<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib UMKM Knalpot Brong yang Produknya Disita Polisi   </title><description>Mengadvokasi permasalahan hukum yang saat ini sedang dialami oleh UMKM produsen knalpot</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/455/2981486/nasib-umkm-knalpot-brong-yang-produknya-disita-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/455/2981486/nasib-umkm-knalpot-brong-yang-produknya-disita-polisi"/><item><title>Nasib UMKM Knalpot Brong yang Produknya Disita Polisi   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/455/2981486/nasib-umkm-knalpot-brong-yang-produknya-disita-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/10/455/2981486/nasib-umkm-knalpot-brong-yang-produknya-disita-polisi</guid><pubDate>Minggu 10 Maret 2024 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Putri Syifa Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/10/455/2981486/nasib-umkm-knalpot-brong-yang-produknya-disita-polisi-WmVZAIi1rr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nasib UMKM Produsen Knalpot Brong. (Foto: Okezone.com/iStock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/10/455/2981486/nasib-umkm-knalpot-brong-yang-produknya-disita-polisi-WmVZAIi1rr.jpg</image><title>Nasib UMKM Produsen Knalpot Brong. (Foto: Okezone.com/iStock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kesiapan untuk mengadvokasi permasalahan hukum yang saat ini sedang dialami oleh UMKM produsen knalpot yang kerap terkena razia oleh aparat kepolisian.
&quot;Persoalan knalpot ini, rencananya pada 14 Maret 2024 akan ada diskusi dengan pihak kepolisian untuk melihat kembali ketentuan-ketentuan yang berlaku. Jadi  kita bantu juga dari aspek hukum,&quot; ujar Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, Minggu (10/3/2024).

BACA JUGA:
Regulasi Industri Knalpot Bakal Ditinjau Ulang

Seperti diketahui, polisi menyita sebanyak 3.315 knalpot brong di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Jumlah itu terhitung selama operasi sejak Februari sampai Desember 2023.
&quot;Kita tindak dan sita (knalpot brong). Kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait pemusnahan knalpot brong,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

BACA JUGA:
Wanita Cantik Dimarahi Gara-Gara Masukkan Air ke Knalpot Motor Sport

Penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot ini berangkat dari laporan masyarakat karena mengganggu kenyamanan. Bahkan, juga bisa memicu aksi tawuran kelompok maupun yang lainnya.
&quot;Kita respons dengan operasi knalpot brong. Tidak hanya penilangan, tapi juga preventif dan preventif seperti imbauan ke sekolah, media massa, imbauan hingga menghentikan kendaraan,&quot; ungkapnya.Penindakan ini sesuai UU Lalulintas Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009, Pasal 285 Ayat (1) yakni setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
&quot;Knalpot brong ini bisa melebihi batas desibel yang ditetapkan bisa sampai 100-120 disibel,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kesiapan untuk mengadvokasi permasalahan hukum yang saat ini sedang dialami oleh UMKM produsen knalpot yang kerap terkena razia oleh aparat kepolisian.
&quot;Persoalan knalpot ini, rencananya pada 14 Maret 2024 akan ada diskusi dengan pihak kepolisian untuk melihat kembali ketentuan-ketentuan yang berlaku. Jadi  kita bantu juga dari aspek hukum,&quot; ujar Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, Minggu (10/3/2024).

BACA JUGA:
Regulasi Industri Knalpot Bakal Ditinjau Ulang

Seperti diketahui, polisi menyita sebanyak 3.315 knalpot brong di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Jumlah itu terhitung selama operasi sejak Februari sampai Desember 2023.
&quot;Kita tindak dan sita (knalpot brong). Kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait pemusnahan knalpot brong,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

BACA JUGA:
Wanita Cantik Dimarahi Gara-Gara Masukkan Air ke Knalpot Motor Sport

Penindakan terhadap motor yang menggunakan knalpot ini berangkat dari laporan masyarakat karena mengganggu kenyamanan. Bahkan, juga bisa memicu aksi tawuran kelompok maupun yang lainnya.
&quot;Kita respons dengan operasi knalpot brong. Tidak hanya penilangan, tapi juga preventif dan preventif seperti imbauan ke sekolah, media massa, imbauan hingga menghentikan kendaraan,&quot; ungkapnya.Penindakan ini sesuai UU Lalulintas Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009, Pasal 285 Ayat (1) yakni setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp250 ribu.
&quot;Knalpot brong ini bisa melebihi batas desibel yang ditetapkan bisa sampai 100-120 disibel,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
