<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar, Ini Daftar Tarifnya</title><description>Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya - Prabumulih dalam waktu dekat.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/04/320/2965306/jalan-tol-indralaya-prabumulih-mulai-berbayar-ini-daftar-tarifnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/04/320/2965306/jalan-tol-indralaya-prabumulih-mulai-berbayar-ini-daftar-tarifnya"/><item><title>Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berbayar, Ini Daftar Tarifnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/04/320/2965306/jalan-tol-indralaya-prabumulih-mulai-berbayar-ini-daftar-tarifnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/04/320/2965306/jalan-tol-indralaya-prabumulih-mulai-berbayar-ini-daftar-tarifnya</guid><pubDate>Minggu 04 Februari 2024 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/04/320/2965306/jalan-tol-indralaya-prabumulih-mulai-berbayar-ini-daftar-tarifnya-W4l1r9PTJ7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif jalan tol indralaya-prabumulih (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/04/320/2965306/jalan-tol-indralaya-prabumulih-mulai-berbayar-ini-daftar-tarifnya-W4l1r9PTJ7.jpg</image><title>Tarif jalan tol indralaya-prabumulih (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE1NS81L3g4cmh4bWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya - Prabumulih dalam waktu dekat. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.
Sebelumnya Tol Indralaya - Prabumulih telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan bulan, sejak 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:
Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura Beroperasi Besok, Gratis!

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja mencatat, rencana penetapan tarif pada ruas tol itu untuk mengembangkan investasi, pemeliharaan, dan pengeoperasian jalan tol. Dia memastikan, penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor.
&quot;Tentunya kami juga melihat dari SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,&amp;rdquo; ujar Endra melalui keterangan pers, Minggu (4/2/2024).

BACA JUGA:
Pak Bas: Jalan Tol Yogyakarta-Solo Ruas Kartosuro-Klaten Bisa Digunakan Lebaran 2024

Senada, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Handayani Haroeno menyampaikan, pihaknya mendukung penetapan tarif Tol Indralaya - Prabumulih.
&amp;ldquo;Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,&amp;rdquo; kata dia.Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya - Prabumulih:
Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp 85.000, golongan 2 dan 3 Rp 127.500, sementara golongan 4 dan 5 senilai Rp 170.000.
Adapun, ruas Tol Indralaya - Prabumulih dikelola langsung oleh PT Hutama Karya (Persero).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE1NS81L3g4cmh4bWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya - Prabumulih dalam waktu dekat. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.
Sebelumnya Tol Indralaya - Prabumulih telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan bulan, sejak 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:
Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura Beroperasi Besok, Gratis!

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Industri, Teknologi dan Lingkungan, Endra Atmawidjaja mencatat, rencana penetapan tarif pada ruas tol itu untuk mengembangkan investasi, pemeliharaan, dan pengeoperasian jalan tol. Dia memastikan, penetapan tarifnya telah mempertimbangkan dari sisi kepentingan publik maupun investor.
&quot;Tentunya kami juga melihat dari SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan performa dari BUJT itu sendiri sehingga angka tarif yang diusulkan tersebut sebelumnya telah diuji kelayakannya terlebih dahulu,&amp;rdquo; ujar Endra melalui keterangan pers, Minggu (4/2/2024).

BACA JUGA:
Pak Bas: Jalan Tol Yogyakarta-Solo Ruas Kartosuro-Klaten Bisa Digunakan Lebaran 2024

Senada, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Handayani Haroeno menyampaikan, pihaknya mendukung penetapan tarif Tol Indralaya - Prabumulih.
&amp;ldquo;Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,&amp;rdquo; kata dia.Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya - Prabumulih:
Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp 85.000, golongan 2 dan 3 Rp 127.500, sementara golongan 4 dan 5 senilai Rp 170.000.
Adapun, ruas Tol Indralaya - Prabumulih dikelola langsung oleh PT Hutama Karya (Persero).</content:encoded></item></channel></rss>
