<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gelar RUPO, Waskita Karya Kantongi Restu dari Pemegang Obligasi</title><description>PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu dari Pemegang  Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975432/gelar-rupo-waskita-karya-kantongi-restu-dari-pemegang-obligasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975432/gelar-rupo-waskita-karya-kantongi-restu-dari-pemegang-obligasi"/><item><title>Gelar RUPO, Waskita Karya Kantongi Restu dari Pemegang Obligasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975432/gelar-rupo-waskita-karya-kantongi-restu-dari-pemegang-obligasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975432/gelar-rupo-waskita-karya-kantongi-restu-dari-pemegang-obligasi</guid><pubDate>Senin 26 Februari 2024 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fadila Nur Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/26/320/2975432/gelar-rupo-waskita-karya-kantongi-restu-dari-pemegang-obligasi-B0ui20NqND.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waskita Karya gelar RUPO (Foto: Waskita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/26/320/2975432/gelar-rupo-waskita-karya-kantongi-restu-dari-pemegang-obligasi-B0ui20NqND.jpg</image><title>Waskita Karya gelar RUPO (Foto: Waskita)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu dari Pemegang Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi non-penjaminan. Persetujuan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024.
Sejalan dengan persetujuan dari Pemegang Obligasi tersebut, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita. Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran para Pemegang Obligasi.

BACA JUGA:
Diresmikan Jokowi, Waskita Karya Rampungkan 2 Proyek Saluran Air Limbah


&amp;ldquo;Ini adalah rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh. Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan Pemegang Obligasi. Manajemen Perseroan berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kami deliver kepada bapak ibu yang hadir pada hari ini,&amp;rdquo; ucapnya, Senin (26/2/2024).
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain.

BACA JUGA:
Sidang PKPU Waskita (WSKT) dengan Emiten Jusuf Kalla (BUKK) Masuk Babak Baru


&amp;ldquo;Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,&amp;rdquo; tambah Hanugroho yang akrab disapa Oho.
Adapun hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91%, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38% dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19%. Untuk diketahui hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75% dari quorum kehadiran RUPO.
&amp;ldquo;Terima kasih kepada para pemegang Obligasi sudah mendukung dan menyetujui skema restrukturisasi telah Waskita usulkan. Selanjutnya Perseroan segera menjalankan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,&amp;rdquo; ucap Oho.
Di samping itu, Perseroan terus berkomitmen melakukan  perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan serta  langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.  Dalam proses restrukturisasi ini, Waskita telah membentuk unit financial  controller untuk memastikan berjalannya pengendalian sistem keuangan  dan kesatuan likuiditas dalam sentralisasi pembayaran.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik juga dilakukan perseroan  sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham. Dalam rangka penerapan  tata kelola manajemen risiko perusahaan, Perseroan telah membentuk  Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan setiap proyek yang  didapat merupakan proyek yang sehat secara finansial seperti adanya  ketentuan monthly payment, uang muka dan adanya kepastian pembayaran  dari owner.
Perseroan juga telah berupaya untuk melakukan identifikasi gap  terhadap best practice sistem pengendalian internal termasuk  penyelarasan kebijakan akuntansi melalui rekomendasi ICOFR (Internal  Control Over Financial Reporting).
&amp;ldquo;Penguatan implementasi tata kelola Perusahaan yang baik juga terus  dilakukan oleh Perseroan dalam menjalankan proses bisnis secara  profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh  publik dapat kami jaga dengan baik,&amp;rdquo; tutup Oho.
Saat ini, Perseroan telah kembali kepada core business-nya sebagai  kontraktor murni. Harapannya proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita  dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan memberikan dampak  positif bagi kinerja perusahaan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu dari Pemegang Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi non-penjaminan. Persetujuan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024.
Sejalan dengan persetujuan dari Pemegang Obligasi tersebut, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita. Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran para Pemegang Obligasi.

BACA JUGA:
Diresmikan Jokowi, Waskita Karya Rampungkan 2 Proyek Saluran Air Limbah


&amp;ldquo;Ini adalah rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh. Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan Pemegang Obligasi. Manajemen Perseroan berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kami deliver kepada bapak ibu yang hadir pada hari ini,&amp;rdquo; ucapnya, Senin (26/2/2024).
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain.

BACA JUGA:
Sidang PKPU Waskita (WSKT) dengan Emiten Jusuf Kalla (BUKK) Masuk Babak Baru


&amp;ldquo;Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,&amp;rdquo; tambah Hanugroho yang akrab disapa Oho.
Adapun hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91%, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38% dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19%. Untuk diketahui hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75% dari quorum kehadiran RUPO.
&amp;ldquo;Terima kasih kepada para pemegang Obligasi sudah mendukung dan menyetujui skema restrukturisasi telah Waskita usulkan. Selanjutnya Perseroan segera menjalankan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,&amp;rdquo; ucap Oho.
Di samping itu, Perseroan terus berkomitmen melakukan  perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan serta  langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.  Dalam proses restrukturisasi ini, Waskita telah membentuk unit financial  controller untuk memastikan berjalannya pengendalian sistem keuangan  dan kesatuan likuiditas dalam sentralisasi pembayaran.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik juga dilakukan perseroan  sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham. Dalam rangka penerapan  tata kelola manajemen risiko perusahaan, Perseroan telah membentuk  Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan setiap proyek yang  didapat merupakan proyek yang sehat secara finansial seperti adanya  ketentuan monthly payment, uang muka dan adanya kepastian pembayaran  dari owner.
Perseroan juga telah berupaya untuk melakukan identifikasi gap  terhadap best practice sistem pengendalian internal termasuk  penyelarasan kebijakan akuntansi melalui rekomendasi ICOFR (Internal  Control Over Financial Reporting).
&amp;ldquo;Penguatan implementasi tata kelola Perusahaan yang baik juga terus  dilakukan oleh Perseroan dalam menjalankan proses bisnis secara  profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh  publik dapat kami jaga dengan baik,&amp;rdquo; tutup Oho.
Saat ini, Perseroan telah kembali kepada core business-nya sebagai  kontraktor murni. Harapannya proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita  dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan memberikan dampak  positif bagi kinerja perusahaan.</content:encoded></item></channel></rss>
