<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Sudah Siapkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS</title><description>Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/25/320/2974998/sri-mulyani-sudah-siapkan-pembayaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/25/320/2974998/sri-mulyani-sudah-siapkan-pembayaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns"/><item><title>Sri Mulyani Sudah Siapkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/25/320/2974998/sri-mulyani-sudah-siapkan-pembayaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/25/320/2974998/sri-mulyani-sudah-siapkan-pembayaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns</guid><pubDate>Minggu 25 Februari 2024 04:30 WIB</pubDate><dc:creator>Mieke Dearni Br Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/25/320/2974998/sri-mulyani-sudah-siapkan-pembayaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns-nuDpuiC0NV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani soal THR dan ke 13 PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/25/320/2974998/sri-mulyani-sudah-siapkan-pembayaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns-nuDpuiC0NV.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani soal THR dan ke 13 PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMi8xLzE3NzU0MS81L3g4dDR0a2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada hari ini.
Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN/PNS akan dicairkan pada bulan Juni 2023. Besaran gaji ke-13 akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

BACA JUGA:
Intip Momen Sri Mulyani Bersama Cucu hingga Tuliskan Puisi

&quot;Saya melaporkan pada bapak presiden persiapan dari pembayaran THR (dan) gaji ke 13 ya. Kan itu ada dalam UU APBN 2024,&quot; kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.
Selain THR, Sri Mulyani juga membahas mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.

BACA JUGA:
Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Masih Lebih Baik Dibanding Malaysia dan Korea

&quot;Kemudian mengenai beberapa perkembangan APBN 2024 ya. Dengan ada beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan di dalam pos-pos belanja yabg kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini ya terutama pada kondisi transisi supaya bisa berjalan dengan baik,&quot; ungkapnya.Adapun tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah terdiri dari 50% Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan 50% Tunjangan Profesi Dosen. Para ASN daerah juga akan mendapatkan hal yang sama di mana akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa 50% TPG atau tamsil sebagai THR.
Baca Selengkapnya : 4 Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 Sudah Disiapkan Sri Mulyani</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yMi8xLzE3NzU0MS81L3g4dDR0a2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada hari ini.
Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN/PNS akan dicairkan pada bulan Juni 2023. Besaran gaji ke-13 akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

BACA JUGA:
Intip Momen Sri Mulyani Bersama Cucu hingga Tuliskan Puisi

&quot;Saya melaporkan pada bapak presiden persiapan dari pembayaran THR (dan) gaji ke 13 ya. Kan itu ada dalam UU APBN 2024,&quot; kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.
Selain THR, Sri Mulyani juga membahas mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.

BACA JUGA:
Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Masih Lebih Baik Dibanding Malaysia dan Korea

&quot;Kemudian mengenai beberapa perkembangan APBN 2024 ya. Dengan ada beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan di dalam pos-pos belanja yabg kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini ya terutama pada kondisi transisi supaya bisa berjalan dengan baik,&quot; ungkapnya.Adapun tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah terdiri dari 50% Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan 50% Tunjangan Profesi Dosen. Para ASN daerah juga akan mendapatkan hal yang sama di mana akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa 50% TPG atau tamsil sebagai THR.
Baca Selengkapnya : 4 Fakta THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 Sudah Disiapkan Sri Mulyani</content:encoded></item></channel></rss>
