<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cair Bulan Puasa, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Rp600.000</title><description>Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja sebesar Rp600.000 akan cair lagi pada Maret 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975496/cair-bulan-puasa-ini-kriteria-pekerja-yang-dapat-blt-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975496/cair-bulan-puasa-ini-kriteria-pekerja-yang-dapat-blt-rp600-000"/><item><title>Cair Bulan Puasa, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975496/cair-bulan-puasa-ini-kriteria-pekerja-yang-dapat-blt-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/02/26/320/2975496/cair-bulan-puasa-ini-kriteria-pekerja-yang-dapat-blt-rp600-000</guid><pubDate>Selasa 27 Februari 2024 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Meliana Tesa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/02/26/320/2975496/cair-bulan-puasa-ini-kriteria-pekerja-yang-dapat-blt-rp600-000-8VbQUaws81.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kriteria pekerja yang dapat BLT (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/02/26/320/2975496/cair-bulan-puasa-ini-kriteria-pekerja-yang-dapat-blt-rp600-000-8VbQUaws81.jpeg</image><title>Kriteria pekerja yang dapat BLT (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMi8xLzE3NjgxNS81L3g4czB6Ymc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja sebesar Rp600.000 akan cair lagi pada Maret 2024. BLT ini dikhususkan untuk buruh rokok yang telah melalui proses verifikasi data penerima.
Dengan besaran tersebut, BLT ini merupakan rapelan untuk periode bulan Januari dan Februari 2024, yang sebelumnya mencapai Rp300.000.

BACA JUGA:
5 Fakta Anggaran Bansos-BLT Tembus Rp28,8 Triliun


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto, menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan alokasi anggaran mencapai Rp39,44 miliar.
&quot;Rencananya, penyerahan BLT bulan Maret 2024 itu untuk periode bulan Januari dan Februari 2024,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Deretan BLT Rp600 Ribu Cair pada Bulan Puasa 2024


Jumlah penerima buruh rokok sesuai data sebelumnya mencapai 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus.
Akan tetapi, karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.
&quot;Hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng sebelumnya, jumlah buruh rokok yang nantinya mendapatkan BLT dari provinsi sekitar 32.454 orang, selebihnya dari APBD Kudus,&quot; ujarnya.
Saat ini, Dinsos Kudus masih menyelesaikan tahapan verifikasi  nama-nama yang nantinya menerima BLT tersebut, guna memastikan ada  tidaknya pekerja rokok yang pindah tempat kerja, beralih profesi, atau  meninggal dunia.
Pengalaman sebelumnya, data penerima bantuan BLT memang ada  perubahan, di antaranya karena adanya pekerja yang pindah tempat  pekerjaan.
Dirinya berharap, dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut,  setidaknya bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat  menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan  kesejahteraan keluarga.
Baca Selengkapnya : BLT Pekerja Rp600.000 Cair Lagi, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMi8xLzE3NjgxNS81L3g4czB6Ymc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
JAKARTA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja sebesar Rp600.000 akan cair lagi pada Maret 2024. BLT ini dikhususkan untuk buruh rokok yang telah melalui proses verifikasi data penerima.
Dengan besaran tersebut, BLT ini merupakan rapelan untuk periode bulan Januari dan Februari 2024, yang sebelumnya mencapai Rp300.000.

BACA JUGA:
5 Fakta Anggaran Bansos-BLT Tembus Rp28,8 Triliun


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto, menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan alokasi anggaran mencapai Rp39,44 miliar.
&quot;Rencananya, penyerahan BLT bulan Maret 2024 itu untuk periode bulan Januari dan Februari 2024,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Deretan BLT Rp600 Ribu Cair pada Bulan Puasa 2024


Jumlah penerima buruh rokok sesuai data sebelumnya mencapai 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus.
Akan tetapi, karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.
&quot;Hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng sebelumnya, jumlah buruh rokok yang nantinya mendapatkan BLT dari provinsi sekitar 32.454 orang, selebihnya dari APBD Kudus,&quot; ujarnya.
Saat ini, Dinsos Kudus masih menyelesaikan tahapan verifikasi  nama-nama yang nantinya menerima BLT tersebut, guna memastikan ada  tidaknya pekerja rokok yang pindah tempat kerja, beralih profesi, atau  meninggal dunia.
Pengalaman sebelumnya, data penerima bantuan BLT memang ada  perubahan, di antaranya karena adanya pekerja yang pindah tempat  pekerjaan.
Dirinya berharap, dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut,  setidaknya bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat  menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan  kesejahteraan keluarga.
Baca Selengkapnya : BLT Pekerja Rp600.000 Cair Lagi, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan</content:encoded></item></channel></rss>
