<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagi-Bagi 3.000 Sertifikat Tanah di Jabar, Jokowi Ingatkan soal Hal Ini</title><description>Jokowi menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/03/470/2965065/bagi-bagi-3-000-sertifikat-tanah-di-jabar-jokowi-ingatkan-soal-hal-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/03/470/2965065/bagi-bagi-3-000-sertifikat-tanah-di-jabar-jokowi-ingatkan-soal-hal-ini"/><item><title>Bagi-Bagi 3.000 Sertifikat Tanah di Jabar, Jokowi Ingatkan soal Hal Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/03/470/2965065/bagi-bagi-3-000-sertifikat-tanah-di-jabar-jokowi-ingatkan-soal-hal-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/03/470/2965065/bagi-bagi-3-000-sertifikat-tanah-di-jabar-jokowi-ingatkan-soal-hal-ini</guid><pubDate>Sabtu 03 Februari 2024 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/03/470/2965065/bagi-bagi-3-000-sertifikat-tanah-di-jabar-jokowi-ingatkan-soal-hal-ini-4yT4jJQRRG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi bagi-bagi sertifikat (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/03/470/2965065/bagi-bagi-3-000-sertifikat-tanah-di-jabar-jokowi-ingatkan-soal-hal-ini-4yT4jJQRRG.jpg</image><title>Presiden Jokowi bagi-bagi sertifikat (Foto: Setkab)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMi8xLzE3NjgzMS81L3g4czFvbmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

BACA JUGA:
Jokowi Resmikan 2 Terminal di Jabar Rp70 Miliar, Singgung Macet Bikin Rugi Rp100 Triliun

&quot;Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya,&quot; kata Presiden.
Presiden pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.

BACA JUGA:
Luhut Dukung Prabowo, Pakar: Sudah Dilindungi Jokowi

&quot;Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah,&quot; kata Presiden.Selain itu, Presiden juga berpesan agar sertifikat yang digunakan untuk kolateral dan jaminan pada bank telah melalui perhitungan dan kalkulasi yang matang. Hal tersebut penting untuk menghindari kesulitan membayar di masa mendatang.
&quot;Mau pinjam berapa, nyicilnya berapa, kuat ndak, harus dihitung betul,&quot; kata Presiden.
Presiden turut menekankan kepada masyarakat agar menggunakan seluruh pinjaman untuk modal usaha. Presiden mengimbau agar uang pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif.
&quot;Pinjam itu harus mengembalikan. Kalau 400 juta sudah dipakai untuk modal usaha semuanya, ada untung, tabung. Kalau sudah ngumpul, bapak ibu mau beli sepeda motor silakan, mau beli mobil silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMi8xLzE3NjgzMS81L3g4czFvbmc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

BACA JUGA:
Jokowi Resmikan 2 Terminal di Jabar Rp70 Miliar, Singgung Macet Bikin Rugi Rp100 Triliun

&quot;Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya,&quot; kata Presiden.
Presiden pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik. Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.

BACA JUGA:
Luhut Dukung Prabowo, Pakar: Sudah Dilindungi Jokowi

&quot;Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah,&quot; kata Presiden.Selain itu, Presiden juga berpesan agar sertifikat yang digunakan untuk kolateral dan jaminan pada bank telah melalui perhitungan dan kalkulasi yang matang. Hal tersebut penting untuk menghindari kesulitan membayar di masa mendatang.
&quot;Mau pinjam berapa, nyicilnya berapa, kuat ndak, harus dihitung betul,&quot; kata Presiden.
Presiden turut menekankan kepada masyarakat agar menggunakan seluruh pinjaman untuk modal usaha. Presiden mengimbau agar uang pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif.
&quot;Pinjam itu harus mengembalikan. Kalau 400 juta sudah dipakai untuk modal usaha semuanya, ada untung, tabung. Kalau sudah ngumpul, bapak ibu mau beli sepeda motor silakan, mau beli mobil silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
