<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menperin Minta Semua Industri Dapat Harga Gas Murah, Begini Kata ESDM</title><description>Menperin Agus Gumiwang meminta perluasan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2973126/menperin-minta-semua-industri-dapat-harga-gas-murah-begini-kata-esdm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2973126/menperin-minta-semua-industri-dapat-harga-gas-murah-begini-kata-esdm"/><item><title>Menperin Minta Semua Industri Dapat Harga Gas Murah, Begini Kata ESDM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2973126/menperin-minta-semua-industri-dapat-harga-gas-murah-begini-kata-esdm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/21/320/2973126/menperin-minta-semua-industri-dapat-harga-gas-murah-begini-kata-esdm</guid><pubDate>Rabu 21 Februari 2024 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/21/320/2973126/menperin-minta-semua-industri-dapat-harga-gas-murah-begini-kata-esdm-wzvtK3G0oT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjelasan ESDM soal permintaan Menperin perluas subsidi harga gas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/21/320/2973126/menperin-minta-semua-industri-dapat-harga-gas-murah-begini-kata-esdm-wzvtK3G0oT.jpg</image><title>Penjelasan ESDM soal permintaan Menperin perluas subsidi harga gas (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU1MS81L3g4cTVqYmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menperin Agus Gumiwang meminta perluasan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri. Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengaku masih perlu mengevaluasi lebih lanjut.
Sebab menurutnya, masih ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, baik dari cadangan di hulu sampai realisasi penerimaan negara.

BACA JUGA:
Harga Gas Industri Batal Naik di Oktober, Apa Alasannya?


&quot;Kalau itu harus kita evaluasi dengan baik karena pertama cadangan atau masih ada tidak penerimaan negara, kan kita tidak bisa sampai (penerimaan) negara minus. Kan kalau negara sampai negatif tidak bisa, jadi kalau permintaan itu kita harus evaluasi betul, harus hati-hati betul kita,&quot; jelasnya, dikutip Rabu (21/2/2024).
Oleh karena itulah, ia menyebut, pihaknya untuk saat ini belum bisa memastikan lebih lanjut mengenai perluasan HGBT tersebut. Apalagi, hal ini juga berkaitan dengan sumber gas bumi di tanah air.

BACA JUGA:
Harga Gas Industri Naik? Ini Penjelasan PGN


&quot;Kalau semuanya sampai saat ini kita belum bisa menghitung, itu bisa dipenuhi jadi kita harus benar-benar melihat. Kalau sumber (gas bumi)-nya sudah banyak mungkin ya, sumbernya kan belum banyak. Kalau sampai 2030 mungkin kita sudah cukup banyak tetapi kalau untuk saat ini kan jumlahnya terbatas,&quot; tuturnya.
Tutuka mengaku, pihaknya juga sudah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengevaluasi penerima HGBT yang berhak. Evaluasi menyeluruh tidak hanya terhadap produktivitas industri, namun juga kepada penerimaan negara.
&quot;Sekarang kita sedang mintakan kepada Kemenperin untuk dijawab. Kita berupaya HGBT itu tetap bisa mendukung, tapi secara tepat kepada industri yang membutuhkan,&quot; tegasnya.

Sebab Tutuka mengaku, pihaknya masih berhati-hati terhadap kelanjutan  kebijakan tersebut baik atas penerima insentif maupun tarif HGBT yang  ditetapkan. Saat ini, HGBT USD 6 per MMBTU dinilai menekan industri  midstream migas.
&quot;Jangan dipastikan, harus hati-hati. Kami tetap berupaya untuk bisa  mendukung industri tetap berkembang dengan harga segitu kami tidak  gegabah,&quot; tutup Tutuka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus  Gumiwang Kartasasmita menginginkan perluasan Program Harga Gas Bumi  Tertentu (HGBT) diberikan ke semua sektor industri untuk meningkatkan  daya saing produk industri nasional.
&amp;ldquo;Saya sih minta perluasan, karena itu yang kita (Kementerian  Perindustrian) inginkan, karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya  saing produk industri kita,&amp;rdquo; ujar Agus Gumiwang kepada wartawan di  Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024) lalu.
Agus mengungkapkan, pihaknya mengusulkan perluasan Program HGBT ke  seluruh sektor. Menurutnya, tujuh sektor penerima Program HGBT saat ini  (pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, sarung tangan  karet) merupakan strategi awal.
&quot;Karena pada dasarnya kan kenapa tujuh, itu strategi di awalnya. Tapi  Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma  tujuh sektor saja.  Maka kami usulkan seluruh industri yang butuh gas itu bisa menikmati  kebijakan HGBT, dan sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari  total output dari gas nasional,&quot; jelasnya.
Agus mengatakan, pihaknya tidak setuju apabila perluasan hanya  diberikan kepada industri makanan dan minuman saja. Ia mengatakan semua  sektor industri membutuhkan gas sebagai bahan baku. Sehingga menurutnya,  semua harus mendapatkan hak yang sama terhadap harga gas untuk  produksi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8wMi8xLzE3NDU1MS81L3g4cTVqYmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menperin Agus Gumiwang meminta perluasan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk diberikan ke semua sektor industri. Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengaku masih perlu mengevaluasi lebih lanjut.
Sebab menurutnya, masih ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, baik dari cadangan di hulu sampai realisasi penerimaan negara.

