<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Mayoritas Muslim, Komoditi Syariah Bisa 5 Kali Lebih Maju dari Malaysia</title><description>Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim mayoritas sebanyak 87,2% dari total populasi di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/18/320/2984960/indonesia-mayoritas-muslim-komoditi-syariah-bisa-5-kali-lebih-maju-dari-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/18/320/2984960/indonesia-mayoritas-muslim-komoditi-syariah-bisa-5-kali-lebih-maju-dari-malaysia"/><item><title>Indonesia Mayoritas Muslim, Komoditi Syariah Bisa 5 Kali Lebih Maju dari Malaysia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/18/320/2984960/indonesia-mayoritas-muslim-komoditi-syariah-bisa-5-kali-lebih-maju-dari-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/18/320/2984960/indonesia-mayoritas-muslim-komoditi-syariah-bisa-5-kali-lebih-maju-dari-malaysia</guid><pubDate>Senin 18 Maret 2024 20:46 WIB</pubDate><dc:creator>Pika Piqhaniah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/18/320/2984960/indonesia-mayoritas-muslim-komoditi-syariah-bisa-5-kali-lebih-maju-dari-malaysia-0r4PuBJGqV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komoditi syariah di Indonesia bisa 5x lebih maju dari Malaysia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/18/320/2984960/indonesia-mayoritas-muslim-komoditi-syariah-bisa-5-kali-lebih-maju-dari-malaysia-0r4PuBJGqV.jpg</image><title>Komoditi syariah di Indonesia bisa 5x lebih maju dari Malaysia (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xOS8xNzUwMzgvNS94OHFoM3lk&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim mayoritas sebanyak 87,2% dari total populasi di Indonesia. Hal ini dianggap dapat menjadi salah satu tolok ukur perkembangan komoditi syariah di Indonesia bahkan bisa melebihi Malaysia.
Direktur ICDX Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, industri syariah di Indonesia merupakan salah satu yang menarik mengingat jumlah populasi muslimnya yang besar. Dia menyebutkan, Indonesia memiliki peluang besar untuk bisa naik urutan di kancah internasional.

BACA JUGA:
Simak IG Live MNC Sekuritas Cuan Penuh Berkah dengan Saham Syariah


&quot;Kalau kita berbicara dengan industri syariah Indonesia itu menarik. Kalau kita lihat populasi umat muslim Indonesia itu 250 juta dari 280 juta itu sekitar 87%, kalau dilihat dari sini jelas kita lebih besar. Tetapi kalau kita melihat daripada industri syariah sendiri, kita ada di urutan 16. Di mana kalau kita lihat ini, jika disandingkan dengan Malaysia tetangga kita, itu posisi mereka itu di posisi urutan 6. Jadi kalau kita lihat kita punya potensi, jadi kita bisa growth 5x lipat,&quot; ujar Yugie, dalam acara Talk Show ICDX, Senin (18/3/2024).
Namun, dia juga menambahkan bahwa dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2011 membuka kesempatan baru bagi komoditi syariah.

BACA JUGA:
Mudah Bersyariah dengan Reksa Dana di IG Live MNC Sekuritas Hari Ini


Dalam kesempatan yang sama, Ustaz Bukhori Muslim juga menjelaskan perbedaan antara komoditi syariah Indonesia dan Malaysia. Dia menyebut bahwa komoditi syariah Indonesia baru bisa berkembang selama 11 tahun karena beberapa faktor.
&quot;Ada perbedaan antara kita dan Malaysia kita juga perlu dong maju, kemudian muncul lah fatwa bulan Agustus 2011 muncul fatwa. Kita ingin yang dibanggakan mayoritas muslim,  perkembangan ekonomi syariahnya tidak seberkembang negara lain. Sehingga ingin juga ada produk ya.
Ketentuan-ketentuan yang ada di fatwa itu kalau bahasa kitanya pecah  duren di 11 tahun kemudian. 2011, bisa dipraktekkan di 2022. Kita tidak  serta merta muncul fatwa kita bisa langsung praktek,&quot; tutur Bukhori.
Sebagai informasi, transaksi komoditi syariah di ICDX masih baru  dimanfaatkan 2 jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi SiKA  atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip  Syariah (SiKA), serta Subrogasi. Sertifikat Perdagangan Komoditi  Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah  sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha  Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang  dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran  berdasarkan akad Murabahah. SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan  untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran.
Sedangkan Subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama  yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah  kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan  multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMi8xMi8xOS8xNzUwMzgvNS94OHFoM3lk&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim mayoritas sebanyak 87,2% dari total populasi di Indonesia. Hal ini dianggap dapat menjadi salah satu tolok ukur perkembangan komoditi syariah di Indonesia bahkan bisa melebihi Malaysia.
Direktur ICDX Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, industri syariah di Indonesia merupakan salah satu yang menarik mengingat jumlah populasi muslimnya yang besar. Dia menyebutkan, Indonesia memiliki peluang besar untuk bisa naik urutan di kancah internasional.

BACA JUGA:
Simak IG Live MNC Sekuritas Cuan Penuh Berkah dengan Saham Syariah


&quot;Kalau kita berbicara dengan industri syariah Indonesia itu menarik. Kalau kita lihat populasi umat muslim Indonesia itu 250 juta dari 280 juta itu sekitar 87%, kalau dilihat dari sini jelas kita lebih besar. Tetapi kalau kita melihat daripada industri syariah sendiri, kita ada di urutan 16. Di mana kalau kita lihat ini, jika disandingkan dengan Malaysia tetangga kita, itu posisi mereka itu di posisi urutan 6. Jadi kalau kita lihat kita punya potensi, jadi kita bisa growth 5x lipat,&quot; ujar Yugie, dalam acara Talk Show ICDX, Senin (18/3/2024).
Namun, dia juga menambahkan bahwa dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2011 membuka kesempatan baru bagi komoditi syariah.

BACA JUGA:
Mudah Bersyariah dengan Reksa Dana di IG Live MNC Sekuritas Hari Ini


Dalam kesempatan yang sama, Ustaz Bukhori Muslim juga menjelaskan perbedaan antara komoditi syariah Indonesia dan Malaysia. Dia menyebut bahwa komoditi syariah Indonesia baru bisa berkembang selama 11 tahun karena beberapa faktor.
&quot;Ada perbedaan antara kita dan Malaysia kita juga perlu dong maju, kemudian muncul lah fatwa bulan Agustus 2011 muncul fatwa. Kita ingin yang dibanggakan mayoritas muslim,  perkembangan ekonomi syariahnya tidak seberkembang negara lain. Sehingga ingin juga ada produk ya.
Ketentuan-ketentuan yang ada di fatwa itu kalau bahasa kitanya pecah  duren di 11 tahun kemudian. 2011, bisa dipraktekkan di 2022. Kita tidak  serta merta muncul fatwa kita bisa langsung praktek,&quot; tutur Bukhori.
Sebagai informasi, transaksi komoditi syariah di ICDX masih baru  dimanfaatkan 2 jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi SiKA  atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip  Syariah (SiKA), serta Subrogasi. Sertifikat Perdagangan Komoditi  Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah  sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha  Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang  dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran  berdasarkan akad Murabahah. SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan  untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran.
Sedangkan Subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama  yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah  kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan  multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.</content:encoded></item></channel></rss>
