<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran</title><description>Sri Mulyani telah memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2972864/sri-mulyani-pastikan-thr-pns-cair-h-10-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2972864/sri-mulyani-pastikan-thr-pns-cair-h-10-lebaran"/><item><title>Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2972864/sri-mulyani-pastikan-thr-pns-cair-h-10-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2972864/sri-mulyani-pastikan-thr-pns-cair-h-10-lebaran</guid><pubDate>Rabu 21 Februari 2024 04:46 WIB</pubDate><dc:creator>Meliana Tesa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/20/320/2972864/sri-mulyani-pastikan-thr-pns-cair-h-10-lebaran-J8FBw9S3DE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani pastikan THR PNS cair H-10 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/20/320/2972864/sri-mulyani-pastikan-thr-pns-cair-h-10-lebaran-J8FBw9S3DE.jpg</image><title>Sri Mulyani pastikan THR PNS cair H-10 (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yMi82LzE2NTQ2Ni81L3g4a2I3eG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembahasan mengenai THR PNS dan gaji ke-13 dilakukan sekarang lantaran bulan Ramadan akan segera tiba dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk menyusun rencana pelaksanaan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

BACA JUGA:
THR PNS 2024 Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Catat Tanggalnya


&quot;Jadi untuk proses penyusunan RPP nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak Presiden,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Begini Skema Pemindahan 12 Ribu PNS ke IKN Tahun Ini


Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS.
Selain itu, terdapat beberapa perubahan pos belanja dalam APBN.
&quot;Kemudian mengenai perkembangan APBN 2024 ya. Mengenai beberapa  perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan dalam apa,  pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana  prospek untuk 2024. Juga mendapat arahan mengenai bagaimana menavigasi  situasi saat-saat ini terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap  berjalan baik,&quot; kata Sri Mulyani.
Ketika ditanya perihal aturan yang berubah, Sri Mulyani pun  menyinggung soal pos-pos BLT, sembako, hingga belanja tahun lalu yang  katanya tagihannya itu baru masuk saat ini sehingga harus dibayarkan  seperti biasa.
Baca Selengkapnya: THR PNS 2024 Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Catat Tanggalnya</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8yMi82LzE2NTQ2Ni81L3g4a2I3eG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembahasan mengenai THR PNS dan gaji ke-13 dilakukan sekarang lantaran bulan Ramadan akan segera tiba dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk menyusun rencana pelaksanaan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

BACA JUGA:
THR PNS 2024 Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Catat Tanggalnya


&quot;Jadi untuk proses penyusunan RPP nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak Presiden,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Begini Skema Pemindahan 12 Ribu PNS ke IKN Tahun Ini


Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS.
Selain itu, terdapat beberapa perubahan pos belanja dalam APBN.
&quot;Kemudian mengenai perkembangan APBN 2024 ya. Mengenai beberapa  perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan dalam apa,  pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana  prospek untuk 2024. Juga mendapat arahan mengenai bagaimana menavigasi  situasi saat-saat ini terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap  berjalan baik,&quot; kata Sri Mulyani.
Ketika ditanya perihal aturan yang berubah, Sri Mulyani pun  menyinggung soal pos-pos BLT, sembako, hingga belanja tahun lalu yang  katanya tagihannya itu baru masuk saat ini sehingga harus dibayarkan  seperti biasa.
Baca Selengkapnya: THR PNS 2024 Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Catat Tanggalnya</content:encoded></item></channel></rss>
