<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada! Ini Ciri-Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal</title><description>Pinjaman online (pinjol) ilegal memiliki berbagai cara untuk menagih debitur atau peminjam.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/27/320/2961135/waspada-ini-ciri-ciri-hp-disadap-pinjol-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/27/320/2961135/waspada-ini-ciri-ciri-hp-disadap-pinjol-ilegal"/><item><title>Waspada! Ini Ciri-Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/27/320/2961135/waspada-ini-ciri-ciri-hp-disadap-pinjol-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/27/320/2961135/waspada-ini-ciri-ciri-hp-disadap-pinjol-ilegal</guid><pubDate>Sabtu 27 Januari 2024 07:15 WIB</pubDate><dc:creator>Fadila Nur Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/26/320/2961135/waspada-ini-ciri-ciri-hp-disadap-pinjol-ilegal-2d1CKHvjvR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ciri HP disadap pinjol (Foto: Techrepublic)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/26/320/2961135/waspada-ini-ciri-ciri-hp-disadap-pinjol-ilegal-2d1CKHvjvR.jpg</image><title>Ciri HP disadap pinjol (Foto: Techrepublic)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMi8xLzE3NTQxMi81L3g4cXN1ajU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal memiliki berbagai cara untuk menagih debitur atau peminjam. Bahkan, Pinjaman online (pinjol) ilegal sering kali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.
Pinjol bisa menghack dan mengambil data-data dari perangkat pengguna, mulai dari kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking. Oleh karena itu sebaiknya para pengguna untuk waspada terhadap kemungkinan HP disadap oleh pinjol ilegal yang semakin merajalela.

BACA JUGA:
Viral Mahasiswa ITB yang Nunggak Bayar Kuliah Disarankan Pakai Pinjol


Dirangkum Okezone, terdapat ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal sebagi berikut
1. Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal
Hal pertama terjadinya penyadapan perangkat ponsel adalah munculnya panggilan dan pesan dari nomor tak dikenal. Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.

BACA JUGA:
Viral! ITB Tawarkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol


2. Kuota Internet Cepat Habis
Selanjutnya, ketika ponsel disadap oleh pinjol ilegal, kuota internet yang dimiliki pengguna/debitur secara tidak wajar akan terkuras dan merasa cepat habis. Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.
3. Ponsel Terasa Lambat atau Panas
Aktivitas penyadapan yang dilakukan pinjol ilegal memerlukan daya komputasi yang tinggi seperti menambang kriptokurensi. Baterai ponsel akan cepat terkuras sebab ponsel bekerja lebih keras saat dibajak oleh pinjol ilegal sehingga ponsel menghasilkan panas yang berlebih.
4. Aplikasi Tak Dikenal Terinstal
Munculnya aplikasi tak dikenal secara tiba-tiba di perangkat pengguna  menandakan bahwa pihak penyadap melakukan aktivitas asing di ponsel  pengguna tanpa izin dan sepengetahuan peminjam. Jika terjadi seperti  itu, harus buru-buru hapus atau uninstal aplikasi mencurigakan tersebut  untuk menghentikan aktivitas penyadapan.
5. Privasi Keamanan Ponsel Hilang
Informasi data foto atau data lainnya akan tiba-tiba bocor dan  terungkap karena terjadi kebocoran data melalui akt vitas penyadapan.  Pihak pinjol ilegal memiliki akses secara luas untuk mengubah pengaturan  keamanan di perangkat pengguna, seperti PIN, pola kunci bahkan bisa  menghapus akun google yang terpaut pada perangkat ponsel.
Baca selengkapnya: Ciri-ciri HP Disadap Pinjol Ilegal
 

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMi8xLzE3NTQxMi81L3g4cXN1ajU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) ilegal memiliki berbagai cara untuk menagih debitur atau peminjam. Bahkan, Pinjaman online (pinjol) ilegal sering kali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.
Pinjol bisa menghack dan mengambil data-data dari perangkat pengguna, mulai dari kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking. Oleh karena itu sebaiknya para pengguna untuk waspada terhadap kemungkinan HP disadap oleh pinjol ilegal yang semakin merajalela.

BACA JUGA:
Viral Mahasiswa ITB yang Nunggak Bayar Kuliah Disarankan Pakai Pinjol


Dirangkum Okezone, terdapat ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal sebagi berikut
1. Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal
Hal pertama terjadinya penyadapan perangkat ponsel adalah munculnya panggilan dan pesan dari nomor tak dikenal. Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.

BACA JUGA:
Viral! ITB Tawarkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol


2. Kuota Internet Cepat Habis
Selanjutnya, ketika ponsel disadap oleh pinjol ilegal, kuota internet yang dimiliki pengguna/debitur secara tidak wajar akan terkuras dan merasa cepat habis. Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.
3. Ponsel Terasa Lambat atau Panas
Aktivitas penyadapan yang dilakukan pinjol ilegal memerlukan daya komputasi yang tinggi seperti menambang kriptokurensi. Baterai ponsel akan cepat terkuras sebab ponsel bekerja lebih keras saat dibajak oleh pinjol ilegal sehingga ponsel menghasilkan panas yang berlebih.
4. Aplikasi Tak Dikenal Terinstal
Munculnya aplikasi tak dikenal secara tiba-tiba di perangkat pengguna  menandakan bahwa pihak penyadap melakukan aktivitas asing di ponsel  pengguna tanpa izin dan sepengetahuan peminjam. Jika terjadi seperti  itu, harus buru-buru hapus atau uninstal aplikasi mencurigakan tersebut  untuk menghentikan aktivitas penyadapan.
5. Privasi Keamanan Ponsel Hilang
Informasi data foto atau data lainnya akan tiba-tiba bocor dan  terungkap karena terjadi kebocoran data melalui akt vitas penyadapan.  Pihak pinjol ilegal memiliki akses secara luas untuk mengubah pengaturan  keamanan di perangkat pengguna, seperti PIN, pola kunci bahkan bisa  menghapus akun google yang terpaut pada perangkat ponsel.
Baca selengkapnya: Ciri-ciri HP Disadap Pinjol Ilegal
 

</content:encoded></item></channel></rss>
