<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggaran Bansos Naik Rp20 Triliun Jadi Rp496 Triliun, Begini Penjelasan Sri Mulyani</title><description>Anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pada APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2963773/anggaran-bansos-naik-rp20-triliun-jadi-rp496-triliun-begini-penjelasan-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2963773/anggaran-bansos-naik-rp20-triliun-jadi-rp496-triliun-begini-penjelasan-sri-mulyani"/><item><title>Anggaran Bansos Naik Rp20 Triliun Jadi Rp496 Triliun, Begini Penjelasan Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2963773/anggaran-bansos-naik-rp20-triliun-jadi-rp496-triliun-begini-penjelasan-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2963773/anggaran-bansos-naik-rp20-triliun-jadi-rp496-triliun-begini-penjelasan-sri-mulyani</guid><pubDate>Kamis 01 Februari 2024 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/320/2963773/anggaran-bansos-naik-rp20-triliun-jadi-rp496-triliun-begini-penjelasan-sri-mulyani-J2uMhZc9vF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjelasan Sri Mulyani soal anggaran bansos (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/320/2963773/anggaran-bansos-naik-rp20-triliun-jadi-rp496-triliun-begini-penjelasan-sri-mulyani-J2uMhZc9vF.jpg</image><title>Penjelasan Sri Mulyani soal anggaran bansos (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc0NC81L3g4cnh6dWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pada APBN 2024 mencapai Rp496 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka tersebut naik Rp20 triliun dibandingkan anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp476 triliun.
&quot;Tahun ini 2024 Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun jadi beda Rp20 triliun, ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor tetapi poin saya angka Rp476 triliun tahun lalu dan Rp496 triliun tahun ini,&quot; ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, dikutip Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA:
Deretan Bansos yang Cair Bulan Februari Jelang Pemilu 2024


Sri Mulyani menegaskan realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor. Dalam realisasinya, kata dia, penggunaan Bansos tentu akan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.
Adapun Menkeu juga memberikan penjelasan tentang bansos ketika program kesejahteraan itu mendapatkan sorotan. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi baru saja merilis bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjudul mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima.

BACA JUGA:
Anggaran Bansos Naik Rp20,5 Triliun Jadi Rp496,5 Triliun di 2024 


Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp600 ribu. Jumlah uang itu sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemerintah Jokowi memutuskan pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu.

Inilah yang membuat sejumlah pengamat khawatir bansos akan digunakan  untuk kepentingan menggaet pemilih dalam kontestasi pemilihan presiden.
Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
&quot;Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah  instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu  dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah  menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,&quot; kata dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8zMS8xLzE3Njc0NC81L3g4cnh6dWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pada APBN 2024 mencapai Rp496 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka tersebut naik Rp20 triliun dibandingkan anggaran serupa di APBN 2023, yaitu Rp476 triliun.
&quot;Tahun ini 2024 Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun jadi beda Rp20 triliun, ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor tetapi poin saya angka Rp476 triliun tahun lalu dan Rp496 triliun tahun ini,&quot; ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, dikutip Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA:
Deretan Bansos yang Cair Bulan Februari Jelang Pemilu 2024


Sri Mulyani menegaskan realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor. Dalam realisasinya, kata dia, penggunaan Bansos tentu akan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.
Adapun Menkeu juga memberikan penjelasan tentang bansos ketika program kesejahteraan itu mendapatkan sorotan. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi baru saja merilis bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjudul mitigasi risiko pangan untuk 18,8 juta penerima.

BACA JUGA:
Anggaran Bansos Naik Rp20,5 Triliun Jadi Rp496,5 Triliun di 2024 


Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp600 ribu. Jumlah uang itu sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemerintah Jokowi memutuskan pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu.

Inilah yang membuat sejumlah pengamat khawatir bansos akan digunakan  untuk kepentingan menggaet pemilih dalam kontestasi pemilihan presiden.
Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
&quot;Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah  instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu  dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah  menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
