<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pupuk Langka, Distribusi dan Regulasi Subsidi Jadi Kunci Ketersediaan</title><description>Distribusi dan regulasi subsidi pupuk bisa menjadi kunci ketersediaan bagi petani.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960281/pupuk-langka-distribusi-dan-regulasi-subsidi-jadi-kunci-ketersediaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960281/pupuk-langka-distribusi-dan-regulasi-subsidi-jadi-kunci-ketersediaan"/><item><title>Pupuk Langka, Distribusi dan Regulasi Subsidi Jadi Kunci Ketersediaan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960281/pupuk-langka-distribusi-dan-regulasi-subsidi-jadi-kunci-ketersediaan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/25/320/2960281/pupuk-langka-distribusi-dan-regulasi-subsidi-jadi-kunci-ketersediaan</guid><pubDate>Kamis 25 Januari 2024 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Fadila Nur Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/25/320/2960281/pupuk-langka-distribusi-dan-regulasi-subsidi-jadi-kunci-ketersediaan-ak9jd0Vwbh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Distribusi jadi solusi kelangkaan pupuk (Foto: Nagara Institute)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/25/320/2960281/pupuk-langka-distribusi-dan-regulasi-subsidi-jadi-kunci-ketersediaan-ak9jd0Vwbh.jpg</image><title>Distribusi jadi solusi kelangkaan pupuk (Foto: Nagara Institute)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi80LzE3NjQxOC81L3g4cm9qazQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Distribusi dan regulasi subsidi pupuk bisa menjadi kunci ketersediaan bagi petani. Sebagaimana diketahui kelangkaan pupuk membuat petani kesulitan.
Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan harus ada solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sektor pertanian, khususnya terkait dengan pupuk.

BACA JUGA:
Tambah Anggaran Rp14 Triliun, Kementan: Ganti Kekurangan Pupuk Subsidi


&quot;Pupuk adalah salah satu input pertanian yang terpenting, selain tenaga kerja dan teknologi. Pupuk masih dianggap sangat menentukan jumlah hasil produktivitas lahan pertanian terutama ketika dihadapkan pada lahan pertanian yang mengalami degradasi dan kekurangan zat hara,&quot; ujar Akbar dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema &amp;ldquo;Keberlanjutan Usaha Pertanian: Ketersediaan Pupuk dan Dukungan Input Agro&amp;rdquo;, Kamis (25/1/2024).
FGD ini diikuti para pemangku kepentingan pertanian dan pangan seperti Pemprov Jawa Barat, Perwakilan DPR RI, Kementerian Pertanian, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Senior Project Manager Advokasi Publik PT Pupuk Indonesia Yana Nurahmad Haerudin, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, dan pengamat pertanian, Khudori.

BACA JUGA:
Mentan Bakal Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Endapkan Stok


Akbar menambahkan, isu terkait penyediaan dan akses pupuk yang inklusif bagi petani masih menjadi pokok permasalahan yang muncul di publik. Ia menilai bahwa kebijakan subsidi pupuk yang diberlakukan oleh pemerintah masih menimbulkan masalah dalam proses eksekusi dan implementasi.
&quot;Penentuan jumlah subsidi masih di bawah angka yang dicatatkan dalam E-RDKK karena bergantung kepada alokasi dari Kementerian Keuangan. Permasalahan yang dihadapi juga lebih dari sekadar masalah ketersediaan saja. Justifikasi terhadap penentuan komoditas dan kelompok petani sasaran subsidi diperhatikan dalam diskursus kebijakan karena berdampak luas,&quot; tutur Akbar.
Sementara itu, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Nu&amp;rsquo;man Abdulhakim yang menjadi pembicara dalam diskusi itu menanyakan, apakah kebijakan tambahan subsidi pupuk sesuai dengan kebutuhan petani atau tidak.
Persoalan itu ditambah dengan ada kekhawatiran potensi kebocoran  anggaran subsidi pupuk yang lebih besar. Maka perlu diambil solusi agar  masyarakat bisa menerima manfaat secara lebih luas dan nyata.
&amp;ldquo;Di Jawa Barat, lahan pertanian sudah banyak yang beralih fungsi. Ini  berpengaruh pada produksi pangan. Lalu, harga jual gabah padi juga  sangat rendah, bahkan lebih murah dari rokok. Kami berpikir, sebaiknya  anggaran pupuk bersubsidi dialihkan untuk membeli gabah, agar harga  beras tetap terjangkau bagi masyarakat,&amp;rdquo; kata Nu&amp;rsquo;man.
Persoalan tentang Subsidi Pupuk juga diutarakan Pengurus Perhimpunan  Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Ronnie S Natawidjaja. Dalam hal  ini ia menyarankan agar agen-agen pupuk atau sarana produksi pertanian  bisa dimanfaatkan untuk membantu mendata kebutuhan pupuk bersubsidi di  suatu wilayah.
Menurutnya, agen pupuk atau sarana produksi pertanian lebih  mengetahui kebutuhan dan waktu tanam petani daripada penyuluh pertanian.
&amp;ldquo;Agen pupuk atau penjual pupuk bisa memberikan masukan atau bantuan  kepada pemerintah dalam menentukan alokasi pupuk bersubsidi. Mereka  sudah punya data dan informasi yang akurat tentang petani yang menjadi  langganan mereka. Ini bisa mempermudah pekerjaan penyuluh pertanian,&amp;rdquo;  ujarnya.
Ronnie juga mengingatkan Indonesia memiliki tanah yang sangat subur,  sehingga penggunaan pupuk kimia yang bersubsidi harus disesuaikan dengan  kondisi tanah.
Karena itu, ia meminta pemerintah lebih menggalakkan penggunaan pupuk  organik yang lebih ramah lingkungan dan mendukung kemandirian petani.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi80LzE3NjQxOC81L3g4cm9qazQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Distribusi dan regulasi subsidi pupuk bisa menjadi kunci ketersediaan bagi petani. Sebagaimana diketahui kelangkaan pupuk membuat petani kesulitan.
Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan harus ada solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sektor pertanian, khususnya terkait dengan pupuk.

