<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Bandara Dilelang untuk Pengembangan Kawasan dan Renovasi</title><description>Kemenko Perekonomian menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemanfaatan pengelolaan proyek.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/09/320/2967916/2-bandara-dilelang-untuk-pengembangan-kawasan-dan-renovasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/09/320/2967916/2-bandara-dilelang-untuk-pengembangan-kawasan-dan-renovasi"/><item><title>2 Bandara Dilelang untuk Pengembangan Kawasan dan Renovasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/09/320/2967916/2-bandara-dilelang-untuk-pengembangan-kawasan-dan-renovasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/09/320/2967916/2-bandara-dilelang-untuk-pengembangan-kawasan-dan-renovasi</guid><pubDate>Jum'at 09 Februari 2024 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/09/320/2967916/2-bandara-dilelang-untuk-pengembangan-kawasan-dan-renovasi-x2jmVuLqhh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">2 Bandara dilelang untuk renovasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/09/320/2967916/2-bandara-dilelang-untuk-pengembangan-kawasan-dan-renovasi-x2jmVuLqhh.jpeg</image><title>2 Bandara dilelang untuk renovasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMS8xLzE3NjAzNy81L3g4cmQ0YmI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kemenko Perekonomian menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemanfaatan pengelolaan proyek sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, infrastruktur yang sudah terbangun memerlukan perawatan atau renovasi dan pengembangan kawasan untuk tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:
Belajar Bahasa Isyarat Indonesia, Alam Ganjar: Tingkatkan Fasilitas dan Infrastruktur Ramah Disabilitas

Hingga saat ini setidaknya ada 2 Bandara di Indonesia yang punya potensi untuk dikerjasamakan pengolahannya dengan swasta, sehingga keuntungan dari hasil pengelolaan bersama pihak swasta dapat kembali digunakan untuk pengembangan kawasan dan renovasi.
Kedua Bandara yang disebutkan Wahyu itu seperti Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan dan Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:
FBI Sebut Hacker China Targetkan Infrastruktur AS, Termasuk Jaringan Listrik dan Pipa

&quot;Kita dorong dengan adanya Perpres yang akan dikeluarkan. Projek yang kira kira paling bagus, misalnya Bandara, contohnya Bandara Kualanamu, Bandara Makassar. Ini sudah butuh investasi untuk memperbaiki dan pengembangan, yaudah kasihlah ke swasta,&quot; ujar Wahyu dalam konferensi persi di Kemenko Perekonomian, dikutip Jumat (9/2/2024).Menurutnya, ada 3 tantangan dalam melakukan pembangunan dan pengembangan infrastruktur saat ini, seperti masalahan lahan, perizinan, dan pembiayaan. Masalah lahan, Wahyu menjelaskan saat ini Pemerintah telah membentuk LMAN (Lembaga Manajemen Aset) untuk membantu pembebasan lahan proyek Pemerintah, sedangkan perizinan, lewat UUCK diharapkan mampu mengatasi masalah perizinan.
Sedangkan untuk masalah pembiayaan, Wahyu menilai pembangunan infrastruktur tidak bisa seluruhnya dipenuhi oleh APBN/APBD karena keterbatasan ruang fiskal. Sehingga skema pembiayaan yang menarik disusun pemerintah untuk membiayai gap pembiayaan tersebut, misalnya dengan optimalisasi aset.
&quot;Sehingga nanti uangnya bisa digunakan untuk Pemerintah atau BUMN mengerjakan proyek projek lain,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMS8xLzE3NjAzNy81L3g4cmQ0YmI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kemenko Perekonomian menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemanfaatan pengelolaan proyek sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, infrastruktur yang sudah terbangun memerlukan perawatan atau renovasi dan pengembangan kawasan untuk tetap mengakomodir kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:
Belajar Bahasa Isyarat Indonesia, Alam Ganjar: Tingkatkan Fasilitas dan Infrastruktur Ramah Disabilitas

Hingga saat ini setidaknya ada 2 Bandara di Indonesia yang punya potensi untuk dikerjasamakan pengolahannya dengan swasta, sehingga keuntungan dari hasil pengelolaan bersama pihak swasta dapat kembali digunakan untuk pengembangan kawasan dan renovasi.
Kedua Bandara yang disebutkan Wahyu itu seperti Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan dan Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:
FBI Sebut Hacker China Targetkan Infrastruktur AS, Termasuk Jaringan Listrik dan Pipa

&quot;Kita dorong dengan adanya Perpres yang akan dikeluarkan. Projek yang kira kira paling bagus, misalnya Bandara, contohnya Bandara Kualanamu, Bandara Makassar. Ini sudah butuh investasi untuk memperbaiki dan pengembangan, yaudah kasihlah ke swasta,&quot; ujar Wahyu dalam konferensi persi di Kemenko Perekonomian, dikutip Jumat (9/2/2024).Menurutnya, ada 3 tantangan dalam melakukan pembangunan dan pengembangan infrastruktur saat ini, seperti masalahan lahan, perizinan, dan pembiayaan. Masalah lahan, Wahyu menjelaskan saat ini Pemerintah telah membentuk LMAN (Lembaga Manajemen Aset) untuk membantu pembebasan lahan proyek Pemerintah, sedangkan perizinan, lewat UUCK diharapkan mampu mengatasi masalah perizinan.
Sedangkan untuk masalah pembiayaan, Wahyu menilai pembangunan infrastruktur tidak bisa seluruhnya dipenuhi oleh APBN/APBD karena keterbatasan ruang fiskal. Sehingga skema pembiayaan yang menarik disusun pemerintah untuk membiayai gap pembiayaan tersebut, misalnya dengan optimalisasi aset.
&quot;Sehingga nanti uangnya bisa digunakan untuk Pemerintah atau BUMN mengerjakan proyek projek lain,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
