<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Maksud Proyek Dibiayai KPBU tanpa APBN   </title><description>Skema pembiayaan proyek dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956040/ini-maksud-proyek-dibiayai-kpbu-tanpa-apbn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956040/ini-maksud-proyek-dibiayai-kpbu-tanpa-apbn"/><item><title>Ini Maksud Proyek Dibiayai KPBU tanpa APBN   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956040/ini-maksud-proyek-dibiayai-kpbu-tanpa-apbn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956040/ini-maksud-proyek-dibiayai-kpbu-tanpa-apbn</guid><pubDate>Sabtu 20 Januari 2024 22:06 WIB</pubDate><dc:creator>Meliana Tesa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/320/2956040/ini-maksud-proyek-dibiayai-kpbu-tanpa-apbn-SqePSHXX4i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proyek yang Dibiayai KPBU. (Foto:okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/320/2956040/ini-maksud-proyek-dibiayai-kpbu-tanpa-apbn-SqePSHXX4i.jpg</image><title>Proyek yang Dibiayai KPBU. (Foto:okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Skema pembiayaan proyek dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi di tengah terbatasnya uang negara dalam APBN. Oleh karena itu, dalam penyediaan layanan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai melalui Skema Availability Payment (AP).
Kendala utama yang dihadapi, adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 Tahun 2015, terbitlah kerjasama pemerintah pemerintah dengan Badan Usaha.

BACA JUGA:
Daftar Proyek KPBU yang Akan Dilelang Tahun Depan

Melalui skema AP, pembayaran dilakukan secara berkala kepada Badan Usaha Pelaksana oleh Menteri atau Kepala Lembaga, atas tersedianya layanan infrastruktur yang memenuhi standar kualitas dan kriteria yang telah ditetapkan.
Melansir dari laman resmi akun Instagram Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR @pupr_binamarga, pelaksanaan KPBU terbagi dalam tiga tahap, yaitu Perencanaan, Persiapan, dan Transaksi. Proses ini memastikan efisiensi dan keterlibatan Badan Usaha dalam pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:
Daftar 6 Proyek KPBU di 2024, Tol Puncak Masuk Persiapan Lelang

Di samping itu, KPBU menawarkan sejumlah keuntungan, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, kepastian alokasi anggaran, optimalisasi alokasi risiko, serta peningkatan layanan publik dan siklus hidup produk.Berikut ini beberapa contoh proyek KPBU yang telah berhasil diimplementasikan meliputi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Penggantian atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa, Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, dan Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat.
Dengan demikian, melalui KPBU, pemerintah berupaya memberikan solusi inovatif dalam mengatasi kendala anggaran, sambil mempercepat pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA - Skema pembiayaan proyek dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi di tengah terbatasnya uang negara dalam APBN. Oleh karena itu, dalam penyediaan layanan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai melalui Skema Availability Payment (AP).
Kendala utama yang dihadapi, adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 Tahun 2015, terbitlah kerjasama pemerintah pemerintah dengan Badan Usaha.

BACA JUGA:
Daftar Proyek KPBU yang Akan Dilelang Tahun Depan

Melalui skema AP, pembayaran dilakukan secara berkala kepada Badan Usaha Pelaksana oleh Menteri atau Kepala Lembaga, atas tersedianya layanan infrastruktur yang memenuhi standar kualitas dan kriteria yang telah ditetapkan.
Melansir dari laman resmi akun Instagram Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR @pupr_binamarga, pelaksanaan KPBU terbagi dalam tiga tahap, yaitu Perencanaan, Persiapan, dan Transaksi. Proses ini memastikan efisiensi dan keterlibatan Badan Usaha dalam pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:
Daftar 6 Proyek KPBU di 2024, Tol Puncak Masuk Persiapan Lelang

Di samping itu, KPBU menawarkan sejumlah keuntungan, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, kepastian alokasi anggaran, optimalisasi alokasi risiko, serta peningkatan layanan publik dan siklus hidup produk.Berikut ini beberapa contoh proyek KPBU yang telah berhasil diimplementasikan meliputi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Penggantian atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa, Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, dan Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat.
Dengan demikian, melalui KPBU, pemerintah berupaya memberikan solusi inovatif dalam mengatasi kendala anggaran, sambil mempercepat pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
