<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Bank Bangkrut di Indonesia, OJK Soroti Kinerja BPR</title><description>OJK telah mencabut izin usaha empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Februari 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/04/320/2978973/4-bank-bangkrut-di-indonesia-ojk-soroti-kinerja-bpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/04/320/2978973/4-bank-bangkrut-di-indonesia-ojk-soroti-kinerja-bpr"/><item><title>4 Bank Bangkrut di Indonesia, OJK Soroti Kinerja BPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/04/320/2978973/4-bank-bangkrut-di-indonesia-ojk-soroti-kinerja-bpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/04/320/2978973/4-bank-bangkrut-di-indonesia-ojk-soroti-kinerja-bpr</guid><pubDate>Senin 04 Maret 2024 20:53 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/04/320/2978973/4-bank-bangkrut-di-indonesia-ojk-soroti-kinerja-bpr-mTL6BT8ahc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK Bicara soal Bank Tutup (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/04/320/2978973/4-bank-bangkrut-di-indonesia-ojk-soroti-kinerja-bpr-mTL6BT8ahc.jpg</image><title>OJK Bicara soal Bank Tutup (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNC8xLzE3Nzg5OS81L3g4dHQyYjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Februari 2024. Diantaranya adalah BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bakti, BPR Bank Purworejo dan BPR EDCCASH.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa ke depan, OJK akan mengembangkan roadmap atau peta jalan dalam menguatkan kinerja BPR.

BACA JUGA:
OJK Cabut Sanksi Akulaku, Ini Alasannya

&quot;Memang nanti itu adalah peta jalan yang kita buat untuk BPR itu memang akan dibuat sekomprehensif mungkin, yang akan mengatur banyak hal yang terkait dengan manajemen risiko, organisasi, GCG, SDM akan kita buat sekomprehensif mungkin. Kenapa? memang sekarang itu ada beberapa BPR yang harus ditutup karena persoalan mendasar,&quot; ujar Dian dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2024, Senin (4/3/2024).
OJK akan terlebih dahulu menyelesaikan BPR yang bermasalah, kemudian setelah itu tampilan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan berubah.

BACA JUGA:
OJK Catat IHSG Menguat ke 7.316 hingga Februari 2024

Perubahan itu yakni mendorong BPR bisa masuk ke pasar modal, lalu sistem pembayaran BPR standarnya akan diperbaiki, dan untuk aturannya nanti akan disusun lebih detail lagi, tujuannya untuk mencegah BPR lainnya bangkrut.&quot;Ke depannya BPR bisa listing di pasar modal, dan sistem pembayaran, BPR bisa seperti bank umum. Standarnya akan diubah dan diperbaiki dalam semua hal, memang isu itu nanti diuraikan lebih detail agar kedepan itu harapannya OJK tidak lagi ada BPR yang rapuh,&quot; jelas Dian.
Alhasil, nantinya BPR yang tersisa adalah yang sudah dikuatkan dalam segi permodalan dan konsolidasi. Selain itu ke depan, OJK akan membatasi kepemilikan BPR.
&quot;Jadi tidak boleh lagi 1 orang punya 10 BPR. Nanti yg lain jadi kantor cabang. Jadi BPR berkurang tapi kacab-nya sama. Sehingga tidak ganggu akses keuangan masyarakat,&quot; kata Dian.
Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen UMKM tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar.
Lebih lanjut, BPR juga nantinya akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal.
&amp;ldquo;Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan (pasar UMKM) tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNC8xLzE3Nzg5OS81L3g4dHQyYjA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Februari 2024. Diantaranya adalah BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bakti, BPR Bank Purworejo dan BPR EDCCASH.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa ke depan, OJK akan mengembangkan roadmap atau peta jalan dalam menguatkan kinerja BPR.

BACA JUGA:
OJK Cabut Sanksi Akulaku, Ini Alasannya

&quot;Memang nanti itu adalah peta jalan yang kita buat untuk BPR itu memang akan dibuat sekomprehensif mungkin, yang akan mengatur banyak hal yang terkait dengan manajemen risiko, organisasi, GCG, SDM akan kita buat sekomprehensif mungkin. Kenapa? memang sekarang itu ada beberapa BPR yang harus ditutup karena persoalan mendasar,&quot; ujar Dian dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2024, Senin (4/3/2024).
OJK akan terlebih dahulu menyelesaikan BPR yang bermasalah, kemudian setelah itu tampilan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan berubah.

BACA JUGA:
OJK Catat IHSG Menguat ke 7.316 hingga Februari 2024

Perubahan itu yakni mendorong BPR bisa masuk ke pasar modal, lalu sistem pembayaran BPR standarnya akan diperbaiki, dan untuk aturannya nanti akan disusun lebih detail lagi, tujuannya untuk mencegah BPR lainnya bangkrut.&quot;Ke depannya BPR bisa listing di pasar modal, dan sistem pembayaran, BPR bisa seperti bank umum. Standarnya akan diubah dan diperbaiki dalam semua hal, memang isu itu nanti diuraikan lebih detail agar kedepan itu harapannya OJK tidak lagi ada BPR yang rapuh,&quot; jelas Dian.
Alhasil, nantinya BPR yang tersisa adalah yang sudah dikuatkan dalam segi permodalan dan konsolidasi. Selain itu ke depan, OJK akan membatasi kepemilikan BPR.
&quot;Jadi tidak boleh lagi 1 orang punya 10 BPR. Nanti yg lain jadi kantor cabang. Jadi BPR berkurang tapi kacab-nya sama. Sehingga tidak ganggu akses keuangan masyarakat,&quot; kata Dian.
Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen UMKM tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar.
Lebih lanjut, BPR juga nantinya akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal.
&amp;ldquo;Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan (pasar UMKM) tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
