<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Sebut Anggaran Kemenhan Banyak Tak Disetujui Sri Mulyani, Ini Penjelasan Stafsus</title><description>Anggaran Kementerian Pertahanan banyak disorot saat Debat Capres ketiga.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/09/320/2951818/prabowo-sebut-anggaran-kemenhan-banyak-tak-disetujui-sri-mulyani-ini-penjelasan-stafsus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/09/320/2951818/prabowo-sebut-anggaran-kemenhan-banyak-tak-disetujui-sri-mulyani-ini-penjelasan-stafsus"/><item><title>Prabowo Sebut Anggaran Kemenhan Banyak Tak Disetujui Sri Mulyani, Ini Penjelasan Stafsus</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/09/320/2951818/prabowo-sebut-anggaran-kemenhan-banyak-tak-disetujui-sri-mulyani-ini-penjelasan-stafsus</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/09/320/2951818/prabowo-sebut-anggaran-kemenhan-banyak-tak-disetujui-sri-mulyani-ini-penjelasan-stafsus</guid><pubDate>Selasa 09 Januari 2024 09:53 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/09/320/2951818/prabowo-sebut-anggaran-kemenhan-banyak-tak-disetujui-sri-mulyani-ini-penjelasan-stafsus-3bB3s2EV6w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jawaban Kemenkeu soal anggaran Kemenhan yang disorot pada debat capres ketiga (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/09/320/2951818/prabowo-sebut-anggaran-kemenhan-banyak-tak-disetujui-sri-mulyani-ini-penjelasan-stafsus-3bB3s2EV6w.jpg</image><title>Jawaban Kemenkeu soal anggaran Kemenhan yang disorot pada debat capres ketiga (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMi8xLzE3NTQxNi81L3g4cXN2dWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Anggaran Kementerian Pertahanan banyak disorot saat Debat Capres ketiga. Adapun hal tersebut didasari oleh Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengklaim banyak usul anggaran Kementerian Pertahanan yang tidak disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan pada poin pertama adalah pada masa pandemi covid-19, dibutuhkan respons kebijakan yang baik dan penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.

BACA JUGA:
Sekjen PDIP : Prabowo Harusnya Paham Data-Data Kemenhan yang Disampaikan Ganjar Pranowo


&quot;Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dan didukung DPR adalah APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran,&quot; tulis Prastowo dalam laman resmi X, Senin (8/1/2024).
Selanjutnya untuk poin kedua, melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi covid-19.

BACA JUGA:
 Respons Jokowi saat Ganjar Pranowo Beri Skor 5 pada Kemenhan


Poin ketiga, Refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing2 KL terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. KL sendiri yang memahami kegiatan yang paling urgent dan prioritas dan kegiatan/program yang dapat ditunda karena Pandemi.
&quot;Refocusing dilakukan KL dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang  diusulkan ditunda oleh KL. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir  dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi  anggaran,&quot; ungkap Stafsus Menkeu ini.
Poin terakhir, soal pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai  dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diaudit oleh BPK dan  dipertanggungjawabkan kepada DPR.
&quot;Kita bersyukur berkat kerjasama, sinergi, dan dukungan seluruh  pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara  yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMi8xLzE3NTQxNi81L3g4cXN2dWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Anggaran Kementerian Pertahanan banyak disorot saat Debat Capres ketiga. Adapun hal tersebut didasari oleh Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengklaim banyak usul anggaran Kementerian Pertahanan yang tidak disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan pada poin pertama adalah pada masa pandemi covid-19, dibutuhkan respons kebijakan yang baik dan penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.

BACA JUGA:
Sekjen PDIP : Prabowo Harusnya Paham Data-Data Kemenhan yang Disampaikan Ganjar Pranowo


&quot;Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dan didukung DPR adalah APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran,&quot; tulis Prastowo dalam laman resmi X, Senin (8/1/2024).
Selanjutnya untuk poin kedua, melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi covid-19.

BACA JUGA:
 Respons Jokowi saat Ganjar Pranowo Beri Skor 5 pada Kemenhan


Poin ketiga, Refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing2 KL terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. KL sendiri yang memahami kegiatan yang paling urgent dan prioritas dan kegiatan/program yang dapat ditunda karena Pandemi.
&quot;Refocusing dilakukan KL dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang  diusulkan ditunda oleh KL. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir  dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi  anggaran,&quot; ungkap Stafsus Menkeu ini.
Poin terakhir, soal pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai  dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diaudit oleh BPK dan  dipertanggungjawabkan kepada DPR.
&quot;Kita bersyukur berkat kerjasama, sinergi, dan dukungan seluruh  pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara  yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
