<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Segini Perbandingan Gaji KPPS Pemilu 2024 dengan 2019 yang Naik 2 Kali Lipat</title><description>KPPS ini bertugas untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2964099/ternyata-segini-perbandingan-gaji-kpps-pemilu-2024-dengan-2019-yang-naik-2-kali-lipat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2964099/ternyata-segini-perbandingan-gaji-kpps-pemilu-2024-dengan-2019-yang-naik-2-kali-lipat"/><item><title>Ternyata Segini Perbandingan Gaji KPPS Pemilu 2024 dengan 2019 yang Naik 2 Kali Lipat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2964099/ternyata-segini-perbandingan-gaji-kpps-pemilu-2024-dengan-2019-yang-naik-2-kali-lipat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/01/320/2964099/ternyata-segini-perbandingan-gaji-kpps-pemilu-2024-dengan-2019-yang-naik-2-kali-lipat</guid><pubDate>Kamis 01 Februari 2024 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Cahyo Yulianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/01/320/2964099/ternyata-segini-perbandingan-gaji-kpps-pemilu-2024-dengan-2019-yang-naik-2-kali-lipat-E7ii2D1sRC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ternyata Segini Perbandingan Gaji KPPS Pemilu 2024 dengan 2019 yang Naik 2 Kali Lipat. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/01/320/2964099/ternyata-segini-perbandingan-gaji-kpps-pemilu-2024-dengan-2019-yang-naik-2-kali-lipat-E7ii2D1sRC.jpg</image><title>Ternyata Segini Perbandingan Gaji KPPS Pemilu 2024 dengan 2019 yang Naik 2 Kali Lipat. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Perbandingan gaji Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) antara Pemilu 2024 dengan 2019 menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pasalnya, gaji KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan hingga dua kali lipat besarnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS ini bertugas untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Ketua hingga Anggota KPPS yang Viral di Medsos

Petugas KPPS di tiap TPS terdiri atas 7 orang dimana 1 orang akan menjadi ketua dan enam petugas lainnya berperan sebagai anggota dengan tugasnya masing-masing.
Melansir laman resmi KPU, Kamis (1/2/2023), pada Pemilu 2024 ini, KPU telah melantik 5.741.127 orang petugas KPPS yang tersebar di 820.161 TPS di seluruh wilayah Indonesia. Pelantikan ini sendiri digelar di 71.000 titik pelantikan di Indonesia pada 25 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:
Besaran Uang Transportasi Anggota KPPS Berbeda, Ini Kata KPU

Lebih dari itu, pelantikan KPPS Pemilu 2024 ini juga dibarengi dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon di titik pelantikan sebagai bentuk keberlanjutan atas pelaksanaan Pemilu.
Pasca pelantikan KPPS, masyarakat dibuat heran dengan gaji yang diterima oleh para petugas KPPS terlantik yang konon bernilai Rp1,2 juta untuk satu hari. Lantas, benarkah demikian?
Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (01/02/2024) gaji petugas KPPS Pemilu 2024 ini adalah sebesar Rp1.100.000 untuk anggota. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 120% atau lebih dari 2 kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang gajinya sebesar Rp500.000Sementara untuk ketua KPPS, gajinya pada Pemilu 2024 ini sebesar Rp1.200.000. Angka ini juga mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 yang gajinya sebesar Rp550.000.
Namun perlu diketahui, gaji tersebut bukanlah bayaran untuk 1 hari, melainkan selama masa tugasnya sebagai KPPS. Adapun masa tuga KPPS pada Pemilu 2024 ini adalah sejak dilantik, yakni 25 Januari 2024 hingga tanggal 25 Februari 2024 nanti.
Demikianlah ulasan seputar perbandingan gaji petugas KPPS di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Perbandingan gaji Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) antara Pemilu 2024 dengan 2019 menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pasalnya, gaji KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan hingga dua kali lipat besarnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS ini bertugas untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:
Ternyata Segini Gaji Ketua hingga Anggota KPPS yang Viral di Medsos

Petugas KPPS di tiap TPS terdiri atas 7 orang dimana 1 orang akan menjadi ketua dan enam petugas lainnya berperan sebagai anggota dengan tugasnya masing-masing.
Melansir laman resmi KPU, Kamis (1/2/2023), pada Pemilu 2024 ini, KPU telah melantik 5.741.127 orang petugas KPPS yang tersebar di 820.161 TPS di seluruh wilayah Indonesia. Pelantikan ini sendiri digelar di 71.000 titik pelantikan di Indonesia pada 25 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:
Besaran Uang Transportasi Anggota KPPS Berbeda, Ini Kata KPU

Lebih dari itu, pelantikan KPPS Pemilu 2024 ini juga dibarengi dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon di titik pelantikan sebagai bentuk keberlanjutan atas pelaksanaan Pemilu.
Pasca pelantikan KPPS, masyarakat dibuat heran dengan gaji yang diterima oleh para petugas KPPS terlantik yang konon bernilai Rp1,2 juta untuk satu hari. Lantas, benarkah demikian?
Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (01/02/2024) gaji petugas KPPS Pemilu 2024 ini adalah sebesar Rp1.100.000 untuk anggota. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 120% atau lebih dari 2 kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang gajinya sebesar Rp500.000Sementara untuk ketua KPPS, gajinya pada Pemilu 2024 ini sebesar Rp1.200.000. Angka ini juga mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 yang gajinya sebesar Rp550.000.
Namun perlu diketahui, gaji tersebut bukanlah bayaran untuk 1 hari, melainkan selama masa tugasnya sebagai KPPS. Adapun masa tuga KPPS pada Pemilu 2024 ini adalah sejak dilantik, yakni 25 Januari 2024 hingga tanggal 25 Februari 2024 nanti.
Demikianlah ulasan seputar perbandingan gaji petugas KPPS di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
