<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Chief Talk Okezone: Layanan BPJS Tidak Rata? Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan</title><description>Ghufron Mukti menjelaskan bahwa semua peserta BPJS diberikan hak yang sama.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960210/chief-talk-okezone-layanan-bpjs-tidak-rata-ini-penjelasan-dirut-bpjs-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960210/chief-talk-okezone-layanan-bpjs-tidak-rata-ini-penjelasan-dirut-bpjs-kesehatan"/><item><title>Chief Talk Okezone: Layanan BPJS Tidak Rata? Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960210/chief-talk-okezone-layanan-bpjs-tidak-rata-ini-penjelasan-dirut-bpjs-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960210/chief-talk-okezone-layanan-bpjs-tidak-rata-ini-penjelasan-dirut-bpjs-kesehatan</guid><pubDate>Kamis 25 Januari 2024 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Meliana Tesa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/25/320/2960210/chief-talk-okezone-layanan-bpjs-tidak-rata-ini-penjelasan-dirut-bpjs-kesehatan-hYKvy25Mgb.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Penjelasan BPJS soal layanan yang tidak rata (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/25/320/2960210/chief-talk-okezone-layanan-bpjs-tidak-rata-ini-penjelasan-dirut-bpjs-kesehatan-hYKvy25Mgb.jpeg</image><title>Penjelasan BPJS soal layanan yang tidak rata (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa semua peserta BPJS diberikan hak yang sama terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, BPJS Kesehatan fokus pada demand side atau permintaan kebutuhan layanan kesehatan yang dijamin tanpa kesulitan keuangan bagi pesertanya.

BACA JUGA:
Chief Talk Okezone: Dirut BPJS Kesehatan Bicara Kenaikan Iuran pada 2025

&amp;ldquo;Karena kalau hukum ekonomi itu ada supply demand. Nah BPJS itu di demand side nya itu, orang permintaan kebutuhan atas pelayanan kesehatan kita jamin tanpa kesulitan keuangan gitu,&amp;rdquo; ujarnya saat acara Chief Talk Okezone pada Kamis (25/1/2024).
Ketidakmerataan terjadi tergantung pada fasilitas dan peralatan kesehatan yang merupakan tanggung jawab dari pihak lain, bukan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:
Chief Talk Okezone: Dirut BPJS Kesehatan Buka-bukaan soal Infrastruktur dan Industri Kesehatan RI

&amp;ldquo;Kok tidak merata? Loh apanya yang tidak merata, yang tidak merata kan faskesnya, yang tidak merata kan dokternya, tidak merata mungkin obatnya, tidak merata mungkin alat-alat kesehatannya dan itu semua bukan urusan BPJS Kesehatan atau minimum bukan tanggung jawab BPJS Kesehatan,&amp;rdquo; imbuhnya.Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia membagi status kepesertaan  BPJS kesehatan menjadi dua kategori. Pertama, BPJS Mandiri yang  merupakan kategori yang iuran per bulannya dibayarkan sendiri oleh  pesertanya.
Kategori kedua, yaitu BPJS Pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan  Iuran), kategori ini iuran peserta BPJS akan langsung dibayarkan oleh  pihak pemerintah.
Melalui perbandingan tersebut, program BPJS kesehatan dan PBI dapat  memberikan beberapa manfaat di antaranya seperti kemudahan dalam  proteksi JKN yang dapat menanggung seluruh jenis penyakit, serta adakan  proteksi kesehatan seumur hidup.</description><content:encoded>
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa semua peserta BPJS diberikan hak yang sama terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, BPJS Kesehatan fokus pada demand side atau permintaan kebutuhan layanan kesehatan yang dijamin tanpa kesulitan keuangan bagi pesertanya.

BACA JUGA:
Chief Talk Okezone: Dirut BPJS Kesehatan Bicara Kenaikan Iuran pada 2025

&amp;ldquo;Karena kalau hukum ekonomi itu ada supply demand. Nah BPJS itu di demand side nya itu, orang permintaan kebutuhan atas pelayanan kesehatan kita jamin tanpa kesulitan keuangan gitu,&amp;rdquo; ujarnya saat acara Chief Talk Okezone pada Kamis (25/1/2024).
Ketidakmerataan terjadi tergantung pada fasilitas dan peralatan kesehatan yang merupakan tanggung jawab dari pihak lain, bukan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:
Chief Talk Okezone: Dirut BPJS Kesehatan Buka-bukaan soal Infrastruktur dan Industri Kesehatan RI

&amp;ldquo;Kok tidak merata? Loh apanya yang tidak merata, yang tidak merata kan faskesnya, yang tidak merata kan dokternya, tidak merata mungkin obatnya, tidak merata mungkin alat-alat kesehatannya dan itu semua bukan urusan BPJS Kesehatan atau minimum bukan tanggung jawab BPJS Kesehatan,&amp;rdquo; imbuhnya.Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia membagi status kepesertaan  BPJS kesehatan menjadi dua kategori. Pertama, BPJS Mandiri yang  merupakan kategori yang iuran per bulannya dibayarkan sendiri oleh  pesertanya.
Kategori kedua, yaitu BPJS Pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan  Iuran), kategori ini iuran peserta BPJS akan langsung dibayarkan oleh  pihak pemerintah.
Melalui perbandingan tersebut, program BPJS kesehatan dan PBI dapat  memberikan beberapa manfaat di antaranya seperti kemudahan dalam  proteksi JKN yang dapat menanggung seluruh jenis penyakit, serta adakan  proteksi kesehatan seumur hidup.</content:encoded></item></channel></rss>
