<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Tips Melunasi KPR dan Cicilan Mobil</title><description>Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu cara untuk mendapatkan kepemilikan resmi suatu hunian.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/28/470/2959970/3-tips-melunasi-kpr-dan-cicilan-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/01/28/470/2959970/3-tips-melunasi-kpr-dan-cicilan-mobil"/><item><title>3 Tips Melunasi KPR dan Cicilan Mobil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/01/28/470/2959970/3-tips-melunasi-kpr-dan-cicilan-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/01/28/470/2959970/3-tips-melunasi-kpr-dan-cicilan-mobil</guid><pubDate>Minggu 28 Januari 2024 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Pika Piqhaniah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/01/24/470/2959970/3-tips-melunasi-kpr-dan-cicilan-mobil-LlZG6SIS3t.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tips melunasi KPR dan cicilan kendaraan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/01/24/470/2959970/3-tips-melunasi-kpr-dan-cicilan-mobil-LlZG6SIS3t.jpeg</image><title>Tips melunasi KPR dan cicilan kendaraan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMS80LzE3NTM1My81L3g4cXJlZms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu cara untuk mendapatkan kepemilikan resmi suatu hunian. Hal tersebut banyak diimpikan oleh setiap orang salah satunya gen Z.
Selain memiliki cicilan KPR, tak jarang seseorang juga ingin memiliki kekayaan lain berupa alat transportasi seperti mobil. Namun, hal tersebut membutuhkan pertimbangan yang cukup matang karena harus diseimbangkan dengan kondisi finansial orang tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @pritaghozie, Minggu (28/1/2024), berikut adalah tips yang harus diperhatikan sebelum melunasi KPR dan membayar cicilan mobil.

BACA JUGA:
Pemerintah Siapkan Skema Nyicil KPR 35 Tahun, Kesempatan Gen Z Punya Rumah


1. Pahami rasio cicilan utang terhadap pemasukan yang ideal
Batas aman rasio cicilan utang ada pada angka 30%. Gunakan rumus cicilan per bulan dibagi pemasukan per bulan dikalikan dengan 100%.
Dengan menggunakan rumus tersebut, maka seseorang akan dengan mudah menentukan apakah rasio cicilan utang yang akan diambil lebih dari 30% atau kurang. Jika rasio cicilan utang tersebut melebihi 30%, maka kemungkinan besar seseorang akan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, menabung, bahkan melakukan investasi.

BACA JUGA:
Berkat Kalkulator Homespot.id, Hitung Cicilan KPR BRI Jadi Lebih Mudah


2. Pahami rasio utang terhadap aset
Untuk memahami rasio ini dapat menggunakan rumus total utang dibagi total aset dikali 100%. Hasilnya, harus dengan angka maksimal 50%. Jika hasil rasio utang melebihi angka 50%, maka utang yang dimiliki akan melebihi setengah aset yang dapat mengindikasikan risiko yang tinggi.
3. Pahami prinsip makin kecil makin baik
Jika kedua hasil perhitungan tersebut hasilnya kecil, maka artinya  kesehatan keuangan seseorang tersebut masih sehat. Hal tersebut  memungkinkan untuk orang tersebut melakukan cicilan KPR dan mobil  sekaligus.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) telah menyiapkan skema KPR dengan jangka waktu hingga 35 tahun.  Skema KPR ini dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan  milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8yMS80LzE3NTM1My81L3g4cXJlZms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu cara untuk mendapatkan kepemilikan resmi suatu hunian. Hal tersebut banyak diimpikan oleh setiap orang salah satunya gen Z.
Selain memiliki cicilan KPR, tak jarang seseorang juga ingin memiliki kekayaan lain berupa alat transportasi seperti mobil. Namun, hal tersebut membutuhkan pertimbangan yang cukup matang karena harus diseimbangkan dengan kondisi finansial orang tersebut.
Dilansir dari akun Instagram @pritaghozie, Minggu (28/1/2024), berikut adalah tips yang harus diperhatikan sebelum melunasi KPR dan membayar cicilan mobil.

BACA JUGA:
Pemerintah Siapkan Skema Nyicil KPR 35 Tahun, Kesempatan Gen Z Punya Rumah


1. Pahami rasio cicilan utang terhadap pemasukan yang ideal
Batas aman rasio cicilan utang ada pada angka 30%. Gunakan rumus cicilan per bulan dibagi pemasukan per bulan dikalikan dengan 100%.
Dengan menggunakan rumus tersebut, maka seseorang akan dengan mudah menentukan apakah rasio cicilan utang yang akan diambil lebih dari 30% atau kurang. Jika rasio cicilan utang tersebut melebihi 30%, maka kemungkinan besar seseorang akan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, menabung, bahkan melakukan investasi.

BACA JUGA:
Berkat Kalkulator Homespot.id, Hitung Cicilan KPR BRI Jadi Lebih Mudah


2. Pahami rasio utang terhadap aset
Untuk memahami rasio ini dapat menggunakan rumus total utang dibagi total aset dikali 100%. Hasilnya, harus dengan angka maksimal 50%. Jika hasil rasio utang melebihi angka 50%, maka utang yang dimiliki akan melebihi setengah aset yang dapat mengindikasikan risiko yang tinggi.
3. Pahami prinsip makin kecil makin baik
Jika kedua hasil perhitungan tersebut hasilnya kecil, maka artinya  kesehatan keuangan seseorang tersebut masih sehat. Hal tersebut  memungkinkan untuk orang tersebut melakukan cicilan KPR dan mobil  sekaligus.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) telah menyiapkan skema KPR dengan jangka waktu hingga 35 tahun.  Skema KPR ini dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan  milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.</content:encoded></item></channel></rss>