BACA JUGA:
Tambah Anggaran Rp14 Triliun, Kementan: Ganti Kekurangan Pupuk Subsidi


&quot;Pupuk adalah salah satu input pertanian yang terpenting, selain tenaga kerja dan teknologi. Pupuk masih dianggap sangat menentukan jumlah hasil produktivitas lahan pertanian terutama ketika dihadapkan pada lahan pertanian yang mengalami degradasi dan kekurangan zat hara,&quot; ujar Akbar dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema &amp;ldquo;Keberlanjutan Usaha Pertanian: Ketersediaan Pupuk dan Dukungan Input Agro&amp;rdquo;, Kamis (25/1/2024).
FGD ini diikuti para pemangku kepentingan pertanian dan pangan seperti Pemprov Jawa Barat, Perwakilan DPR RI, Kementerian Pertanian, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Senior Project Manager Advokasi Publik PT Pupuk Indonesia Yana Nurahmad Haerudin, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, dan pengamat pertanian, Khudori.

BACA JUGA:
Mentan Bakal Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Endapkan Stok


Akbar menambahkan, isu terkait penyediaan dan akses pupuk yang inklusif bagi petani masih menjadi pokok permasalahan yang muncul di publik. Ia menilai bahwa kebijakan subsidi pupuk yang diberlakukan oleh pemerintah masih menimbulkan masalah dalam proses eksekusi dan implementasi.
&quot;Penentuan jumlah subsidi masih di bawah angka yang dicatatkan dalam E-RDKK karena bergantung kepada alokasi dari Kementerian Keuangan. Permasalahan yang dihadapi juga lebih dari sekadar masalah ketersediaan saja. Justifikasi terhadap penentuan komoditas dan kelompok petani sasaran subsidi diperhatikan dalam diskursus kebijakan karena berdampak luas,&quot; tutur Akbar.
Sementara itu, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Nu&amp;rsquo;man Abdulhakim yang menjadi pembicara dalam diskusi itu menanyakan, apakah kebijakan tambahan subsidi pupuk sesuai dengan kebutuhan petani atau tidak.
Persoalan itu ditambah dengan ada kekhawatiran potensi kebocoran  anggaran subsidi pupuk yang lebih besar. Maka perlu diambil solusi agar  masyarakat bisa menerima manfaat secara lebih luas dan nyata.
&amp;ldquo;Di Jawa Barat, lahan pertanian sudah banyak yang beralih fungsi. Ini  berpengaruh pada produksi pangan. Lalu, harga jual gabah padi juga  sangat rendah, bahkan lebih murah dari rokok. Kami berpikir, sebaiknya  anggaran pupuk bersubsidi dialihkan untuk membeli gabah, agar harga  beras tetap terjangkau bagi masyarakat,&amp;rdquo; kata Nu&amp;rsquo;man.
Persoalan tentang Subsidi Pupuk juga diutarakan Pengurus Perhimpunan  Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Ronnie S Natawidjaja. Dalam hal  ini ia menyarankan agar agen-agen pupuk atau sarana produksi pertanian  bisa dimanfaatkan untuk membantu mendata kebutuhan pupuk bersubsidi di  suatu wilayah.
Menurutnya, agen pupuk atau sarana produksi pertanian lebih  mengetahui kebutuhan dan waktu tanam petani daripada penyuluh pertanian.
&amp;ldquo;Agen pupuk atau penjual pupuk bisa memberikan masukan atau bantuan  kepada pemerintah dalam menentukan alokasi pupuk bersubsidi. Mereka  sudah punya data dan informasi yang akurat tentang petani yang menjadi  langganan mereka. Ini bisa mempermudah pekerjaan penyuluh pertanian,&amp;rdquo;  ujarnya.
Ronnie juga mengingatkan Indonesia memiliki tanah yang sangat subur,  sehingga penggunaan pupuk kimia yang bersubsidi harus disesuaikan dengan  kondisi tanah.
Karena itu, ia meminta pemerintah lebih menggalakkan penggunaan pupuk  organik yang lebih ramah lingkungan dan mendukung kemandirian petani.</content:encoded></item></channel></rss>
