<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 BUMN Diduga Terlibat Kasus Suap SAP, Staf Khusus Erick Thohir Tagih Hasil Investigasi AS</title><description>BUMN) meminta agar otoritas penegak hukum di Amerika Serikat (AS) menyerahkan hasil investigasi soal kasus suap.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/22/320/2958636/3-bumn-diduga-terlibat-kasus-suap-sap-staf-khusus-erick-thohir-tagih-hasil-investigasi-as</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/22/320/2958636/3-bumn-diduga-terlibat-kasus-suap-sap-staf-khusus-erick-thohir-tagih-hasil-investigasi-as"/><item><title>3 BUMN Diduga Terlibat Kasus Suap SAP, Staf Khusus Erick Thohir Tagih Hasil Investigasi AS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/22/320/2958636/3-bumn-diduga-terlibat-kasus-suap-sap-staf-khusus-erick-thohir-tagih-hasil-investigasi-as</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/22/320/2958636/3-bumn-diduga-terlibat-kasus-suap-sap-staf-khusus-erick-thohir-tagih-hasil-investigasi-as</guid><pubDate>Senin 22 Januari 2024 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/22/320/2958636/3-bumn-diduga-terlibat-kasus-suap-sap-staf-khusus-erick-thohir-tagih-hasil-investigasi-as-mWGgSIvQcB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian BUMN Terlibat Kasus. (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/22/320/2958636/3-bumn-diduga-terlibat-kasus-suap-sap-staf-khusus-erick-thohir-tagih-hasil-investigasi-as-mWGgSIvQcB.jpg</image><title>Kementerian BUMN Terlibat Kasus. (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMS8xLzE3NjM4NS81L3g4cm5tbWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta agar otoritas penegak hukum di Amerika Serikat (AS) menyerahkan hasil investigasi soal kasus suap lintas negara atau foreign bribery.
Hal itu dikarenakan, kasus itu diduga melibatkan perusahaan software asal Jerman, SAP, hingga tiga perusahaan pelat merah dari Indonesia.

BACA JUGA:
6 Komisaris BUMN Mundur Pilih Jadi Timses Capres yang Terbaru Abdee Slank

Adapun ketiga perseroan negara yang dimaksud diantaranya PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil investigasi dari otoritas penegak hukum di Amerika Serikat atas dugaan tindak pidana korupsi lintas negara tersebut.
Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham ketiga perseroan perlu menerima atau mendapatkan laporan dari otoritas penegak hukum di AS. Sehingga, dugaan keterlibatan petinggi BUMN bisa diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:
Intip 3 Profil BUMN yang Diduga Terlibat Kasus Suap SAP Jerman

&amp;ldquo;Tapi kan perlu kasih ke kita dong (hasil investigasi), data-data yang kita akan sampaikan juga diproses lebih lanjut. (Berarti belum terinfo?) belum terinfo, itu baru dipublish mereka di media aja,&amp;rdquo; papar Arya saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2024).Kementerian BUMN justru baru memperoleh informasi awal melalui pemberitaan media massa saat ini. Karena itu, Kementerian BUMN masih menunggu penyerahan hasil investigasi dari penegak hukum negara adidaya tersebut.
Arya memandang dokumen itu diperlukan agar pihaknya bisa melihat secara komprehensif kasus tersebut, terutama keterlibatan oknum petinggi BUMN.
&amp;ldquo;Kan gini, itu kan dari Amerika-nya, kan kita tunggu hasil yang mereka itu, pasti masuk kan ke kita juga. Kita tunggu mereka ini, apa saja mereka dapat dan siapa saja mereka tau, karena kalau liat datanya sih cukup lengkap juga, karena ada yang katanya bayarin main golf, itu kan detail,&amp;rdquo; paparnya.
Dari laporan Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), setidaknya ada delapan perusahaan dan lembaga di Indonesia yang diduga terlibat kasus suap SAP.
Perusahaan dan lembaga yang dimaksud di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial (Kemensos).
Lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Pertamina, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II.
Kementerian Kehakiman AS pun menjatuhkan denda sebesar USD220 juta atau setara Rp3,4 triliun kepada SAP karena dipandang terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afsel.
Denda itu diminta berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa. SAP disebut melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Berdasarkan laporan tersebut, untuk Indonesia, penyuapan itu disebut terjadi pada periode 2015 dan 2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia.
&amp;ldquo;(Soalnya dendanya juga udah dikenakan ya Rp 3,4 triliun?) Itu kan denda mereka kan beda, hukumnya beda ya hukumnya beda sama kita, bisa aja dia. Di sana itu kan kadang-kadang melebihi dari itu ya,&amp;rdquo; ucap Arya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMS8xLzE3NjM4NS81L3g4cm5tbWc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta agar otoritas penegak hukum di Amerika Serikat (AS) menyerahkan hasil investigasi soal kasus suap lintas negara atau foreign bribery.
Hal itu dikarenakan, kasus itu diduga melibatkan perusahaan software asal Jerman, SAP, hingga tiga perusahaan pelat merah dari Indonesia.

