<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869,2 Triliun, 108,8% dari Target APBN 2023</title><description>Kemenkeu mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun hingga akhir 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/320/2948428/penerimaan-pajak-tembus-rp1-869-2-triliun-108-8-dari-target-apbn-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/320/2948428/penerimaan-pajak-tembus-rp1-869-2-triliun-108-8-dari-target-apbn-2023"/><item><title>Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869,2 Triliun, 108,8% dari Target APBN 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/320/2948428/penerimaan-pajak-tembus-rp1-869-2-triliun-108-8-dari-target-apbn-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/02/320/2948428/penerimaan-pajak-tembus-rp1-869-2-triliun-108-8-dari-target-apbn-2023</guid><pubDate>Selasa 02 Januari 2024 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/02/320/2948428/penerimaan-pajak-tembus-rp1-869-2-triliun-108-8-dari-target-apbn-2023-AtAKZqN4Iu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani bicara soal Penerimaan Pajak 2023 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/02/320/2948428/penerimaan-pajak-tembus-rp1-869-2-triliun-108-8-dari-target-apbn-2023-AtAKZqN4Iu.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani bicara soal Penerimaan Pajak 2023 (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun hingga akhir 2023. Angka tersebut melampaui target APBN yakni sebesar 108,8% dari Rp1.718,03 triliun.
&quot;Kita lihat bagaimana pendapatan negara yang drop ke Rp1.647 triliun (2020), pajak hanya Rp1.072 triliun, 2022 lalu Rp1.716 triliun dan tahun ini kita tutup dengan Rp1.869,2 triliun,&quot; ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik Mulai 1 Januari 2024

Adapun penerimaan pajak sempat turun ke Rp1.072 triliun kemudian merambat naik Rp1.869,2 triliun. Kenaikan dari 2019 ke 2023 ini merupakan peningkatan yang tidak mudah dipertahankan.
Karena 2021-2022 itu naiknya sangat tinggi diatas 30%, jadi kalau tahun ini bisa tumbuh 8,9% untuk penerimaan pajak ini adalah sebuah upaya yang luar biasa dari temen-temen pajak meski harus memperbaiki terus tapi ini effort yang luar biasa,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Kita Mulai 2024 dengan Lebih Semangat

Sepanjang tahun 2023 penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun atau 108,8% dari target APBN 2023 dan 102,8% dari Perpres 75/2023. Angka tersebut tumbuh 8,9% secara tahunan (yoy).&amp;ldquo;Ini diatas target APBN awal, target APBN waktu itu sudah direvisi keatas di Perpres 75/2023 masih tembus juga,&amp;rdquo; katanya.
Adapun penerimaan perpajak, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp993,0 triliun, naik 7,9% atau mencapai 101,5% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp764,3 triliun atau naik 11,2% atau 104,6% dari target APBN.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp43,1 triliun, naik 39,2% atau 114,4% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp68,8 triliun, turun -11,6% atau 96% dari target APBN.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh secara positif. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 15,5%, PPh OP tumbuh 6% dan PPh Badan tumbuh 20,3%, PPh 26 tumbuh 15,7%, PPN DN tumbuh 22,1%.
Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,3%, PPh Final terkontraksi -24,6%, dan PPN Impor sebesar -5,5%</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun hingga akhir 2023. Angka tersebut melampaui target APBN yakni sebesar 108,8% dari Rp1.718,03 triliun.
&quot;Kita lihat bagaimana pendapatan negara yang drop ke Rp1.647 triliun (2020), pajak hanya Rp1.072 triliun, 2022 lalu Rp1.716 triliun dan tahun ini kita tutup dengan Rp1.869,2 triliun,&quot; ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

BACA JUGA:
Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik Mulai 1 Januari 2024

Adapun penerimaan pajak sempat turun ke Rp1.072 triliun kemudian merambat naik Rp1.869,2 triliun. Kenaikan dari 2019 ke 2023 ini merupakan peningkatan yang tidak mudah dipertahankan.
Karena 2021-2022 itu naiknya sangat tinggi diatas 30%, jadi kalau tahun ini bisa tumbuh 8,9% untuk penerimaan pajak ini adalah sebuah upaya yang luar biasa dari temen-temen pajak meski harus memperbaiki terus tapi ini effort yang luar biasa,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Sri Mulyani: Kita Mulai 2024 dengan Lebih Semangat

Sepanjang tahun 2023 penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun atau 108,8% dari target APBN 2023 dan 102,8% dari Perpres 75/2023. Angka tersebut tumbuh 8,9% secara tahunan (yoy).&amp;ldquo;Ini diatas target APBN awal, target APBN waktu itu sudah direvisi keatas di Perpres 75/2023 masih tembus juga,&amp;rdquo; katanya.
Adapun penerimaan perpajak, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp993,0 triliun, naik 7,9% atau mencapai 101,5% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp764,3 triliun atau naik 11,2% atau 104,6% dari target APBN.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp43,1 triliun, naik 39,2% atau 114,4% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp68,8 triliun, turun -11,6% atau 96% dari target APBN.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh secara positif. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 15,5%, PPh OP tumbuh 6% dan PPh Badan tumbuh 20,3%, PPh 26 tumbuh 15,7%, PPN DN tumbuh 22,1%.
Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,3%, PPh Final terkontraksi -24,6%, dan PPN Impor sebesar -5,5%</content:encoded></item></channel></rss>
