<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Uang Pensiun DPR Seumur Hidup hingga Tunjangan Hari Tua Rp15 Juta</title><description>Segini uang pensiun DPR seumur hidup.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972834/segini-uang-pensiun-dpr-seumur-hidup-hingga-tunjangan-hari-tua-rp15-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972834/segini-uang-pensiun-dpr-seumur-hidup-hingga-tunjangan-hari-tua-rp15-juta"/><item><title>Segini Uang Pensiun DPR Seumur Hidup hingga Tunjangan Hari Tua Rp15 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972834/segini-uang-pensiun-dpr-seumur-hidup-hingga-tunjangan-hari-tua-rp15-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/20/320/2972834/segini-uang-pensiun-dpr-seumur-hidup-hingga-tunjangan-hari-tua-rp15-juta</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2024 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putri Syifa Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/20/320/2972834/segini-uang-pensiun-dpr-seumur-hidup-hingga-tunjangan-hari-tua-rp15-juta-q7DlM7sKV6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Segini uang pensiun DPR seumur hidup (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/20/320/2972834/segini-uang-pensiun-dpr-seumur-hidup-hingga-tunjangan-hari-tua-rp15-juta-q7DlM7sKV6.jpg</image><title>Segini uang pensiun DPR seumur hidup (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wNS8xLzE3NjkyMi81L3g4czY1bm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini uang pensiun DPR seumur hidup. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
DPR juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka memiliki masa bakti selama 5 tahun. Semua fungsi, tugas dan wewenang DPR diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA:
Ganjar : Jika DPR Tak Siap Hak Angket, Saya Dorong Interpelasi


Segini uang pensiun DPR seumur hidup menjadi pertanyaan masyarakat sebab musim pemilu tahun ini. Pasalnya, DPR mendapatkan gaji dan tunjangan yang tak sedikit, sehingga jumlah uang pensiun pun turut menjadi rasa penasaran.
Berdasarkan penelusuran Okezone, Selasa, (20/2/2024), UU 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, telah mengatur penyaluran pensiunan DPR serta pensiunan dari lembaga tinggi negara.

BACA JUGA:
Pemilu 2024, Golkar Klaim Telah Penuhi Target Kursi di DPR


Segini uang pensiun DPR seumur hidup diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berdasarkan aturan tersebut, para anggota DPR akan mendapatkan uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok yang diberikan saat masih bertugas. Selain itu, para anggota DPR juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) yang dibayarkan sekali sebesar Rp15 juta rupiah.
Segini uang pensiun DPR seumur hidup.
-Anggota DPR merangkap ketua mendapatkan Rp3,02 juta dari gajinya  sebesar RP 5,04 juta. -Wakil ketua DPR mendapatkan Rp2,77 juta per  bulan.
-Anggota DPR tanpa jabatan mendapatkan Rp2,52 juta dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan.
Para anggota DPR yang masih sehat akan menerima pembayaran uang  pensiun secara penuh dan akan dihentikan ketika meninggal dunia. Namun,  apabila anggota DPR tersebut memiliki suami atau istri yang masih hidup,  maka dana pensiun masih akan diberikan dengan jumlah yang lebih sedikit  dibandingkan jumlah awal.
Segini uang pensiun DPR seumur hidup. Para anggota DPR akan  mendapatkan gaji pokok dan tunjangan selama masa bakti serta uang  pensiun dan THT setelah pensiun.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wNS8xLzE3NjkyMi81L3g4czY1bm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini uang pensiun DPR seumur hidup. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
DPR juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka memiliki masa bakti selama 5 tahun. Semua fungsi, tugas dan wewenang DPR diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA:
Ganjar : Jika DPR Tak Siap Hak Angket, Saya Dorong Interpelasi


Segini uang pensiun DPR seumur hidup menjadi pertanyaan masyarakat sebab musim pemilu tahun ini. Pasalnya, DPR mendapatkan gaji dan tunjangan yang tak sedikit, sehingga jumlah uang pensiun pun turut menjadi rasa penasaran.
Berdasarkan penelusuran Okezone, Selasa, (20/2/2024), UU 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, telah mengatur penyaluran pensiunan DPR serta pensiunan dari lembaga tinggi negara.

BACA JUGA:
Pemilu 2024, Golkar Klaim Telah Penuhi Target Kursi di DPR


Segini uang pensiun DPR seumur hidup diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berdasarkan aturan tersebut, para anggota DPR akan mendapatkan uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok yang diberikan saat masih bertugas. Selain itu, para anggota DPR juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) yang dibayarkan sekali sebesar Rp15 juta rupiah.
Segini uang pensiun DPR seumur hidup.
-Anggota DPR merangkap ketua mendapatkan Rp3,02 juta dari gajinya  sebesar RP 5,04 juta. -Wakil ketua DPR mendapatkan Rp2,77 juta per  bulan.
-Anggota DPR tanpa jabatan mendapatkan Rp2,52 juta dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan.
Para anggota DPR yang masih sehat akan menerima pembayaran uang  pensiun secara penuh dan akan dihentikan ketika meninggal dunia. Namun,  apabila anggota DPR tersebut memiliki suami atau istri yang masih hidup,  maka dana pensiun masih akan diberikan dengan jumlah yang lebih sedikit  dibandingkan jumlah awal.
Segini uang pensiun DPR seumur hidup. Para anggota DPR akan  mendapatkan gaji pokok dan tunjangan selama masa bakti serta uang  pensiun dan THT setelah pensiun.</content:encoded></item></channel></rss>
