<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menang Lawan Mafia Tanah, Kini Nirina Zubir Dapat 4 Sertifikat</title><description>Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/13/470/2969726/menang-lawan-mafia-tanah-kini-nirina-zubir-dapat-4-sertifikat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/13/470/2969726/menang-lawan-mafia-tanah-kini-nirina-zubir-dapat-4-sertifikat"/><item><title>Menang Lawan Mafia Tanah, Kini Nirina Zubir Dapat 4 Sertifikat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/13/470/2969726/menang-lawan-mafia-tanah-kini-nirina-zubir-dapat-4-sertifikat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/13/470/2969726/menang-lawan-mafia-tanah-kini-nirina-zubir-dapat-4-sertifikat</guid><pubDate>Selasa 13 Februari 2024 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/13/470/2969726/menang-lawan-mafia-tanah-kini-nirina-zubir-dapat-4-sertifikat-kDwKQmXYGd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nirina Zubir menang lawan mafia tanah (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/13/470/2969726/menang-lawan-mafia-tanah-kini-nirina-zubir-dapat-4-sertifikat-kDwKQmXYGd.jpg</image><title>Nirina Zubir menang lawan mafia tanah (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNC8xLzE3NjQ3NS81L3g4cnFoaWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang sebelumnya tersandung konflik Mafia Tanah.
Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik Mafia Tanah. Menurutnya konflik yang terdapat diatas tanah milik Nirina Zubir merupakan upaya dalam bentuk peralihan hak tanah.

BACA JUGA:
Pembagian Sertifikat Tanah Dikebut Jelang Pemilu 2024


Adapun empat sertifikat tanah yang diberikan berlokasi di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021.

BACA JUGA:
Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Lewat Notaris


&quot;Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021,&quot; ujar Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di kantor BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Dia berharap dengan dikembalikannya sertifikat hak atas tanah Nirina  Zubir  dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya sertifikat. Raja  Juli Antoni menegaskan sertifikat tidak boleh dipegang oleh sembarang  orang lantaran memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
&quot;Melalui kegiatan ini juga dipastikan bahwa seluruh satuan kerja  Kementerian ATR/ BPN telah benar-benar menyelesaikan kasus tanah Nirina  Zubir dan mengembalikan sertifikat tanahnya. Beberapa koordinasi dan  diskusi juga telah lakukan dengan hatihati dan progresif agar mempunyai  kepastian hukum yang mengikat,&quot; kata Raja Juli.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNC8xLzE3NjQ3NS81L3g4cnFoaWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang sebelumnya tersandung konflik Mafia Tanah.
Raja Juli Antoni mengatakan Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik Mafia Tanah. Menurutnya konflik yang terdapat diatas tanah milik Nirina Zubir merupakan upaya dalam bentuk peralihan hak tanah.

BACA JUGA:
Pembagian Sertifikat Tanah Dikebut Jelang Pemilu 2024


Adapun empat sertifikat tanah yang diberikan berlokasi di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021.

BACA JUGA:
Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Lewat Notaris


&quot;Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena permasalahan pertanahan pada tahun 2021,&quot; ujar Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di kantor BPN DKI Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Dia berharap dengan dikembalikannya sertifikat hak atas tanah Nirina  Zubir  dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya sertifikat. Raja  Juli Antoni menegaskan sertifikat tidak boleh dipegang oleh sembarang  orang lantaran memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
&quot;Melalui kegiatan ini juga dipastikan bahwa seluruh satuan kerja  Kementerian ATR/ BPN telah benar-benar menyelesaikan kasus tanah Nirina  Zubir dan mengembalikan sertifikat tanahnya. Beberapa koordinasi dan  diskusi juga telah lakukan dengan hatihati dan progresif agar mempunyai  kepastian hukum yang mengikat,&quot; kata Raja Juli.</content:encoded></item></channel></rss>
