<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beli BBM Pertalite Bakal Diperketat Mulai Kuartal II-2024</title><description>Arifin Tasrif mengharapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 rampung kuartal II-2024</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980906/beli-bbm-pertalite-bakal-diperketat-mulai-kuartal-ii-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980906/beli-bbm-pertalite-bakal-diperketat-mulai-kuartal-ii-2024"/><item><title>Beli BBM Pertalite Bakal Diperketat Mulai Kuartal II-2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980906/beli-bbm-pertalite-bakal-diperketat-mulai-kuartal-ii-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2980906/beli-bbm-pertalite-bakal-diperketat-mulai-kuartal-ii-2024</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/320/2980906/beli-bbm-pertalite-bakal-diperketat-mulai-kuartal-ii-2024-SdQUJhKWoO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syarat Beli Pertalite Bakal Diperketat. (Foto:Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/320/2980906/beli-bbm-pertalite-bakal-diperketat-mulai-kuartal-ii-2024-SdQUJhKWoO.jpg</image><title>Syarat Beli Pertalite Bakal Diperketat. (Foto:Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengharapkan revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi rampung pada kuartal II-2024.
&quot;(Kuartal 2 selesai?) Ya mudah-mudahan,&quot; jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Harga BBM Pertamax Cs Tak Bakal Naik hingga Juni 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, revisi aturan yang diharapkan untuk memperketat pengguna Pertalite agar lebih tepat sasaran itu harus sudah berjalan.
&quot;Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya,&quot; lanjut Arifin.

BACA JUGA:
5 Tips Hemat BBM Mobil saat Mudik Lebaran

Diungkapkannya, apabila revisi aturan ini tidak juga diberlakukan maka akan semakin membawa kerugian bagi pemerintah.
&quot;Semua harus tepat sasaran, kalau tidak kan rugi pemerintah, karena kemudian yang menikmati orang yang tidak tepat,&quot; tegasnya.Arifin juga menambahkan bahwa nantinya aturan itu juga akan mengatur detail ketgori kendaraan yang dapat mengisi BBM subsisdi seperti Solar dan Pertalite.
&quot;Nanti ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pake Solar, Pertalite, umumnya yang dikasih Solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengharapkan revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi rampung pada kuartal II-2024.
&quot;(Kuartal 2 selesai?) Ya mudah-mudahan,&quot; jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Harga BBM Pertamax Cs Tak Bakal Naik hingga Juni 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, revisi aturan yang diharapkan untuk memperketat pengguna Pertalite agar lebih tepat sasaran itu harus sudah berjalan.
&quot;Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya,&quot; lanjut Arifin.

BACA JUGA:
5 Tips Hemat BBM Mobil saat Mudik Lebaran

Diungkapkannya, apabila revisi aturan ini tidak juga diberlakukan maka akan semakin membawa kerugian bagi pemerintah.
&quot;Semua harus tepat sasaran, kalau tidak kan rugi pemerintah, karena kemudian yang menikmati orang yang tidak tepat,&quot; tegasnya.Arifin juga menambahkan bahwa nantinya aturan itu juga akan mengatur detail ketgori kendaraan yang dapat mengisi BBM subsisdi seperti Solar dan Pertalite.
&quot;Nanti ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pake Solar, Pertalite, umumnya yang dikasih Solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
