koreksi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/02/278/2948502/harga-saham-ipo-banyak-yang-merosot-begini-kata-ojk-rG2tgVmJWp.jpg</image><title>OJK buka suara soal banyaknya saham IPO yang koreksi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal banyaknya kinerja saham yang merosot usai  IPO. Banyak perusahaan yang baru mencatatkan sahamnya di bursa efek mengalami koreksi harga hingga di bawah harga IPO-nya.
&amp;ldquo;Kalau itu (harga) memang kondisi pasar ya, tapi apakah ada hal-hal yang tidak dibenarkan dalam naik turunnya itu berkaitan dengan peraturan dan hukum yang berlaku,&quot; kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/1/2024).

BACA JUGA:
IPO, Citra Nusantara Gemilang Pasang Harga Rp338 per Saham


Dalam hal ini, pihaknya dan juga regulator akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya. Regulator juga akan melakukan pendalaman, mengkaji, serta menganalisis kinerja saham terkait.
&amp;ldquo;Kami di OJK juga langsung melakukan pengkajian, pendalaman, analisis, dan melihat semua latar belakang dan situasi itu dengan sangat dalam,&quot; ujar Mahendra.

BACA JUGA:
BEI Kantongi 30 Perusahaan Siap IPO pada 2024


Ke depan, lanjut Mahendra, berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya para investor. Hal ini sejalan dengan langkah OJK dalam meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good governance ekosistem pasar modal.
OJK akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan.
Mahendra menyebut, perlindungan masyarakat khususnya investor kini  menjadi fokus utama, di antaranya dengan pengawasan perilaku pelaku jasa  keuangan atau market conduct. Di mana, seluruh anomali atau unusual  market activities (UMA) termasuk pergerakan harga saham yang tidak  normal.
&amp;ldquo;Itu pasti dikaji, dianalisis, dan dipantau ketat. Sehingga menjamin  tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,&amp;rdquo; tutur  Mahendra.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal banyaknya kinerja saham yang merosot usai  IPO. Banyak perusahaan yang baru mencatatkan sahamnya di bursa efek mengalami koreksi harga hingga di bawah harga IPO-nya.
&amp;ldquo;Kalau itu (harga) memang kondisi pasar ya, tapi apakah ada hal-hal yang tidak dibenarkan dalam naik turunnya itu berkaitan dengan peraturan dan hukum yang berlaku,&quot; kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/1/2024).

BACA JUGA:
IPO, Citra Nusantara Gemilang Pasang Harga Rp338 per Saham


Dalam hal ini, pihaknya dan juga regulator akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya. Regulator juga akan melakukan pendalaman, mengkaji, serta menganalisis kinerja saham terkait.
&amp;ldquo;Kami di OJK juga langsung melakukan pengkajian, pendalaman, analisis, dan melihat semua latar belakang dan situasi itu dengan sangat dalam,&quot; ujar Mahendra.

BACA JUGA:
BEI Kantongi 30 Perusahaan Siap IPO pada 2024


Ke depan, lanjut Mahendra, berupaya untuk terus meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya para investor. Hal ini sejalan dengan langkah OJK dalam meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good governance ekosistem pasar modal.
OJK akan mempercepat penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan.
Mahendra menyebut, perlindungan masyarakat khususnya investor kini  menjadi fokus utama, di antaranya dengan pengawasan perilaku pelaku jasa  keuangan atau market conduct. Di mana, seluruh anomali atau unusual  market activities (UMA) termasuk pergerakan harga saham yang tidak  normal.
&amp;ldquo;Itu pasti dikaji, dianalisis, dan dipantau ketat. Sehingga menjamin  tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,&amp;rdquo; tutur  Mahendra.</content:encoded></item></channel></rss>
