<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Kompensasi bagi Penumpang Batal Berangkat akibat Tabrakan 2 Kereta di Bandung</title><description>KAI memastikan pemberian kompensasi penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api (KA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/05/320/2950095/ada-kompensasi-bagi-penumpang-batal-berangkat-akibat-tabrakan-2-kereta-di-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/05/320/2950095/ada-kompensasi-bagi-penumpang-batal-berangkat-akibat-tabrakan-2-kereta-di-bandung"/><item><title>Ada Kompensasi bagi Penumpang Batal Berangkat akibat Tabrakan 2 Kereta di Bandung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/05/320/2950095/ada-kompensasi-bagi-penumpang-batal-berangkat-akibat-tabrakan-2-kereta-di-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/05/320/2950095/ada-kompensasi-bagi-penumpang-batal-berangkat-akibat-tabrakan-2-kereta-di-bandung</guid><pubDate>Jum'at 05 Januari 2024 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/05/320/2950095/ada-kompensasi-bagi-penumpang-batal-berangkat-akibat-tabrakan-2-kereta-di-bandung-txVRVYt68U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tabrakan Kereta di Bandung. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/05/320/2950095/ada-kompensasi-bagi-penumpang-batal-berangkat-akibat-tabrakan-2-kereta-di-bandung-txVRVYt68U.jpg</image><title>Tabrakan Kereta di Bandung. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNS8xLzE3NTgyNS81L3g4cjZqbHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Kereta Api (Persero) atau KAI memastikan pemberian kompensasi penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api (KA) bagi para penumpang. Hal ini akibat insiden kecelakaan kereta di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
&amp;ldquo;Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur - Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang,&amp;rdquo; ujar Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA:
Wapres Minta KAI Evaluasi Penyebab Tabrakan Kereta Bandung Raya vs KA Turangga

Dia menjelaskan bila penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan.
Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan yang diperkirakan akan berlangsung satu jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.

BACA JUGA:
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Bandung Dapat Santunan

Lalu, penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain atau memutar, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.Selanjutnya, stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar, maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
&amp;ldquo;KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi,&amp;rdquo; paparnya.
Upaya KAI adalah melakukan evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan. Bagi perjalanan KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur &amp;ndash; Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wNS8xLzE3NTgyNS81L3g4cjZqbHg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Kereta Api (Persero) atau KAI memastikan pemberian kompensasi penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api (KA) bagi para penumpang. Hal ini akibat insiden kecelakaan kereta di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
&amp;ldquo;Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur - Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang,&amp;rdquo; ujar Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA:
Wapres Minta KAI Evaluasi Penyebab Tabrakan Kereta Bandung Raya vs KA Turangga

Dia menjelaskan bila penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan.
Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan yang diperkirakan akan berlangsung satu jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.

BACA JUGA:
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Bandung Dapat Santunan

Lalu, penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain atau memutar, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.Selanjutnya, stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar, maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
&amp;ldquo;KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi,&amp;rdquo; paparnya.
Upaya KAI adalah melakukan evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan. Bagi perjalanan KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur &amp;ndash; Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.</content:encoded></item></channel></rss>