BACA JUGA:
Harga Gas Industri Batal Naik di Oktober, Apa Alasannya?


&quot;Kalau itu harus kita evaluasi dengan baik karena pertama cadangan atau masih ada tidak penerimaan negara, kan kita tidak bisa sampai (penerimaan) negara minus. Kan kalau negara sampai negatif tidak bisa, jadi kalau permintaan itu kita harus evaluasi betul, harus hati-hati betul kita,&quot; jelasnya, dikutip Rabu (21/2/2024).
Oleh karena itulah, ia menyebut, pihaknya untuk saat ini belum bisa memastikan lebih lanjut mengenai perluasan HGBT tersebut. Apalagi, hal ini juga berkaitan dengan sumber gas bumi di tanah air.

BACA JUGA:
Harga Gas Industri Naik? Ini Penjelasan PGN


&quot;Kalau semuanya sampai saat ini kita belum bisa menghitung, itu bisa dipenuhi jadi kita harus benar-benar melihat. Kalau sumber (gas bumi)-nya sudah banyak mungkin ya, sumbernya kan belum banyak. Kalau sampai 2030 mungkin kita sudah cukup banyak tetapi kalau untuk saat ini kan jumlahnya terbatas,&quot; tuturnya.
Tutuka mengaku, pihaknya juga sudah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengevaluasi penerima HGBT yang berhak. Evaluasi menyeluruh tidak hanya terhadap produktivitas industri, namun juga kepada penerimaan negara.
&quot;Sekarang kita sedang mintakan kepada Kemenperin untuk dijawab. Kita berupaya HGBT itu tetap bisa mendukung, tapi secara tepat kepada industri yang membutuhkan,&quot; tegasnya.

Sebab Tutuka mengaku, pihaknya masih berhati-hati terhadap kelanjutan  kebijakan tersebut baik atas penerima insentif maupun tarif HGBT yang  ditetapkan. Saat ini, HGBT USD 6 per MMBTU dinilai menekan industri  midstream migas.
&quot;Jangan dipastikan, harus hati-hati. Kami tetap berupaya untuk bisa  mendukung industri tetap berkembang dengan harga segitu kami tidak  gegabah,&quot; tutup Tutuka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus  Gumiwang Kartasasmita menginginkan perluasan Program Harga Gas Bumi  Tertentu (HGBT) diberikan ke semua sektor industri untuk meningkatkan  daya saing produk industri nasional.
&amp;ldquo;Saya sih minta perluasan, karena itu yang kita (Kementerian  Perindustrian) inginkan, karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya  saing produk industri kita,&amp;rdquo; ujar Agus Gumiwang kepada wartawan di  Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024) lalu.
Agus mengungkapkan, pihaknya mengusulkan perluasan Program HGBT ke  seluruh sektor. Menurutnya, tujuh sektor penerima Program HGBT saat ini  (pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, sarung tangan  karet) merupakan strategi awal.
&quot;Karena pada dasarnya kan kenapa tujuh, itu strategi di awalnya. Tapi  Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma  tujuh sektor saja.  Maka kami usulkan seluruh industri yang butuh gas itu bisa menikmati  kebijakan HGBT, dan sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari  total output dari gas nasional,&quot; jelasnya.
Agus mengatakan, pihaknya tidak setuju apabila perluasan hanya  diberikan kepada industri makanan dan minuman saja. Ia mengatakan semua  sektor industri membutuhkan gas sebagai bahan baku. Sehingga menurutnya,  semua harus mendapatkan hak yang sama terhadap harga gas untuk  produksi.</content:encoded></item></channel></rss>
