<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BUMN Sakit Ditutup di 2024, Ini Penjelasan Wamen Tiko</title><description>BUMN memastikan langkah likuidasi atau penutupan sejumlah perusahaan pelat merah masih akan dilakukan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/08/320/2951334/bumn-sakit-ditutup-di-2024-ini-penjelasan-wamen-tiko</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/08/320/2951334/bumn-sakit-ditutup-di-2024-ini-penjelasan-wamen-tiko"/><item><title>BUMN Sakit Ditutup di 2024, Ini Penjelasan Wamen Tiko</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/08/320/2951334/bumn-sakit-ditutup-di-2024-ini-penjelasan-wamen-tiko</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/08/320/2951334/bumn-sakit-ditutup-di-2024-ini-penjelasan-wamen-tiko</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2024 12:12 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/08/320/2951334/bumn-sakit-ditutup-di-2024-ini-penjelasan-wamen-tiko-xXiNfPmghT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BUMN yang bakal ditutup tahun ini (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/08/320/2951334/bumn-sakit-ditutup-di-2024-ini-penjelasan-wamen-tiko-xXiNfPmghT.jpg</image><title>BUMN yang bakal ditutup tahun ini (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOC80LzE3NTkwNC81L3g4cjlkdTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan langkah likuidasi atau penutupan sejumlah perusahaan pelat merah masih akan dilakukan, bila bisnis dan keuangan perseroan tidak dapat ditransformasikan alias diperbaiki lagi.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) menyatakan, pihaknya masih melihat perkembangan sepanjang sembilan bulan pertama 2024 ini, bila pada periode itu tidak ada perbaikan secara signifikan, maka likuidasi perusahaan menjadi opsi.

BACA JUGA:
BUMN Pangan Dapat Pinjaman Rp28 Triliun, Buat Apa?

&amp;ldquo;Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan menambah penutupan lagi. Tapi kita lagi liat sampai di sembilan bulan ini seperti apa,&amp;rdquo; ujar Tiko kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Kendati begitu, Tiko belum dapat memastikan bahwa pembubaran BUMN &amp;lsquo;sakit&amp;rsquo; bisa dilakukan tahun ini lantaran masih dalam tahap kajian dan pemantauan kinerja perusahaan.

BACA JUGA:
Bentuk Property Fund, Erick Thohir Tak Mau Aset BUMN di Monas Terbengkalai Usai Pindah ke IKN

&amp;ldquo;Belum, belum, lagi kita kaji, tapi nanti kita lihat,&amp;rdquo; ucapnya.Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menutup tujuh dari 22 BUMN yang menjadi 'pasien' PT PPA. Perusahaan diantaranya, PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, serta PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Lalu, Terdapat 15 BUMN lain yang masih dalam kajian seperti PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Lalu, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Diikuti, PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOC80LzE3NTkwNC81L3g4cjlkdTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan langkah likuidasi atau penutupan sejumlah perusahaan pelat merah masih akan dilakukan, bila bisnis dan keuangan perseroan tidak dapat ditransformasikan alias diperbaiki lagi.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) menyatakan, pihaknya masih melihat perkembangan sepanjang sembilan bulan pertama 2024 ini, bila pada periode itu tidak ada perbaikan secara signifikan, maka likuidasi perusahaan menjadi opsi.

BACA JUGA:
BUMN Pangan Dapat Pinjaman Rp28 Triliun, Buat Apa?

&amp;ldquo;Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan menambah penutupan lagi. Tapi kita lagi liat sampai di sembilan bulan ini seperti apa,&amp;rdquo; ujar Tiko kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Kendati begitu, Tiko belum dapat memastikan bahwa pembubaran BUMN &amp;lsquo;sakit&amp;rsquo; bisa dilakukan tahun ini lantaran masih dalam tahap kajian dan pemantauan kinerja perusahaan.

BACA JUGA:
Bentuk Property Fund, Erick Thohir Tak Mau Aset BUMN di Monas Terbengkalai Usai Pindah ke IKN

&amp;ldquo;Belum, belum, lagi kita kaji, tapi nanti kita lihat,&amp;rdquo; ucapnya.Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menutup tujuh dari 22 BUMN yang menjadi 'pasien' PT PPA. Perusahaan diantaranya, PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, serta PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Lalu, Terdapat 15 BUMN lain yang masih dalam kajian seperti PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Lalu, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Diikuti, PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.</content:encoded></item></channel></rss>
