<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Bakal Warisi Utang Rp8.000 Triliun ke Presiden Baru</title><description>Pemerintahan Presiden Jokowi akan mewarisi utang Rp8.000 triliun ke presiden baru.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2966012/jokowi-bakal-warisi-utang-rp8-000-triliun-ke-presiden-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2966012/jokowi-bakal-warisi-utang-rp8-000-triliun-ke-presiden-baru"/><item><title>Jokowi Bakal Warisi Utang Rp8.000 Triliun ke Presiden Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2966012/jokowi-bakal-warisi-utang-rp8-000-triliun-ke-presiden-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/05/320/2966012/jokowi-bakal-warisi-utang-rp8-000-triliun-ke-presiden-baru</guid><pubDate>Senin 05 Februari 2024 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/05/320/2966012/jokowi-bakal-warisi-utang-rp8-000-triliun-ke-presiden-baru-k5PmyUi7qW.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Jokowi warisi utang Rp8000 triliun (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/05/320/2966012/jokowi-bakal-warisi-utang-rp8-000-triliun-ke-presiden-baru-k5PmyUi7qW.jpeg</image><title>Jokowi warisi utang Rp8000 triliun (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUzMS81L3g4cnM0Ymk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintahan Presiden Jokowi akan mewarisi utang Rp8.000 triliun ke presiden baru. Adapun utang pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menembus Rp8.041 triliun hingga November 2023. Angka ini mencapai 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara rasio angka utang ini masih relatif rendah dibandingkan pada 2022 yang sebesar 38,65%, demikian juga pada tahun 2021 yang mencapai 41%.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Kantongi Rp24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengatakan siapapun Presiden baru yang akan terpilih nanti bakal siap mewarisi beban tersebut.
&amp;ldquo;Nah, inilah yang diwariskan oleh pemerintahan Pak Jokowi ini, yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru. Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi presidennya,&amp;rdquo; kata Handi dalam Diskusi Universitas Paramadina &amp;lsquo;Masalah APBN, Utang, dan Tax Ratio Rendah. PR Presiden Yang Akan Datang, Senin (5/2/2024).

BACA JUGA:
Punya Utang Rp4.600 Triliun, Pengadilan Hong Kong Perintahkan Evergrande Likuidasi


Handi memaparkan utang ini bakal menjadi tanggungan pemerintah setiap tahun, karena wajib menganggarkan biaya pokok dan bunga utang. Dia menghitung beban tersebut berada hampir menembus angka Rp500 triliun setiap tahun.
&amp;ldquo;Bayangkan anggaran belanja kita cuma Rp3.000 triliun ya di 2024 ini, jadi Rp500 triliun itu sudah kita belanjakan untuk membayar utang. Inilah yang membebani APBN kita,&amp;rdquo; paparnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa rasio ini masih terhitung normal atau  wajar sesuai UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, di mana batas  rasio utang terhadap PDB maksimal 60%.
Namun Handi melihat pemerintahan baru nanti tidak boleh abai terhadap  rasio tersebut. Pasalnya, rasio utang pemerintah saat ini telah  menyentuh ambang batas psikologis.
&amp;ldquo;Sebenarnya sudah melewati ambang batas psikologisnya. Ya, biasanya  angka 30% menjadi ambang batas psikologis yang sudah di-warning,&amp;rdquo;  tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUzMS81L3g4cnM0Ymk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintahan Presiden Jokowi akan mewarisi utang Rp8.000 triliun ke presiden baru. Adapun utang pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menembus Rp8.041 triliun hingga November 2023. Angka ini mencapai 38,11% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara rasio angka utang ini masih relatif rendah dibandingkan pada 2022 yang sebesar 38,65%, demikian juga pada tahun 2021 yang mencapai 41%.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Kantongi Rp24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengatakan siapapun Presiden baru yang akan terpilih nanti bakal siap mewarisi beban tersebut.
&amp;ldquo;Nah, inilah yang diwariskan oleh pemerintahan Pak Jokowi ini, yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru. Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi presidennya,&amp;rdquo; kata Handi dalam Diskusi Universitas Paramadina &amp;lsquo;Masalah APBN, Utang, dan Tax Ratio Rendah. PR Presiden Yang Akan Datang, Senin (5/2/2024).

BACA JUGA:
Punya Utang Rp4.600 Triliun, Pengadilan Hong Kong Perintahkan Evergrande Likuidasi


Handi memaparkan utang ini bakal menjadi tanggungan pemerintah setiap tahun, karena wajib menganggarkan biaya pokok dan bunga utang. Dia menghitung beban tersebut berada hampir menembus angka Rp500 triliun setiap tahun.
&amp;ldquo;Bayangkan anggaran belanja kita cuma Rp3.000 triliun ya di 2024 ini, jadi Rp500 triliun itu sudah kita belanjakan untuk membayar utang. Inilah yang membebani APBN kita,&amp;rdquo; paparnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa rasio ini masih terhitung normal atau  wajar sesuai UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, di mana batas  rasio utang terhadap PDB maksimal 60%.
Namun Handi melihat pemerintahan baru nanti tidak boleh abai terhadap  rasio tersebut. Pasalnya, rasio utang pemerintah saat ini telah  menyentuh ambang batas psikologis.
&amp;ldquo;Sebenarnya sudah melewati ambang batas psikologisnya. Ya, biasanya  angka 30% menjadi ambang batas psikologis yang sudah di-warning,&amp;rdquo;  tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
