<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rincian Kenaikan Tarif Tol Japek dan MBZ</title><description>Rincian kenaikan tarif tol Japek dan MBZ.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975380/rincian-kenaikan-tarif-tol-japek-dan-mbz</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975380/rincian-kenaikan-tarif-tol-japek-dan-mbz"/><item><title>Rincian Kenaikan Tarif Tol Japek dan MBZ</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975380/rincian-kenaikan-tarif-tol-japek-dan-mbz</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975380/rincian-kenaikan-tarif-tol-japek-dan-mbz</guid><pubDate>Senin 26 Februari 2024 07:48 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/26/320/2975380/rincian-kenaikan-tarif-tol-japek-dan-mbz-B4TmQ6gXxk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tarif tol japek dan MBZ bakal naik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/26/320/2975380/rincian-kenaikan-tarif-tol-japek-dan-mbz-B4TmQ6gXxk.jpg</image><title>Tarif tol japek dan MBZ bakal naik (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNS8xLzE3NzYzMy81L3g4dGE5YmM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Rincian kenaikan tarif tol Japek dan MBZ. Tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) bakal naik dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif ini diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024. &quot;Ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,&quot; tulis akun resmi Jasa Marga, @OFFICIAL_JSMR, dikutip Minggu (25/2/2024).

BACA JUGA:
Kenaikan Tarif Tol Belum Tepat di Tengah Lonjakan Harga Pangan


Namun demikian belum diketahui kapan penyesuaian tarif ini akan berlaku.
Berdasarkan salinan surat keputusan itu, berikut adalah rincian kenaikannya:
1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur
- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

BACA JUGA:
Segini Kenaikan Tarif Tol Serpong-Cinere yang Berlaku 21 Februari 2024


2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat
- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
- Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek
- Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
- Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
- Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8yNS8xLzE3NzYzMy81L3g4dGE5YmM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Rincian kenaikan tarif tol Japek dan MBZ. Tarif jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) bakal naik dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif ini diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024. &quot;Ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,&quot; tulis akun resmi Jasa Marga, @OFFICIAL_JSMR, dikutip Minggu (25/2/2024).

BACA JUGA:
Kenaikan Tarif Tol Belum Tepat di Tengah Lonjakan Harga Pangan


Namun demikian belum diketahui kapan penyesuaian tarif ini akan berlaku.
Berdasarkan salinan surat keputusan itu, berikut adalah rincian kenaikannya:
1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur
- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

BACA JUGA:
Segini Kenaikan Tarif Tol Serpong-Cinere yang Berlaku 21 Februari 2024


2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat
- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
- Golongan V naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000
3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
- Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
- Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500
4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek
- Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000
- Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500
- Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000
- Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000.</content:encoded></item></channel></rss>
