<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rencana BTN Akuisisi Bank Muamalat, Begini Kata OJK</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut belum ada permohonan perizinan aksi korporasi BTN akuisisi Bank Muamalat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/320/2953531/rencana-btn-akuisisi-bank-muamalat-begini-kata-ojk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/320/2953531/rencana-btn-akuisisi-bank-muamalat-begini-kata-ojk"/><item><title>Rencana BTN Akuisisi Bank Muamalat, Begini Kata OJK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/320/2953531/rencana-btn-akuisisi-bank-muamalat-begini-kata-ojk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/12/320/2953531/rencana-btn-akuisisi-bank-muamalat-begini-kata-ojk</guid><pubDate>Jum'at 12 Januari 2024 09:56 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/12/320/2953531/rencana-btn-akuisisi-bank-muamalat-begini-kata-ojk-4t4b2yN7Kd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kata OJK soal merger BTN dan Muamalat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/12/320/2953531/rencana-btn-akuisisi-bank-muamalat-begini-kata-ojk-4t4b2yN7Kd.jpg</image><title>Kata OJK soal merger BTN dan Muamalat (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut belum ada permohonan perizinan aksi korporasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan selanjutnya menggabungkannya (merger) dengan BTN Syariah.

BACA JUGA:
OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bagi bank yang ingin mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan akuisisi, maka OJK akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
&quot;Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia,&quot; ujar Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA:
Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Rampung Maret 2024 


Sebagaimana telah disampaikan, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun. &quot;Kita harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi,&quot; tegas Dian.
Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini OJK berharap struktur pasar  perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa  bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan adanya pembicaraan  soal merger atau penggabungan antara PT Bank Tabungan Negara (Persero)  Tbk (BTN) dan PT Bank Muamalat Tbk. Adapun merger tersebut diprediksi  bakal rampung pada Maret 2024.
Erick mengungkapkan, bahwa Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola  Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama terkait sudah melakukan diskusi  tentang merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut belum ada permohonan perizinan aksi korporasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan selanjutnya menggabungkannya (merger) dengan BTN Syariah.

BACA JUGA:
OJK Belum Terima Proposal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bagi bank yang ingin mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan akuisisi, maka OJK akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
&quot;Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia,&quot; ujar Dian dalam jawaban tertulis RDKB OJK, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA:
Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat Rampung Maret 2024 


Sebagaimana telah disampaikan, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun. &quot;Kita harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi,&quot; tegas Dian.
Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini OJK berharap struktur pasar  perbankan syariah kedepan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa  bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan adanya pembicaraan  soal merger atau penggabungan antara PT Bank Tabungan Negara (Persero)  Tbk (BTN) dan PT Bank Muamalat Tbk. Adapun merger tersebut diprediksi  bakal rampung pada Maret 2024.
Erick mengungkapkan, bahwa Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola  Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama terkait sudah melakukan diskusi  tentang merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.</content:encoded></item></channel></rss>
