<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Update CPNS 2023, Pengumuman Hasil Sanggah hingga 20 Januari</title><description>Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah memasuki tahapan pengumuman kelulusan hasil akhir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/19/320/2957183/update-cpns-2023-pengumuman-hasil-sanggah-hingga-20-januari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/19/320/2957183/update-cpns-2023-pengumuman-hasil-sanggah-hingga-20-januari"/><item><title>Update CPNS 2023, Pengumuman Hasil Sanggah hingga 20 Januari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/19/320/2957183/update-cpns-2023-pengumuman-hasil-sanggah-hingga-20-januari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/19/320/2957183/update-cpns-2023-pengumuman-hasil-sanggah-hingga-20-januari</guid><pubDate>Jum'at 19 Januari 2024 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fadila Nur Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/19/320/2957183/update-cpns-2023-pengumuman-hasil-sanggah-hingga-20-januari-B2dVlYt9n1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hasil seleksi CPNS 2023 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/19/320/2957183/update-cpns-2023-pengumuman-hasil-sanggah-hingga-20-januari-B2dVlYt9n1.jpg</image><title>Hasil seleksi CPNS 2023 (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE4NC81L3g4cmljOHQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah memasuki tahapan pengumuman kelulusan hasil akhir. Pengumuman ini merupakan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 5 Januari 2024.
Peserta juga dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN. Instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan CPNS berdasarkan data BKN hingga 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB sebanyak 5 (lima) instansi, meliputi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Mahkamah Agung.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bagi Fresh Graduate, Formasi PPPK 100% untuk Honorer 


Melansir laman BKN, Jumat (19/1/2024), bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan juga masih diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama 3 (tiga) hari sejak pengumuman diterima.
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 (tujuh) hari secara bertahap. Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Alasannya


Selanjutnya pengumuman kelulusan pasca sanggah akan diumumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15 sampai 20 Januari 2024. Pengumuman kelulusan pasca sanggah diikuti dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi dan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai 22 Maret 2024.
Adapun terkait rencana pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang telah  diumumkan secara resmi oleh Presiden RI pada 5 Januari 2024 lalu, Plt.  Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan  saat ini masih dalam tahap pembahasan antara instansi pemerintah yang  tergabung dalam Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas. BKN bersama  KemenPANRB juga tengah merumuskan tindak lanjut menyangkut penetapan  kebutuhan, kriteria dan agenda seleksi sejak Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.
&amp;ldquo;Panselnas melalui BKN dan KemenPANRB langsung melakukan pembahasan  tindak lanjut secara bertahap dan hari ini 9 Januari Panselnas juga  menginisiasi pembahasan teknis rekrutmen dengan instansi pemerintah,&amp;rdquo;  kata Subandi.
Untuk informasi lebih lanjut menyangkut kriteria dan jadwal seleksi  akan diumumkan secara resmi kepada publik sesuai dengan Keputusan  Panselnas. Masyarakat silakan memantau secara berkala informasinya  melalui laman resmi BKN (website dan media sosial) dan jangan merujuk  pada sumber informasi yang tidak resmi untuk menghindari informasi palsu  atau tidak valid.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE4NC81L3g4cmljOHQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah memasuki tahapan pengumuman kelulusan hasil akhir. Pengumuman ini merupakan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 5 Januari 2024.
Peserta juga dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN. Instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan CPNS berdasarkan data BKN hingga 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB sebanyak 5 (lima) instansi, meliputi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Mahkamah Agung.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bagi Fresh Graduate, Formasi PPPK 100% untuk Honorer 


Melansir laman BKN, Jumat (19/1/2024), bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan juga masih diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama 3 (tiga) hari sejak pengumuman diterima.
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 (tujuh) hari secara bertahap. Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Alasannya


Selanjutnya pengumuman kelulusan pasca sanggah akan diumumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15 sampai 20 Januari 2024. Pengumuman kelulusan pasca sanggah diikuti dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi dan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai 22 Maret 2024.
Adapun terkait rencana pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang telah  diumumkan secara resmi oleh Presiden RI pada 5 Januari 2024 lalu, Plt.  Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan  saat ini masih dalam tahap pembahasan antara instansi pemerintah yang  tergabung dalam Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas. BKN bersama  KemenPANRB juga tengah merumuskan tindak lanjut menyangkut penetapan  kebutuhan, kriteria dan agenda seleksi sejak Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.
&amp;ldquo;Panselnas melalui BKN dan KemenPANRB langsung melakukan pembahasan  tindak lanjut secara bertahap dan hari ini 9 Januari Panselnas juga  menginisiasi pembahasan teknis rekrutmen dengan instansi pemerintah,&amp;rdquo;  kata Subandi.
Untuk informasi lebih lanjut menyangkut kriteria dan jadwal seleksi  akan diumumkan secara resmi kepada publik sesuai dengan Keputusan  Panselnas. Masyarakat silakan memantau secara berkala informasinya  melalui laman resmi BKN (website dan media sosial) dan jangan merujuk  pada sumber informasi yang tidak resmi untuk menghindari informasi palsu  atau tidak valid.</content:encoded></item></channel></rss>
