<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamen BUMN Pastikan Merger Muamalat dan BTN Syariah Tak Rugikan UMKM</title><description>Merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan  Negara (BTN) Tbk yakni BTN Syariah dituding bikin UMKM rugi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972582/wamen-bumn-pastikan-merger-muamalat-dan-btn-syariah-tak-rugikan-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972582/wamen-bumn-pastikan-merger-muamalat-dan-btn-syariah-tak-rugikan-umkm"/><item><title>Wamen BUMN Pastikan Merger Muamalat dan BTN Syariah Tak Rugikan UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972582/wamen-bumn-pastikan-merger-muamalat-dan-btn-syariah-tak-rugikan-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972582/wamen-bumn-pastikan-merger-muamalat-dan-btn-syariah-tak-rugikan-umkm</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2024 07:35 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/20/320/2972582/wamen-bumn-pastikan-merger-muamalat-dan-btn-syariah-tak-rugikan-umkm-kugcef9D5u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamen BUMN bantah merger Bank Muamalat dan BTN Syariah rugikan UMKM (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/20/320/2972582/wamen-bumn-pastikan-merger-muamalat-dan-btn-syariah-tak-rugikan-umkm-kugcef9D5u.jpg</image><title>Wamen BUMN bantah merger Bank Muamalat dan BTN Syariah rugikan UMKM (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTEwMy81L3g4cWk4azQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yakni BTN Syariah dituding bikin UMKM rugi. Hal ini pun dibantah oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM melalui kemudahan akses modal tetap menjadi fokus Kementerian BUMN, bila merger kedua entitas perbankan telah disepakati.
&amp;ldquo;Kami memberikan masukan, apabila nanti memang akhirnya terjadi transaksi ini (merger), tentunya kita UMKM tetap menjadi fokus utama,&amp;rdquo; ujar Tiko saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, ditulis Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:
Ini Kode Bank Syariah Indonesia atau Kode BSI


Selaku pemegang saham BTN, lanjut Tiko, Kementerian BUMN tidak langsung terlibat dalam proses negosiasi secara business to business (B2B). Sebaliknya, pemegang saham tetap memberi lampu hijau kepada BTN untuk bernegosiasi langsung dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
&amp;ldquo;Ya, kami kan sebenarnya kan sebagai pemegang saham BTN tidak langsung terlibat ya dalam proses negosiasi B2B. Jadi, kami memberikan lampu hijau saja pada BTN untuk bernegosiasi dengan BPKH,&amp;rdquo; paparnya.

BACA JUGA:
Spin Off Rampung, Ada Lagi Bank Syariah di RI


Karena itu, kesepakatan merger nantinya diserahkan kepada BTN selaku pengendali saham BTN Syariah dan BPKH sebagai instansi yang mendominasi saham Bank Muamalat. Tiko menyebut kedua pihak dipersilakan untuk berunding secara B2B.
&amp;ldquo;Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilakan secara B2B saja,&amp;rdquo; beber dia.
Berdasarkan laporan publikasi pada kuartal III/2023, BPKH memiliki 82,66% saham Bank Muamalat. Kemudian Andre Mirza Hartawan menggenggam 5,19%, Islamic Development Bank (IsDB) 2,04%, dan pemegang saham lainnya 10,11%.
Kementerian BUMN memang menargetkan merger Bank Muamalat BTN Syariah  bisa direalisasikan tahun ini. Aksi korporasi itu dipastikan terjadi  sebelum Oktober 2024.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Wakil  Ketua Umum MUI, Anwar abbas, menilai gabungan Bank Muamalat Indonesia  BTN Syariah, tidak menguntungkan bagi UMKM. Sebaliknya, konsolidasi  kedua perbankan syariah itu justru lebih menguntungkan bagi pengusaha  besar atau pemilik kapital dan hanya sedikit menguntungkan UMKM.
&amp;ldquo;Terserah kepada kita semua untuk menilainya. Tapi bagi saya pribadi  sebagai warga bangsa yang diberi hak oleh konstitusi untuk berbicara,  maka saya dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan merger tersebut  karena hal demikian jelas akan sangat menguntungkan para pengusaha  besar, pemilik kapital, konglomerat dan oligarki dan hanya sedikit  menguntungkan bagi UMKM,&amp;rdquo; ujar Anwar kepada wartawan.
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu mencatat sepanjang 2024  dunia perbankan harus menyalurkan minimal 30% kredit dan pembiayaan  kepada UMKM. Hal ini tertuang dalam amanat Bank Indonesia (BI).
Artinya, 70% dari kredit dan pembiayaan perbankan akan jatuh kepada  korporat besar dengan jumlah pelaku usaha sekitar 5.550. Sementara 30%  akan jatuh kepada UMKM dengan jumlah mencapai 99,99% atau setara 65 juta  pelaku.
Karena itu, Anwar menilai Bank Muamalat tetap bertahan dengan jati  dirinya. Lantaran, perusahaan sebagai bank yang punya filosofi dan  paradigma untuk kesejahteraan pelaku UMKM.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMy8xLzE3NTEwMy81L3g4cWk4azQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yakni BTN Syariah dituding bikin UMKM rugi. Hal ini pun dibantah oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM melalui kemudahan akses modal tetap menjadi fokus Kementerian BUMN, bila merger kedua entitas perbankan telah disepakati.
&amp;ldquo;Kami memberikan masukan, apabila nanti memang akhirnya terjadi transaksi ini (merger), tentunya kita UMKM tetap menjadi fokus utama,&amp;rdquo; ujar Tiko saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, ditulis Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:
Ini Kode Bank Syariah Indonesia atau Kode BSI


