<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Izinkan Pegawai BUMN Libur Hari Jumat, Ini Syaratnya</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir mengizinkan pegawai perusahaan negara libur hari Jumat dengan beberapa syarat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980623/erick-thohir-izinkan-pegawai-bumn-libur-hari-jumat-ini-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980623/erick-thohir-izinkan-pegawai-bumn-libur-hari-jumat-ini-syaratnya"/><item><title>Erick Thohir Izinkan Pegawai BUMN Libur Hari Jumat, Ini Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980623/erick-thohir-izinkan-pegawai-bumn-libur-hari-jumat-ini-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980623/erick-thohir-izinkan-pegawai-bumn-libur-hari-jumat-ini-syaratnya</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 07:36 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/320/2980623/erick-thohir-izinkan-pegawai-bumn-libur-hari-jumat-ini-syaratnya-rLbITHv4Jn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir izinkan pegawai BUMN libur hari Jumat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/320/2980623/erick-thohir-izinkan-pegawai-bumn-libur-hari-jumat-ini-syaratnya-rLbITHv4Jn.jpg</image><title>Erick Thohir izinkan pegawai BUMN libur hari Jumat (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNS80LzE3Nzk0Ni81L3g4dHZrZmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengizinkan pegawai perusahaan negara libur hari Jumat dengan beberapa syarat. Dia membuka opsi libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan BUMN selain Sabtu dan Minggu.
Kendati begitu, opsi libur pada hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Erick menyebut, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

BACA JUGA:
Target Dividen BUMN Rp85 Triliun, Erick Thohir: Negara Butuh Kita


Dalam skemanya, setiap bulan karyawan BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat. Saat ini, opsi libur masih digodok Kementerian BUMN.
&amp;ldquo;Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, kita lakukan itu,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, ditulis Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Panggil 6 Bos BUMN Tertutup, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,&amp;rdquo; paparnya.
Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut untuk menjaga kesehatan mental para karyawan BUMN. Menurutnya, kesehatan mental bagi anak muda penting untuk dijaga, pasalnya 70% milenial memiliki hubungan erat dengan isu kesehatan mental.
Kesehatan mental memang menjadi salah satu isu penting bagi  masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian  Kesehatan pada 2018, setidaknya satu dari 16 orang berusia 15 ke atas  terdiagnosa mengalami depresi.
Jumlah kasus bunuh diri pada 2022 pun dilaporkan meningkat hingga 826 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama ini, di lingkup BUMN belum ada program khusus untuk  memfasilitasi karyawan yang mungkin tengah berjuang dengan kesehatan  mentalnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNS80LzE3Nzk0Ni81L3g4dHZrZmk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengizinkan pegawai perusahaan negara libur hari Jumat dengan beberapa syarat. Dia membuka opsi libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan BUMN selain Sabtu dan Minggu.
Kendati begitu, opsi libur pada hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Erick menyebut, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

BACA JUGA:
Target Dividen BUMN Rp85 Triliun, Erick Thohir: Negara Butuh Kita


Dalam skemanya, setiap bulan karyawan BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat. Saat ini, opsi libur masih digodok Kementerian BUMN.
&amp;ldquo;Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, kita lakukan itu,&amp;rdquo; ujar Erick saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, ditulis Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Panggil 6 Bos BUMN Tertutup, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,&amp;rdquo; paparnya.
Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut untuk menjaga kesehatan mental para karyawan BUMN. Menurutnya, kesehatan mental bagi anak muda penting untuk dijaga, pasalnya 70% milenial memiliki hubungan erat dengan isu kesehatan mental.
Kesehatan mental memang menjadi salah satu isu penting bagi  masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian  Kesehatan pada 2018, setidaknya satu dari 16 orang berusia 15 ke atas  terdiagnosa mengalami depresi.
Jumlah kasus bunuh diri pada 2022 pun dilaporkan meningkat hingga 826 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama ini, di lingkup BUMN belum ada program khusus untuk  memfasilitasi karyawan yang mungkin tengah berjuang dengan kesehatan  mentalnya.</content:encoded></item></channel></rss>
