<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruh Harap Presiden Selanjutnya Cabut UU Cipta Kerja, Kenaikan Upah hanya Rp2.000 per Hari</title><description>Partai Buruh belum menentukan arah dukungan terhadap 3 Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/08/320/2967491/buruh-harap-presiden-selanjutnya-cabut-uu-cipta-kerja-kenaikan-upah-hanya-rp2-000-per-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/08/320/2967491/buruh-harap-presiden-selanjutnya-cabut-uu-cipta-kerja-kenaikan-upah-hanya-rp2-000-per-hari"/><item><title>Buruh Harap Presiden Selanjutnya Cabut UU Cipta Kerja, Kenaikan Upah hanya Rp2.000 per Hari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/08/320/2967491/buruh-harap-presiden-selanjutnya-cabut-uu-cipta-kerja-kenaikan-upah-hanya-rp2-000-per-hari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/08/320/2967491/buruh-harap-presiden-selanjutnya-cabut-uu-cipta-kerja-kenaikan-upah-hanya-rp2-000-per-hari</guid><pubDate>Kamis 08 Februari 2024 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/08/320/2967491/buruh-harap-presiden-selanjutnya-cabut-uu-cipta-kerja-kenaikan-upah-hanya-rp2-000-per-hari-WWMMXce0gV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Partai Buruh Soal UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/08/320/2967491/buruh-harap-presiden-selanjutnya-cabut-uu-cipta-kerja-kenaikan-upah-hanya-rp2-000-per-hari-WWMMXce0gV.jpg</image><title>Partai Buruh Soal UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Partai Buruh belum menentukan arah dukungan terhadap 3 Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden dalam kontestasi Pemilu 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, hal itu lantaran belum adanya Paslon yang mau menjalin kontrak politik dengan partai buruh, terutama komitmennya untuk mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

BACA JUGA:
Presiden KSPSI Ajak Partai Buruh Dukung Ganjar-Mahfud

&quot;Partai buruh menilai daripada calon presiden dengan kontrak politik, bukan statement, tidak ada satupun calon presiden yang ada sekarang mengajak kontrak politik partai buruh, dengan demikian partai buruh belum memilih calon presiden yang mana pun,&quot; ujar Said Iqbal dalam Kampanye Akbar di Istora Senayan, Kamis (8/2/2024).
Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh siap untuk mengalihkan dukungannya apabila ada capres yang bersedia untuk mencabut omnibus law, menghapus sistem outsourcing, menaikan upah pekerja, redistribusi tanah, dan mengangkat para guru honorer.
&quot;Cabut omnibus law harus melalui kontrak politik, kalau tidak ada kontrak politik itu baru sekedar janji dan retorika,&quot; kata Said Iqbal.

BACA JUGA:
Jawab Keinginan Rakyat, Ganjar Bakal Review UU Cipta Kerja

Namun demikian, saat ini pihaknya juga tengah menantikan putaran kedua Pilpres sebelum melakukan deklarasi untuk memberikan dukungannya terhadap calon Presiden.
&quot;Sampai hari ini partai buruh belum menentukan siapa calon presiden yang dipilih, tapi akan kita lihat nanti di putaran kedua,&quot; kata Said Iqbal.Dalam orasinya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan Partai Buruh didirikan untuk satu soal yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu dilakukan apabila Partai Buruh lolos menjadi anggota DPR RI.
&quot;Saya memerintahkan kader saya, apabila masuk ke Senayan, cabut itu Omnibus Law,&quot; kata Said Iqbal.
Said Iqbal menilai, dengan kehadiran Omnibus Law  menjadi pemicu pembayaran upah buruh menjadi murah dan mudahnya perusahaan untuk melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap para karyawannya.
&quot;Kenaikan upah ini kecil, kalau dihitung kenaikan upah buruh hanya Rp2.000 per hari, hanya seharga toilet,&quot; tutup Said Iqbal.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Buruh belum menentukan arah dukungan terhadap 3 Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden dalam kontestasi Pemilu 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, hal itu lantaran belum adanya Paslon yang mau menjalin kontrak politik dengan partai buruh, terutama komitmennya untuk mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

BACA JUGA:
Presiden KSPSI Ajak Partai Buruh Dukung Ganjar-Mahfud

&quot;Partai buruh menilai daripada calon presiden dengan kontrak politik, bukan statement, tidak ada satupun calon presiden yang ada sekarang mengajak kontrak politik partai buruh, dengan demikian partai buruh belum memilih calon presiden yang mana pun,&quot; ujar Said Iqbal dalam Kampanye Akbar di Istora Senayan, Kamis (8/2/2024).
Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh siap untuk mengalihkan dukungannya apabila ada capres yang bersedia untuk mencabut omnibus law, menghapus sistem outsourcing, menaikan upah pekerja, redistribusi tanah, dan mengangkat para guru honorer.
&quot;Cabut omnibus law harus melalui kontrak politik, kalau tidak ada kontrak politik itu baru sekedar janji dan retorika,&quot; kata Said Iqbal.

BACA JUGA:
Jawab Keinginan Rakyat, Ganjar Bakal Review UU Cipta Kerja

Namun demikian, saat ini pihaknya juga tengah menantikan putaran kedua Pilpres sebelum melakukan deklarasi untuk memberikan dukungannya terhadap calon Presiden.
&quot;Sampai hari ini partai buruh belum menentukan siapa calon presiden yang dipilih, tapi akan kita lihat nanti di putaran kedua,&quot; kata Said Iqbal.Dalam orasinya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan Partai Buruh didirikan untuk satu soal yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu dilakukan apabila Partai Buruh lolos menjadi anggota DPR RI.
&quot;Saya memerintahkan kader saya, apabila masuk ke Senayan, cabut itu Omnibus Law,&quot; kata Said Iqbal.
Said Iqbal menilai, dengan kehadiran Omnibus Law  menjadi pemicu pembayaran upah buruh menjadi murah dan mudahnya perusahaan untuk melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap para karyawannya.
&quot;Kenaikan upah ini kecil, kalau dihitung kenaikan upah buruh hanya Rp2.000 per hari, hanya seharga toilet,&quot; tutup Said Iqbal.</content:encoded></item></channel></rss>