Selaku pemegang saham BTN, lanjut Tiko, Kementerian BUMN tidak langsung terlibat dalam proses negosiasi secara business to business (B2B). Sebaliknya, pemegang saham tetap memberi lampu hijau kepada BTN untuk bernegosiasi langsung dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
&amp;ldquo;Ya, kami kan sebenarnya kan sebagai pemegang saham BTN tidak langsung terlibat ya dalam proses negosiasi B2B. Jadi, kami memberikan lampu hijau saja pada BTN untuk bernegosiasi dengan BPKH,&amp;rdquo; paparnya.

BACA JUGA:
Spin Off Rampung, Ada Lagi Bank Syariah di RI


Karena itu, kesepakatan merger nantinya diserahkan kepada BTN selaku pengendali saham BTN Syariah dan BPKH sebagai instansi yang mendominasi saham Bank Muamalat. Tiko menyebut kedua pihak dipersilakan untuk berunding secara B2B.
&amp;ldquo;Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilakan secara B2B saja,&amp;rdquo; beber dia.
Berdasarkan laporan publikasi pada kuartal III/2023, BPKH memiliki 82,66% saham Bank Muamalat. Kemudian Andre Mirza Hartawan menggenggam 5,19%, Islamic Development Bank (IsDB) 2,04%, dan pemegang saham lainnya 10,11%.
Kementerian BUMN memang menargetkan merger Bank Muamalat BTN Syariah  bisa direalisasikan tahun ini. Aksi korporasi itu dipastikan terjadi  sebelum Oktober 2024.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Wakil  Ketua Umum MUI, Anwar abbas, menilai gabungan Bank Muamalat Indonesia  BTN Syariah, tidak menguntungkan bagi UMKM. Sebaliknya, konsolidasi  kedua perbankan syariah itu justru lebih menguntungkan bagi pengusaha  besar atau pemilik kapital dan hanya sedikit menguntungkan UMKM.
&amp;ldquo;Terserah kepada kita semua untuk menilainya. Tapi bagi saya pribadi  sebagai warga bangsa yang diberi hak oleh konstitusi untuk berbicara,  maka saya dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan merger tersebut  karena hal demikian jelas akan sangat menguntungkan para pengusaha  besar, pemilik kapital, konglomerat dan oligarki dan hanya sedikit  menguntungkan bagi UMKM,&amp;rdquo; ujar Anwar kepada wartawan.
Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan itu mencatat sepanjang 2024  dunia perbankan harus menyalurkan minimal 30% kredit dan pembiayaan  kepada UMKM. Hal ini tertuang dalam amanat Bank Indonesia (BI).
Artinya, 70% dari kredit dan pembiayaan perbankan akan jatuh kepada  korporat besar dengan jumlah pelaku usaha sekitar 5.550. Sementara 30%  akan jatuh kepada UMKM dengan jumlah mencapai 99,99% atau setara 65 juta  pelaku.
Karena itu, Anwar menilai Bank Muamalat tetap bertahan dengan jati  dirinya. Lantaran, perusahaan sebagai bank yang punya filosofi dan  paradigma untuk kesejahteraan pelaku UMKM.</content:encoded></item></channel></rss>
