<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Akses Air Minum Aman Masyarakat Indonesia Baru 11,8%</title><description>Kementerian PUPR mencatat akses air minum layak dan aman masih menjadi tantangan di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/470/2960917/duh-akses-air-minum-aman-masyarakat-indonesia-baru-11-8</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/470/2960917/duh-akses-air-minum-aman-masyarakat-indonesia-baru-11-8"/><item><title>Duh! Akses Air Minum Aman Masyarakat Indonesia Baru 11,8%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/470/2960917/duh-akses-air-minum-aman-masyarakat-indonesia-baru-11-8</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/470/2960917/duh-akses-air-minum-aman-masyarakat-indonesia-baru-11-8</guid><pubDate>Jum'at 26 Januari 2024 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/26/470/2960917/duh-akses-air-minum-aman-masyarakat-indonesia-baru-11-8-8ztkoFaJZS.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Akses air minum masih minim (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/26/470/2960917/duh-akses-air-minum-aman-masyarakat-indonesia-baru-11-8-8ztkoFaJZS.jpeg</image><title>Akses air minum masih minim (Foto: Shutterstock)</title></images><description>


JAKARTA - Kementerian PUPR mencatat akses air minum layak dan aman masih menjadi tantangan di Indonesia. Bahkan hingga saat ini, akses air minum aman masyarakat di Indonesia baru sebesar 11,8%.
Sedangkan untuk akses air layak sebesar 91%. Adapun capaian akses air minum layak hanya meningkat sekitar 1% per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% selama 5 tahun terakhir.

BACA JUGA:
Pak Bas Diminta Mundur dari Kabinet, Ini Tanggapan Kementerian PUPR

&quot;Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91%, dengan akses air minum aman sebesar 11,8%,&quot; ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam keterangan resminya, Kamis (25/1/2024).
Menurut Dirjen Diana, kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan melalui beberapa hal seperti peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan SPAM, serta peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan.

BACA JUGA:
Terowongan Tol Cisumdawu Retak Usai Gempa Sumedang, PUPR Langsung Turunkan Tim

Tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai target 100% akses aman air minum antara lain adalah urbanisasi dan kependudukan, kewilayahan, regulasi, pemerintahan, perekonomian, dan lingkungan.
&quot;Tantangan tersebut dapat diatasi melalui keterpaduan pembangunan berbasis penataan ruang, pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, dan meningkatkan pendanaan pembangunan melalui partisipasi Badan Usaha/ Swasta/ Alternatif Pembiayaan lainnya seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), B-to-B, CSR, Hibah dan lainnya,&amp;rdquo; kata Dirjen Diana.Diana juga menambahkan, dalam pengembangan infrastruktur air minum  dan sanitasi, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik antara  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . Dalam pengembangan Sistem  Penyediaan Air Minum (SPAM) misalnya, infrastruktur yang dibangun dari  unit air baku, unit produksi, serta unit distribusi dan pelayanannya  merupakan hasil kolaborasi bersama.
&quot;Untuk kelembagaan pengelolaan SPAM, saat ini terdapat 410 BUMD Air  Minum dan 85 UPTD. Sementara, di 26 Kabupaten/ Kota masih belum memiliki  lembaga pengelola. Untuk kelembagaan tingkat masyarakat, terdapat  37.482 kelompok masyarakat yang tersebar di 415 Kabupaten/ Kota,&quot; tambah  Diana.
Upaya penyediaan air minum sangat terkait dengan sektor sanitasi,  khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah. Saat ini, kondisi  pelayanan air limbah domestik dan persampahan di kawasan permukiman  masih belum memadai.
Salah satu penyebabnya karena masih terjadi pembuangan limbah secara  langsung ke lingkungan (Direct Discharge), yang berimbas kepada  pencemaran sungai  akibat air limbah domestik sebesar 75% di Indonesia.
&quot;Kami terus mendukung penyediaan akses sanitasi melalui pembangunan  berbagai infrastruktur seperti Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), IPAL  terpusat skala regional/ kota, IPAL terpusat skala permukiman dan  SANIMAS, serta tangki septik,&quot; kata Diana.
&quot;Dalam hal ini, peran Pemerintah Daerah juga penting seperti dalam  penyiapan lahan, kelembagaan pengelola, biaya operasi dan pemeliharaan  serta lainnya,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kementerian PUPR mencatat akses air minum layak dan aman masih menjadi tantangan di Indonesia. Bahkan hingga saat ini, akses air minum aman masyarakat di Indonesia baru sebesar 11,8%.
Sedangkan untuk akses air layak sebesar 91%. Adapun capaian akses air minum layak hanya meningkat sekitar 1% per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1% selama 5 tahun terakhir.

BACA JUGA:
Pak Bas Diminta Mundur dari Kabinet, Ini Tanggapan Kementerian PUPR

&quot;Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91%, dengan akses air minum aman sebesar 11,8%,&quot; ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam keterangan resminya, Kamis (25/1/2024).
Menurut Dirjen Diana, kebijakan penyediaan air minum perlu dilakukan melalui beberapa hal seperti peningkatan cakupan pelayanan dan pemenuhan standar kualitas air minum, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggaraan SPAM, serta peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholders terkait pendanaan.

BACA JUGA:
Terowongan Tol Cisumdawu Retak Usai Gempa Sumedang, PUPR Langsung Turunkan Tim

Tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai target 100% akses aman air minum antara lain adalah urbanisasi dan kependudukan, kewilayahan, regulasi, pemerintahan, perekonomian, dan lingkungan.
&quot;Tantangan tersebut dapat diatasi melalui keterpaduan pembangunan berbasis penataan ruang, pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, dan meningkatkan pendanaan pembangunan melalui partisipasi Badan Usaha/ Swasta/ Alternatif Pembiayaan lainnya seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), B-to-B, CSR, Hibah dan lainnya,&amp;rdquo; kata Dirjen Diana.Diana juga menambahkan, dalam pengembangan infrastruktur air minum  dan sanitasi, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik antara  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah . Dalam pengembangan Sistem  Penyediaan Air Minum (SPAM) misalnya, infrastruktur yang dibangun dari  unit air baku, unit produksi, serta unit distribusi dan pelayanannya  merupakan hasil kolaborasi bersama.
&quot;Untuk kelembagaan pengelolaan SPAM, saat ini terdapat 410 BUMD Air  Minum dan 85 UPTD. Sementara, di 26 Kabupaten/ Kota masih belum memiliki  lembaga pengelola. Untuk kelembagaan tingkat masyarakat, terdapat  37.482 kelompok masyarakat yang tersebar di 415 Kabupaten/ Kota,&quot; tambah  Diana.
Upaya penyediaan air minum sangat terkait dengan sektor sanitasi,  khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah. Saat ini, kondisi  pelayanan air limbah domestik dan persampahan di kawasan permukiman  masih belum memadai.
Salah satu penyebabnya karena masih terjadi pembuangan limbah secara  langsung ke lingkungan (Direct Discharge), yang berimbas kepada  pencemaran sungai  akibat air limbah domestik sebesar 75% di Indonesia.
&quot;Kami terus mendukung penyediaan akses sanitasi melalui pembangunan  berbagai infrastruktur seperti Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), IPAL  terpusat skala regional/ kota, IPAL terpusat skala permukiman dan  SANIMAS, serta tangki septik,&quot; kata Diana.
&quot;Dalam hal ini, peran Pemerintah Daerah juga penting seperti dalam  penyiapan lahan, kelembagaan pengelola, biaya operasi dan pemeliharaan  serta lainnya,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
