<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Turun Tajam, Saham Griptha Putra Persada (GRPH) Masuk Radar UMA</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) dalam radar pantauan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/02/278/2964312/turun-tajam-saham-griptha-putra-persada-grph-masuk-radar-uma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/02/278/2964312/turun-tajam-saham-griptha-putra-persada-grph-masuk-radar-uma"/><item><title>Turun Tajam, Saham Griptha Putra Persada (GRPH) Masuk Radar UMA</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/02/278/2964312/turun-tajam-saham-griptha-putra-persada-grph-masuk-radar-uma</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/02/278/2964312/turun-tajam-saham-griptha-putra-persada-grph-masuk-radar-uma</guid><pubDate>Jum'at 02 Februari 2024 08:26 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/02/278/2964312/turun-tajam-saham-griptha-putra-persada-grph-masuk-radar-uma-Jv6N9b3ulH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau ketat saham GRPH (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/02/278/2964312/turun-tajam-saham-griptha-putra-persada-grph-masuk-radar-uma-Jv6N9b3ulH.jpg</image><title>BEI pantau ketat saham GRPH (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) dalam radar pantauan. Saham GRPH dipantau akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Adapun GRPH, emiten perusahaan pengelola properti hotel terbesar di Kota Kudus ini turun 7,89% dalam sepekan terakhir perdagangan. Pada penutupan Kamis (1/2/2024), saham GRPH juga koreksi 4,11% di level Rp70 per saham.

BACA JUGA:
IHSG Diramal Melemah di Perdagangan Akhir Pekan


&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham GRPH yang diluar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

BACA JUGA:
Riset MNC Sekuritas: IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah


Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai GRPH adalah informasi tanggal 17 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham dari penawaran umum.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GRPH tersebut, perlu  kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola  transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) dalam radar pantauan. Saham GRPH dipantau akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Adapun GRPH, emiten perusahaan pengelola properti hotel terbesar di Kota Kudus ini turun 7,89% dalam sepekan terakhir perdagangan. Pada penutupan Kamis (1/2/2024), saham GRPH juga koreksi 4,11% di level Rp70 per saham.

BACA JUGA:
IHSG Diramal Melemah di Perdagangan Akhir Pekan


&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham GRPH yang diluar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

BACA JUGA:
Riset MNC Sekuritas: IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah


Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai GRPH adalah informasi tanggal 17 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham dari penawaran umum.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GRPH tersebut, perlu  kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola  transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
