<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirut Antam Bersyukur Budi Said Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Emas</title><description>Nico Kanter buka suara terkait penetapan pengusaha Surabaya Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/23/320/2959418/dirut-antam-bersyukur-budi-said-jadi-tersangka-penipuan-jual-beli-emas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/23/320/2959418/dirut-antam-bersyukur-budi-said-jadi-tersangka-penipuan-jual-beli-emas"/><item><title>Dirut Antam Bersyukur Budi Said Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Emas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/23/320/2959418/dirut-antam-bersyukur-budi-said-jadi-tersangka-penipuan-jual-beli-emas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/23/320/2959418/dirut-antam-bersyukur-budi-said-jadi-tersangka-penipuan-jual-beli-emas</guid><pubDate>Selasa 23 Januari 2024 20:38 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/23/320/2959418/dirut-antam-bersyukur-budi-said-jadi-tersangka-penipuan-jual-beli-emas-LgDpiDGEiU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Budi Said Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/23/320/2959418/dirut-antam-bersyukur-budi-said-jadi-tersangka-penipuan-jual-beli-emas-LgDpiDGEiU.jpg</image><title>Budi Said Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMy8xLzE3NjQ2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Nico Kanter buka suara terkait penetapan pengusaha Surabaya Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas Antam.
&quot;Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau itu jadi tersangka. Karena kan sudah dibahas, ada banyak pembahasan-pembahasan, bagaimana mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan ada diskon, nggak pernah tuh,&quot; jelasnya ketika ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

BACA JUGA:
Sumber Cuan Tersangka Crazy Rich Budi Said&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebab diakui Niko, Antam selalu menjual emas berdasarkan faktur dan harga yang tertera di internet.

BACA JUGA:
Ini Pekerjaan Budi Said Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam 1,1 Ton

&quot;Kalau ada oknum Antam yang menjanjikan dengan dia punya broker, ya itulah yang harus dihukum dan terbukti Alhamdulillah terbukti juga bahwa diikut serta, karena ada bukti-bukti juga di mana, BPK melakukan juga pemeriksaan. Sekarang nanti kita lihat persidangan, ini kan status tersangka ini dari Kejaksaan,&quot; tuturnya.Nico juga mengapresiasi Kejaksaan Agung atas penetapan tersangka pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said. Ia menilai bahwa pasti ada pembelian yang tidak wajar.
&quot;Saya benar-benar sangat mengapresiasi, Kejaksaan bisa membuat dia (Budi Said) menjadi tersangka. Bukan karena ini direkayasa, tapi pasti yaitu ada pembelian yang tidak wajar,&amp;rdquo; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMy8xLzE3NjQ2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Nico Kanter buka suara terkait penetapan pengusaha Surabaya Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas Antam.
&quot;Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau itu jadi tersangka. Karena kan sudah dibahas, ada banyak pembahasan-pembahasan, bagaimana mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan ada diskon, nggak pernah tuh,&quot; jelasnya ketika ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

BACA JUGA:
Sumber Cuan Tersangka Crazy Rich Budi Said&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebab diakui Niko, Antam selalu menjual emas berdasarkan faktur dan harga yang tertera di internet.

BACA JUGA:
Ini Pekerjaan Budi Said Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam 1,1 Ton

&quot;Kalau ada oknum Antam yang menjanjikan dengan dia punya broker, ya itulah yang harus dihukum dan terbukti Alhamdulillah terbukti juga bahwa diikut serta, karena ada bukti-bukti juga di mana, BPK melakukan juga pemeriksaan. Sekarang nanti kita lihat persidangan, ini kan status tersangka ini dari Kejaksaan,&quot; tuturnya.Nico juga mengapresiasi Kejaksaan Agung atas penetapan tersangka pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said. Ia menilai bahwa pasti ada pembelian yang tidak wajar.
&quot;Saya benar-benar sangat mengapresiasi, Kejaksaan bisa membuat dia (Budi Said) menjadi tersangka. Bukan karena ini direkayasa, tapi pasti yaitu ada pembelian yang tidak wajar,&amp;rdquo; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
