<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji TKI di Korea Capai Rp24 Juta</title><description>Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah sebutan bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/622/2960511/gaji-tki-di-korea-capai-rp24-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/622/2960511/gaji-tki-di-korea-capai-rp24-juta"/><item><title>Gaji TKI di Korea Capai Rp24 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/622/2960511/gaji-tki-di-korea-capai-rp24-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/26/622/2960511/gaji-tki-di-korea-capai-rp24-juta</guid><pubDate>Jum'at 26 Januari 2024 08:03 WIB</pubDate><dc:creator>Pika Piqhaniah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/25/622/2960511/gaji-tki-di-korea-capai-rp24-juta-J5wttNffXA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Segini gaji TKI di Korea (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/25/622/2960511/gaji-tki-di-korea-capai-rp24-juta-J5wttNffXA.jpeg</image><title>Segini gaji TKI di Korea (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy8xLzE3MDA5NS81L3g4bm90eTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah sebutan bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selama ini, banyak masyarakat Indonesia yang telah bekerja di luar negeri.
Salah satu negara yang banyak diminati masyarakat Indonesia untuk bekerja adalah Korea Selatan. Pada tahun 2023, Korea Selatan menjadi peringkat kelima negara tujuan favorit TKI untuk bekerja.

BACA JUGA:
Wapres : Tak Ada Hukum Cambuk bagi TKI Ilegal di Malaysia


Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (25/1/2024), sudah ada sejumlah 6.999 orang TKI yang bekerja di Korea Selatan per Juni 2023. Tak heran jika angka tersebut cukup besar, pasalnya UMR di negara Korea Selatan diberlakukan secara merata, tanpa ada perbedaan upah antara pekerja warga negara Korea dan warga negara asing.
Gaji UMR di Korea Selatan mencapai 2 juta Won per bulan atau sekitar Rp24 juta (kurs Rp11.927 per Won). UMR tersebut naik sekitar 5% dari UMR di tahun 2022 yaitu 1,9 juta Won per bulan atau sekitar Rp22 juta.

BACA JUGA:
 Temui Ribuan TKI di Malaysia, Yenny Wahid: Ganjar Merakyat dan Mahfud Didikan Gus Dur 


Perlu diketahui, ada beberapa poin mengenai gaji yang didapatkan di Korea Selatan. Mulai dari gaji per jam, gaji per bulan, dan juga lemburan. Perhitungan gaji pokok dan uang lembur tersebut cukup berbeda.
Untuk satu jam bekerja, TKI mendapatkan gaji sebesar 10.120 Won atau sekitar Rp117 ribu.
Dalam satu bulan, TKI bisa mendapatkan mendapatkan gaji bulanan  sebesar 2 juta 115 ribu Won atau sekitar Rp24,5 juta dalam satu bulan.
Kemudian, TKI juga akan mendapatkan uang lemburan sebesar 667 ribu Won atau kurang lebih Rp7,7 juta.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017  tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, istilah TKI sudah tidak  digunakan lagi. Saat ini, TKI berganti nama menjadi Pekerja Imigran  Indonesia (PMI).
Baca Selengkapnya: Segini Gaji TKI di Korea, Bisa Capai Rp24 Juta</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8wMy8xLzE3MDA5NS81L3g4bm90eTU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah sebutan bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selama ini, banyak masyarakat Indonesia yang telah bekerja di luar negeri.
Salah satu negara yang banyak diminati masyarakat Indonesia untuk bekerja adalah Korea Selatan. Pada tahun 2023, Korea Selatan menjadi peringkat kelima negara tujuan favorit TKI untuk bekerja.

BACA JUGA:
Wapres : Tak Ada Hukum Cambuk bagi TKI Ilegal di Malaysia


Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (25/1/2024), sudah ada sejumlah 6.999 orang TKI yang bekerja di Korea Selatan per Juni 2023. Tak heran jika angka tersebut cukup besar, pasalnya UMR di negara Korea Selatan diberlakukan secara merata, tanpa ada perbedaan upah antara pekerja warga negara Korea dan warga negara asing.
Gaji UMR di Korea Selatan mencapai 2 juta Won per bulan atau sekitar Rp24 juta (kurs Rp11.927 per Won). UMR tersebut naik sekitar 5% dari UMR di tahun 2022 yaitu 1,9 juta Won per bulan atau sekitar Rp22 juta.

BACA JUGA:
 Temui Ribuan TKI di Malaysia, Yenny Wahid: Ganjar Merakyat dan Mahfud Didikan Gus Dur 


Perlu diketahui, ada beberapa poin mengenai gaji yang didapatkan di Korea Selatan. Mulai dari gaji per jam, gaji per bulan, dan juga lemburan. Perhitungan gaji pokok dan uang lembur tersebut cukup berbeda.
Untuk satu jam bekerja, TKI mendapatkan gaji sebesar 10.120 Won atau sekitar Rp117 ribu.
Dalam satu bulan, TKI bisa mendapatkan mendapatkan gaji bulanan  sebesar 2 juta 115 ribu Won atau sekitar Rp24,5 juta dalam satu bulan.
Kemudian, TKI juga akan mendapatkan uang lemburan sebesar 667 ribu Won atau kurang lebih Rp7,7 juta.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017  tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, istilah TKI sudah tidak  digunakan lagi. Saat ini, TKI berganti nama menjadi Pekerja Imigran  Indonesia (PMI).
Baca Selengkapnya: Segini Gaji TKI di Korea, Bisa Capai Rp24 Juta</content:encoded></item></channel></rss>
