<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mentan Bakal Tindaklanjuti Temuan Ombudsman soal Impor Produk Hortikultura</title><description>Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956360/mentan-bakal-tindaklanjuti-temuan-ombudsman-soal-impor-produk-hortikultura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956360/mentan-bakal-tindaklanjuti-temuan-ombudsman-soal-impor-produk-hortikultura"/><item><title>Mentan Bakal Tindaklanjuti Temuan Ombudsman soal Impor Produk Hortikultura</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956360/mentan-bakal-tindaklanjuti-temuan-ombudsman-soal-impor-produk-hortikultura</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/17/320/2956360/mentan-bakal-tindaklanjuti-temuan-ombudsman-soal-impor-produk-hortikultura</guid><pubDate>Rabu 17 Januari 2024 20:29 WIB</pubDate><dc:creator>Fadila Nur Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/17/320/2956360/mentan-bakal-tindaklanjuti-temuan-ombudsman-soal-impor-produk-hortikultura-Bam4pyxCtS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mentan bakal tindaklanjuti temuan ombudsman (Foto: Kementan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/17/320/2956360/mentan-bakal-tindaklanjuti-temuan-ombudsman-soal-impor-produk-hortikultura-Bam4pyxCtS.jpg</image><title>Mentan bakal tindaklanjuti temuan ombudsman (Foto: Kementan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTEwNC81L3g4cWk5Nm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Direktorat Jenderal Hortikultura.
Mentan menegaskan Kementrian Pertanian  mengapresiasi kerja ombudsman maupun lembaga lembaga lain yang bertujuan untuk menciptakan good governance dan peningkatan profesionalisme.

BACA JUGA:
BPK Temukan 700 Ha Aset Kementan Bermasalah


&amp;ldquo;Kami dalam kapasitas mengemban tugas negara dan melayani masyarakat, terutama para petani, peternak dan stakeholder pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih atas semua informasi yang telah diberikan ombudsman terkait dugaan-dugaan maladministrasi dan juga laporan mengenai indikasi pungli dalam penerbitan RPIH bawang putih,&amp;rdquo; tegas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (17/01/2024).
Mentan secara internal akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke dalam dan siap melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal yang terbukti belum sesuai aturan. Dirinya akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.

BACA JUGA:
Kementan Pastikan Pupuk Masa Tanam di 3,9 Juta Hektare Cukup


&amp;ldquo;Perlu saya tegaskan, bahwa sejak dilantik Bapak Presiden menjadi Menteri Pertanian 25 Oktober lalu, saya bersama jajaran di Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik, transparan dan bertanggungjawab. Jika ada oknum yang berani-berani melakukan penyimpangan, akan kami tindak tegas!,&amp;rdquo; lanjutnya
Mentan menambahkan bahwa kini tengah melakukan bersih-bersih dalam rangka menghadirkan ASN Kementrian Pertanian yang melayani masyarakat dan bebas KKN. Bahkan Kementan tengah melakukan seleksi jabatan tinggi madya dan pratama di Kementerian Pertanian secara kompetitif dan terbuka.
&amp;ldquo;Kami juga  mengoptimalkan Sistem Pengawasan Internal dan peran  Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Kami meningkatkan layanan  Whistleblower's  System (Pengaduan Masyarakat) yang dapat digunakan  masyarakat umum dan pegawai yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana  korupsi dengan jaminan kerahasiaan pelapolor terlindungi,&amp;rdquo; tambah  Mentan Andi Amran.
Mentan Andi Amran mengatakan saat ini Kementan sangat terbuka bagi  para penegak hukum apabila memang ada indikasi dugaan tindak pidana  korupsi. Kementan terus memaksimalkan layanan Aspirasi dan Pengaduan  Online Rakyat atau LAPOR, Sistem Informasi Gratifikasi atau SIGAP dan  Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat atau Kaldu Emas.
&amp;ldquo;Sekali lagi, Kementrian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja  keras untuk meciptakan tata kelola dan operasional yang baik. Silakan  awasi kami. Doakan kami dalam mewujudkan layanan yang baik, bersih dan  bertanggungjawab,&amp;rdquo; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTEwNC81L3g4cWk5Nm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Direktorat Jenderal Hortikultura.
Mentan menegaskan Kementrian Pertanian  mengapresiasi kerja ombudsman maupun lembaga lembaga lain yang bertujuan untuk menciptakan good governance dan peningkatan profesionalisme.

BACA JUGA:
BPK Temukan 700 Ha Aset Kementan Bermasalah


&amp;ldquo;Kami dalam kapasitas mengemban tugas negara dan melayani masyarakat, terutama para petani, peternak dan stakeholder pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih atas semua informasi yang telah diberikan ombudsman terkait dugaan-dugaan maladministrasi dan juga laporan mengenai indikasi pungli dalam penerbitan RPIH bawang putih,&amp;rdquo; tegas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (17/01/2024).
Mentan secara internal akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke dalam dan siap melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal yang terbukti belum sesuai aturan. Dirinya akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.

BACA JUGA:
Kementan Pastikan Pupuk Masa Tanam di 3,9 Juta Hektare Cukup


&amp;ldquo;Perlu saya tegaskan, bahwa sejak dilantik Bapak Presiden menjadi Menteri Pertanian 25 Oktober lalu, saya bersama jajaran di Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik, transparan dan bertanggungjawab. Jika ada oknum yang berani-berani melakukan penyimpangan, akan kami tindak tegas!,&amp;rdquo; lanjutnya
Mentan menambahkan bahwa kini tengah melakukan bersih-bersih dalam rangka menghadirkan ASN Kementrian Pertanian yang melayani masyarakat dan bebas KKN. Bahkan Kementan tengah melakukan seleksi jabatan tinggi madya dan pratama di Kementerian Pertanian secara kompetitif dan terbuka.
&amp;ldquo;Kami juga  mengoptimalkan Sistem Pengawasan Internal dan peran  Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Kami meningkatkan layanan  Whistleblower's  System (Pengaduan Masyarakat) yang dapat digunakan  masyarakat umum dan pegawai yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana  korupsi dengan jaminan kerahasiaan pelapolor terlindungi,&amp;rdquo; tambah  Mentan Andi Amran.
Mentan Andi Amran mengatakan saat ini Kementan sangat terbuka bagi  para penegak hukum apabila memang ada indikasi dugaan tindak pidana  korupsi. Kementan terus memaksimalkan layanan Aspirasi dan Pengaduan  Online Rakyat atau LAPOR, Sistem Informasi Gratifikasi atau SIGAP dan  Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat atau Kaldu Emas.
&amp;ldquo;Sekali lagi, Kementrian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja  keras untuk meciptakan tata kelola dan operasional yang baik. Silakan  awasi kami. Doakan kami dalam mewujudkan layanan yang baik, bersih dan  bertanggungjawab,&amp;rdquo; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
