<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli Pertalite Bakal Dibatasi, Begini Tanggapan BPH Migas</title><description>BPH Migas menyatakan pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/10/320/2952178/beli-pertalite-bakal-dibatasi-begini-tanggapan-bph-migas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/10/320/2952178/beli-pertalite-bakal-dibatasi-begini-tanggapan-bph-migas"/><item><title>Beli Pertalite Bakal Dibatasi, Begini Tanggapan BPH Migas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/10/320/2952178/beli-pertalite-bakal-dibatasi-begini-tanggapan-bph-migas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/10/320/2952178/beli-pertalite-bakal-dibatasi-begini-tanggapan-bph-migas</guid><pubDate>Rabu 10 Januari 2024 05:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fadila Nur Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/09/320/2952178/beli-pertalite-bakal-dibatasi-begini-tanggapan-bph-migas-fQmL1ebqvq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BBM Pertamina (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/09/320/2952178/beli-pertalite-bakal-dibatasi-begini-tanggapan-bph-migas-fQmL1ebqvq.jpg</image><title>BBM Pertamina (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOS8xLzE3NTk0OC81L3g4cmFvNXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas menyatakan pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil revisi Perpres untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.

BACA JUGA:
Update Harga BBM Turun di SPBU Pertamina, Shell hingga Vivo per 7 Januari 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191 nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite,&quot; jelasnya dalam Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor BPH Migas, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan walaupun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum rampung namun pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan.

BACA JUGA:
BBM Pertamina Turun, Berikut Update Harga per 5 Januari 2024

&quot;Yang sekarang tidak usah pakai perpres sebetulnya bisa jalan. Gitu aja repot,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantornya beberapa waktu lalu.Arifin menambahkan hingga saat ini, draf revisi Perpres tersebut sudah tidak berada di kantornya. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci posisi dokumen tersebut.
Lebih lanjut Arifin menegaskan, pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite telah mulai diuji cobakan oleh Pertamina dengan menggunakan QR Code MyPertamina di beberapa wilayah itu bukan merupakan sebuah pembatasan.
Baca Selengkapnya: Pembatasan Pembelian Pertalite Tunggu Revisi Perpres</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOS8xLzE3NTk0OC81L3g4cmFvNXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas menyatakan pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil revisi Perpres untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.

BACA JUGA:
Update Harga BBM Turun di SPBU Pertamina, Shell hingga Vivo per 7 Januari 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191 nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite,&quot; jelasnya dalam Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor BPH Migas, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan walaupun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum rampung namun pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan.

BACA JUGA:
BBM Pertamina Turun, Berikut Update Harga per 5 Januari 2024

&quot;Yang sekarang tidak usah pakai perpres sebetulnya bisa jalan. Gitu aja repot,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantornya beberapa waktu lalu.Arifin menambahkan hingga saat ini, draf revisi Perpres tersebut sudah tidak berada di kantornya. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci posisi dokumen tersebut.
Lebih lanjut Arifin menegaskan, pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite telah mulai diuji cobakan oleh Pertamina dengan menggunakan QR Code MyPertamina di beberapa wilayah itu bukan merupakan sebuah pembatasan.
Baca Selengkapnya: Pembatasan Pembelian Pertalite Tunggu Revisi Perpres</content:encoded></item></channel></rss>
