<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengumuman! CPNS Dapat THR 2024</title><description>Anas mengungkapkan siapa saja penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/15/320/2983821/pengumuman-cpns-dapat-thr-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/15/320/2983821/pengumuman-cpns-dapat-thr-2024"/><item><title>Pengumuman! CPNS Dapat THR 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/15/320/2983821/pengumuman-cpns-dapat-thr-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/15/320/2983821/pengumuman-cpns-dapat-thr-2024</guid><pubDate>Jum'at 15 Maret 2024 18:07 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/15/320/2983821/pengumuman-cpns-dapat-thr-2024-1dZVAV2jhr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">CPNS Dapat THR Lebaran 2024. (Foto :okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/15/320/2983821/pengumuman-cpns-dapat-thr-2024-1dZVAV2jhr.jpg</image><title>CPNS Dapat THR Lebaran 2024. (Foto :okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan siapa saja penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024. Salah satu yang menerima adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
&quot;Tadi jelas PMS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI. Yang tadi telah kami sampaikan tadi, termasuk pajabat negara,&quot; ujar Anas, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Tenaga Honorer Tak Dapat THR 2024, Ini Alasannya

Sedangkan untuk tenaga honorer dipastikan tidak dapat THR. Namun kata Anas, untuk honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK tetap mendapat THR.
&quot;Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Ini Alasan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair 100% di 2024

Adapun untuk THR Lebaran PNS tahun ini, pemerintah menyiapkan Rp48,7 triliun. THR Lebaran diberikan ke PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembayaran THR pada 2024 mengalami lonjakan sebesar 25,5% dari tahun lalu yang senilai Rp38,8 triliun. Adapun THR akan dibayarkan mulai H-10 Lebaran.Menurutnya, THR akan dibayar secara penuh dengan komponen yang mirip seperti sebelum pandemi Covid-19 sejalan dengan APBN yang telah sehat.
&quot;Ini menggambarkan bahwa APBN yang sudah mulai membaik dan mengembalikan fungsi, termasuk dalam hal ini mekanisme untuk memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan siapa saja penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024. Salah satu yang menerima adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
&quot;Tadi jelas PMS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI. Yang tadi telah kami sampaikan tadi, termasuk pajabat negara,&quot; ujar Anas, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:
Tenaga Honorer Tak Dapat THR 2024, Ini Alasannya

Sedangkan untuk tenaga honorer dipastikan tidak dapat THR. Namun kata Anas, untuk honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK tetap mendapat THR.
&quot;Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Ini Alasan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair 100% di 2024

Adapun untuk THR Lebaran PNS tahun ini, pemerintah menyiapkan Rp48,7 triliun. THR Lebaran diberikan ke PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembayaran THR pada 2024 mengalami lonjakan sebesar 25,5% dari tahun lalu yang senilai Rp38,8 triliun. Adapun THR akan dibayarkan mulai H-10 Lebaran.Menurutnya, THR akan dibayar secara penuh dengan komponen yang mirip seperti sebelum pandemi Covid-19 sejalan dengan APBN yang telah sehat.
&quot;Ini menggambarkan bahwa APBN yang sudah mulai membaik dan mengembalikan fungsi, termasuk dalam hal ini mekanisme untuk memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
