<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keran Ekspor Benih Lobster Bakal Dibuka, Syaratnya Importir Budidaya di RI</title><description>Pemerintah akan kembali membuka keran ekspor benih lobster atau benur yang sebelumnya telah dilarang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2965957/keran-ekspor-benih-lobster-bakal-dibuka-syaratnya-importir-budidaya-di-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2965957/keran-ekspor-benih-lobster-bakal-dibuka-syaratnya-importir-budidaya-di-ri"/><item><title>Keran Ekspor Benih Lobster Bakal Dibuka, Syaratnya Importir Budidaya di RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2965957/keran-ekspor-benih-lobster-bakal-dibuka-syaratnya-importir-budidaya-di-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2965957/keran-ekspor-benih-lobster-bakal-dibuka-syaratnya-importir-budidaya-di-ri</guid><pubDate>Senin 05 Februari 2024 17:56 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/05/320/2965957/keran-ekspor-benih-lobster-bakal-dibuka-syaratnya-importir-budidaya-di-ri-z1PpyCQEHa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah bakal buka keran impor benur (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/05/320/2965957/keran-ekspor-benih-lobster-bakal-dibuka-syaratnya-importir-budidaya-di-ri-z1PpyCQEHa.jpg</image><title>Pemerintah bakal buka keran impor benur (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan kembali membuka keran ekspor benih lobster atau benur yang sebelumnya telah dilarang.
&quot;Sekarang sedang proses (pembukaan keran ekspor benur), sekarang sedang kita jalankan, mudah-mudahan bisa segera cepat,&quot; ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Fairmont Jakarta, Senin (5/2/2024).

BACA JUGA:
Negara Rugi Rp30 Triliun Gegara Penyelundupan Benih Lobster, Terbesar Dikirim ke Vietnam

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang diteken oleh Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Meski keran ekspor dibuka, Menteri Trenggono mengatakan ada persyaratkan yang dibebankan kepada importir benih lobster, misalnya mewajibkan untuk membangun tambak sendiri di Indonesia jika hendak mengekspor benur.

BACA JUGA:
Diwarnai Kejar-kejaran di Laut, Bakamla Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar

&quot;Yang ingin kita dapatkan di situ bukan hanya jualan bibitnya, yang ingin kita dapatkan di situ adalah investasi mereka masuk ke kita dan kita bisa setara dengan mereka (importir),&quot; sambung Trenggono.Sehingga, Trenggono berharap dengan pembukaan keran ekspor benih  lobster ini, Indonesia bisa menjadi bagian dalam pemenuhan rantai pasok  global, dari sisi pasokan lobster dunia.
Adapun saat ini, 5 investor dari vietnam diklaim sudah masuk ke  Indonesia untuk melakukan budidaya benih lobster sebelum dilakukan  ekspor. &quot;Mereka (Vietnam) sudah mulai (melakukan budidaya lobster)  beberapa bulan lalu,&quot; lanjutnya.
Trenggono berharap dengan adanya regulasi untuk pembukaan keran  ekspor tersebut, bakal makin banyak investasi yang masuk ke Indonesia  terlebih dalam mengolah dan memanfaatkan sumberdaya laut Indonesia.
</description><content:encoded>


JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah akan kembali membuka keran ekspor benih lobster atau benur yang sebelumnya telah dilarang.
&quot;Sekarang sedang proses (pembukaan keran ekspor benur), sekarang sedang kita jalankan, mudah-mudahan bisa segera cepat,&quot; ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Fairmont Jakarta, Senin (5/2/2024).

BACA JUGA:
Negara Rugi Rp30 Triliun Gegara Penyelundupan Benih Lobster, Terbesar Dikirim ke Vietnam

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang diteken oleh Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Meski keran ekspor dibuka, Menteri Trenggono mengatakan ada persyaratkan yang dibebankan kepada importir benih lobster, misalnya mewajibkan untuk membangun tambak sendiri di Indonesia jika hendak mengekspor benur.

BACA JUGA:
Diwarnai Kejar-kejaran di Laut, Bakamla Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar

&quot;Yang ingin kita dapatkan di situ bukan hanya jualan bibitnya, yang ingin kita dapatkan di situ adalah investasi mereka masuk ke kita dan kita bisa setara dengan mereka (importir),&quot; sambung Trenggono.Sehingga, Trenggono berharap dengan pembukaan keran ekspor benih  lobster ini, Indonesia bisa menjadi bagian dalam pemenuhan rantai pasok  global, dari sisi pasokan lobster dunia.
Adapun saat ini, 5 investor dari vietnam diklaim sudah masuk ke  Indonesia untuk melakukan budidaya benih lobster sebelum dilakukan  ekspor. &quot;Mereka (Vietnam) sudah mulai (melakukan budidaya lobster)  beberapa bulan lalu,&quot; lanjutnya.
Trenggono berharap dengan adanya regulasi untuk pembukaan keran  ekspor tersebut, bakal makin banyak investasi yang masuk ke Indonesia  terlebih dalam mengolah dan memanfaatkan sumberdaya laut Indonesia.
</content:encoded></item></channel></rss>
