<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Tak Wajar, BEI Gembok Saham Hotel Sahid (SHID)</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/278/2953593/naik-tak-wajar-bei-gembok-saham-hotel-sahid-shid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/278/2953593/naik-tak-wajar-bei-gembok-saham-hotel-sahid-shid"/><item><title>Naik Tak Wajar, BEI Gembok Saham Hotel Sahid (SHID)</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/278/2953593/naik-tak-wajar-bei-gembok-saham-hotel-sahid-shid</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/278/2953593/naik-tak-wajar-bei-gembok-saham-hotel-sahid-shid</guid><pubDate>Jum'at 12 Januari 2024 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/12/278/2953593/naik-tak-wajar-bei-gembok-saham-hotel-sahid-shid-j8UYy6PA17.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI suspensi saham SHID (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/12/278/2953593/naik-tak-wajar-bei-gembok-saham-hotel-sahid-shid-j8UYy6PA17.jpg</image><title>BEI suspensi saham SHID (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID). Saham SHID digembok karena terjadinya kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SHID pada perdagangan 12 Januari 2024.

BACA JUGA:
BEI Suspensi Saham HELI, Ini Penyebabnya


&quot;Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,&quot; tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (12/1/2024).
Adapun suspensi bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).

BACA JUGA:
Saham Darmi Bersaudara (KAYU) Disuspensi, Ini Penyebabnya


Berdasarkan data BEI, saham SHID telah melonjak sebesar 197,50% selama sepekan terakhir. Saham SHID sendiri ditutup naik 470 poin atau 24,61% di level Rp2.380 pada perdagangan Kamis (11/1).
BEI sempat meminta penjelasan atas volatilitas transaksi saham Hotel Sahid Jaya, sebagaimana terungkap dari keterbukaan informasi perseroan dalam menjawab permintaan penjelasan tersebut.
Salah satu pertanyaan BEI adalah apakah perseroan mengetahui adanya  informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek  perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Sekretaris Perusahaan Hotel Sahid Jaya, Hengky Roy menjawab bahwa  perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang  dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi  pemodal.
Per 31 Desember 2023, pemegang saham SHID terdiri dari PT Empu Sahid  International 78,97%; PT Sahid Insanadi 6,07%, dan pemegang saham  lainnya 14,95%.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID). Saham SHID digembok karena terjadinya kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SHID pada perdagangan 12 Januari 2024.

BACA JUGA:
BEI Suspensi Saham HELI, Ini Penyebabnya


&quot;Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,&quot; tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (12/1/2024).
Adapun suspensi bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID).

BACA JUGA:
Saham Darmi Bersaudara (KAYU) Disuspensi, Ini Penyebabnya


Berdasarkan data BEI, saham SHID telah melonjak sebesar 197,50% selama sepekan terakhir. Saham SHID sendiri ditutup naik 470 poin atau 24,61% di level Rp2.380 pada perdagangan Kamis (11/1).
BEI sempat meminta penjelasan atas volatilitas transaksi saham Hotel Sahid Jaya, sebagaimana terungkap dari keterbukaan informasi perseroan dalam menjawab permintaan penjelasan tersebut.
Salah satu pertanyaan BEI adalah apakah perseroan mengetahui adanya  informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek  perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Sekretaris Perusahaan Hotel Sahid Jaya, Hengky Roy menjawab bahwa  perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang  dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi  pemodal.
Per 31 Desember 2023, pemegang saham SHID terdiri dari PT Empu Sahid  International 78,97%; PT Sahid Insanadi 6,07%, dan pemegang saham  lainnya 14,95%.</content:encoded></item></channel></rss>
