<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta THR PNS Cair 100% Tanpa Potongan</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/320/2981376/4-fakta-thr-pns-cair-100-tanpa-potongan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/320/2981376/4-fakta-thr-pns-cair-100-tanpa-potongan"/><item><title>4 Fakta THR PNS Cair 100% Tanpa Potongan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/320/2981376/4-fakta-thr-pns-cair-100-tanpa-potongan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/320/2981376/4-fakta-thr-pns-cair-100-tanpa-potongan</guid><pubDate>Minggu 10 Maret 2024 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Meliana Tesa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/09/320/2981376/4-fakta-thr-pns-cair-100-tanpa-potongan-1AwJEwXoCh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">THR PNS Cair 100% tanpa potongan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/09/320/2981376/4-fakta-thr-pns-cair-100-tanpa-potongan-1AwJEwXoCh.jpeg</image><title>THR PNS Cair 100% tanpa potongan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE4Mi81L3g4cmk5OHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh.
Hal ini berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo yang telah menetapkan bahwa THR PNS 2024 akan dipastikan cair 100%.
&amp;ldquo;Presiden menetapkan THR 100%,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum.

BACA JUGA:
Ini Jadwal Lengkap THR PNS 2024 Cair

Berdasarkan rangkuman Okezone, pada Minggu (10/3/2024), berikut fakta mengenai THR PNS Cair 100% Tanpa Potongan.
1. Cair 100% Penuh
Sri Mulyani memastikan bahwa THR PNS 2024 akan dicairkan secara penuh. Hal ini berdasarkan arahan Presiden yang telah menetapkan THR PNS dipastikan cair 100%.
&amp;ldquo;Presiden menetapkan THR 100%,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum.

BACA JUGA:
PNS Pindah ke IKN, Garuda Bakal Tambah Penerbangan ke Balikpapan

2. Rencana Cair H-10 Jelang Lebaran
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa THR PNS 2024 direncanakan bakal cair 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
&amp;ldquo;THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,&amp;rdquo; ujarnya.3. Pemerintah Masih Membuat RPP
Sri Mulyani telah melaporkan kepada Presiden terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima ASN dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.
4. Rincian THR PNS
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xNi8xLzE3NjE4Mi81L3g4cmk5OHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan dicairkan penuh.
Hal ini berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo yang telah menetapkan bahwa THR PNS 2024 akan dipastikan cair 100%.
&amp;ldquo;Presiden menetapkan THR 100%,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum.

BACA JUGA:
Ini Jadwal Lengkap THR PNS 2024 Cair

Berdasarkan rangkuman Okezone, pada Minggu (10/3/2024), berikut fakta mengenai THR PNS Cair 100% Tanpa Potongan.
1. Cair 100% Penuh
Sri Mulyani memastikan bahwa THR PNS 2024 akan dicairkan secara penuh. Hal ini berdasarkan arahan Presiden yang telah menetapkan THR PNS dipastikan cair 100%.
&amp;ldquo;Presiden menetapkan THR 100%,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum.

BACA JUGA:
PNS Pindah ke IKN, Garuda Bakal Tambah Penerbangan ke Balikpapan

2. Rencana Cair H-10 Jelang Lebaran
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa THR PNS 2024 direncanakan bakal cair 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
&amp;ldquo;THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,&amp;rdquo; ujarnya.3. Pemerintah Masih Membuat RPP
Sri Mulyani telah melaporkan kepada Presiden terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima ASN dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.
4. Rincian THR PNS
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.</content:encoded></item></channel></rss>
