<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Pecat Dirut Taspen!</title><description>Erick Thohir memecat atau mengnonaktifkan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S Kosasih.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2981021/erick-thohir-pecat-dirut-taspen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2981021/erick-thohir-pecat-dirut-taspen"/><item><title>Erick Thohir Pecat Dirut Taspen!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2981021/erick-thohir-pecat-dirut-taspen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/08/320/2981021/erick-thohir-pecat-dirut-taspen</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2024 21:22 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/08/320/2981021/erick-thohir-pecat-dirut-taspen-9IFo4UIzsG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir. pecat Dirut Taspen (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/08/320/2981021/erick-thohir-pecat-dirut-taspen-9IFo4UIzsG.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir. pecat Dirut Taspen (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNy8xLzE3ODAxOC81L3g4dTAzZWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat atau mengnonaktifkan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S Kosasih.
Pemberhentian itu bertepatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif Taspen 2019 ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:
Erick Thohir Izinkan Pegawai BUMN Libur Hari Jumat, Ini Syaratnya

Kabar pemecatan N.S Kosasih ini dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Menurutnya, pemberhentian tersebut dilakukan pada kamis (8/3/2024) kemarin.
&amp;ldquo;Pak Erick kemarin sudah mengnonaktifkan Dirut Taspen,&amp;rdquo; ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Panggil 6 Bos BUMN Tertutup, Ini Daftarnya

Adapun, Erick Thohir menunjuk Rony Hanityo Aprianto sebagai sebagai pelaksana tugas (Plt). Rony saat ini juga menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen.&amp;ldquo;Dan saat ini yang menggantikannya Plt-nya adalah Direktur Investasi Biaya mereka,&amp;rdquo; papar dia.
Kementerian BUMN, lanjut Arya, sudah mengambil langkah dan upaya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Antirasuah dalam menangani dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif Taspen tahun 2019.
&amp;ldquo;Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik,&amp;rdquo; beber Arya.
&amp;ldquo;Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan, supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengan baik,&amp;rdquo; ucapnya.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggeledah kantor Taspen di Jakarta Pusat.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNy8xLzE3ODAxOC81L3g4dTAzZWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat atau mengnonaktifkan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S Kosasih.
Pemberhentian itu bertepatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif Taspen 2019 ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:
Erick Thohir Izinkan Pegawai BUMN Libur Hari Jumat, Ini Syaratnya

Kabar pemecatan N.S Kosasih ini dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Menurutnya, pemberhentian tersebut dilakukan pada kamis (8/3/2024) kemarin.
&amp;ldquo;Pak Erick kemarin sudah mengnonaktifkan Dirut Taspen,&amp;rdquo; ujar Arya kepada Wartawan, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA:
Erick Thohir Panggil 6 Bos BUMN Tertutup, Ini Daftarnya

Adapun, Erick Thohir menunjuk Rony Hanityo Aprianto sebagai sebagai pelaksana tugas (Plt). Rony saat ini juga menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen.&amp;ldquo;Dan saat ini yang menggantikannya Plt-nya adalah Direktur Investasi Biaya mereka,&amp;rdquo; papar dia.
Kementerian BUMN, lanjut Arya, sudah mengambil langkah dan upaya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Antirasuah dalam menangani dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif Taspen tahun 2019.
&amp;ldquo;Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik,&amp;rdquo; beber Arya.
&amp;ldquo;Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan, supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengan baik,&amp;rdquo; ucapnya.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggeledah kantor Taspen di Jakarta Pusat.</content:encoded></item></channel></rss>