BACA JUGA:
6 Komisaris BUMN Mundur Pilih Jadi Timses Capres yang Terbaru Abdee Slank

Adapun ketiga perseroan negara yang dimaksud diantaranya PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil investigasi dari otoritas penegak hukum di Amerika Serikat atas dugaan tindak pidana korupsi lintas negara tersebut.
Menurutnya, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham ketiga perseroan perlu menerima atau mendapatkan laporan dari otoritas penegak hukum di AS. Sehingga, dugaan keterlibatan petinggi BUMN bisa diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:
Intip 3 Profil BUMN yang Diduga Terlibat Kasus Suap SAP Jerman

&amp;ldquo;Tapi kan perlu kasih ke kita dong (hasil investigasi), data-data yang kita akan sampaikan juga diproses lebih lanjut. (Berarti belum terinfo?) belum terinfo, itu baru dipublish mereka di media aja,&amp;rdquo; papar Arya saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2024).Kementerian BUMN justru baru memperoleh informasi awal melalui pemberitaan media massa saat ini. Karena itu, Kementerian BUMN masih menunggu penyerahan hasil investigasi dari penegak hukum negara adidaya tersebut.
Arya memandang dokumen itu diperlukan agar pihaknya bisa melihat secara komprehensif kasus tersebut, terutama keterlibatan oknum petinggi BUMN.
&amp;ldquo;Kan gini, itu kan dari Amerika-nya, kan kita tunggu hasil yang mereka itu, pasti masuk kan ke kita juga. Kita tunggu mereka ini, apa saja mereka dapat dan siapa saja mereka tau, karena kalau liat datanya sih cukup lengkap juga, karena ada yang katanya bayarin main golf, itu kan detail,&amp;rdquo; paparnya.
Dari laporan Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), setidaknya ada delapan perusahaan dan lembaga di Indonesia yang diduga terlibat kasus suap SAP.
Perusahaan dan lembaga yang dimaksud di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial (Kemensos).
Lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Pertamina, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II.
Kementerian Kehakiman AS pun menjatuhkan denda sebesar USD220 juta atau setara Rp3,4 triliun kepada SAP karena dipandang terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afsel.
Denda itu diminta berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Sekuritas dan Bursa. SAP disebut melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Berdasarkan laporan tersebut, untuk Indonesia, penyuapan itu disebut terjadi pada periode 2015 dan 2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia.
&amp;ldquo;(Soalnya dendanya juga udah dikenakan ya Rp 3,4 triliun?) Itu kan denda mereka kan beda, hukumnya beda ya hukumnya beda sama kita, bisa aja dia. Di sana itu kan kadang-kadang melebihi dari itu ya,&amp;rdquo; ucap Arya.</content:encoded></item></channel></rss>
