<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Taspen Cairkan THR Pensiunan PNS Mulai 22 Maret 2024</title><description>Taspen mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan mulai tanggal 22 Maret 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985388/taspen-cairkan-thr-pensiunan-pns-mulai-22-maret-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985388/taspen-cairkan-thr-pensiunan-pns-mulai-22-maret-2024"/><item><title>Taspen Cairkan THR Pensiunan PNS Mulai 22 Maret 2024</title><link>https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985388/taspen-cairkan-thr-pensiunan-pns-mulai-22-maret-2024</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2024/03/19/320/2985388/taspen-cairkan-thr-pensiunan-pns-mulai-22-maret-2024</guid><pubDate>Selasa 19 Maret 2024 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Amirah Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/03/19/320/2985388/taspen-cairkan-thr-pensiunan-pns-mulai-22-maret-2024-1Mtec3qaDs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Taspen salurkan THR Pensiunan PNS mulai 22 Maret (Foto: Taspen)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/03/19/320/2985388/taspen-cairkan-thr-pensiunan-pns-mulai-22-maret-2024-1Mtec3qaDs.jpg</image><title>Taspen salurkan THR Pensiunan PNS mulai 22 Maret (Foto: Taspen)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xOC8xLzE3ODQ3MS81L3g4dXNja3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (Taspen) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan mulai tanggal 22 Maret 2024. Pembayaran THR ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para pensiunan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional selama masa baktinya.
Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

BACA JUGA:
Ini Syarat Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2024


&amp;ldquo;Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi maupun daya beli seluruh aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pemerintah, sehingga para penerima THR tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,&amp;rdquo; kata Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA:
Wajib Bayar THR Lebaran 100% Tanpa Dicicil, Pengusaha: Jika Cash Flow Tersedia


Pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024. THR terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. THR tahun 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Bagi penerima pensiun terhitung bulan Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 13 Maret 2024, maka THR tahun 2024 akan dibayarkan mulai 22 Maret 2024. Sementara bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.
Bagi aparatur negara atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun  janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024  dibayarkan pada keduanya, yaitu pensiun sendiri dan sebagai penerima  pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.  Selain itu, bagi ASN dan Pejabat Negara yang masuk masa pensiun  terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR  2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan.
&amp;ldquo;Taspen secara aktif terus memberikan layanan terbaik kepada para  pesertanya, adapun komitmen Taspen untuk menyalurkan THR ini didasarkan  pada penerapan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan  Tepat Tempat dan Tepat Administrasi),&amp;rdquo; tambah Yoka.
Taspen mengimbau bagi seluruh peserta pensiunan dan masyarakat untuk  selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang mencurigakan dan  selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen  (Persero). Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR 2024 hanya  berasal dari situs resmi Taspen, tcare.Taspen.co.id dan seluruh sosial  media resmi milik PT Taspen atau melalui Kantor Cabang PT Taspen  terdekat dan/atau melalui Call Center resmi Taspen 021-1500919.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8xOC8xLzE3ODQ3MS81L3g4dXNja3E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (Taspen) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan mulai tanggal 22 Maret 2024. Pembayaran THR ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para pensiunan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional selama masa baktinya.
Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

BACA JUGA:
Ini Syarat Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2024


&amp;ldquo;Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi maupun daya beli seluruh aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pemerintah, sehingga para penerima THR tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,&amp;rdquo; kata Corporate Secretary Taspen Yoka Krisma Wijaya, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA:
Wajib Bayar THR Lebaran 100% Tanpa Dicicil, Pengusaha: Jika Cash Flow Tersedia


Pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024. THR terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. THR tahun 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.
Bagi penerima pensiun terhitung bulan Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 13 Maret 2024, maka THR tahun 2024 akan dibayarkan mulai 22 Maret 2024. Sementara bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.
Bagi aparatur negara atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun  janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024  dibayarkan pada keduanya, yaitu pensiun sendiri dan sebagai penerima  pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.  Selain itu, bagi ASN dan Pejabat Negara yang masuk masa pensiun  terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR  2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan.
&amp;ldquo;Taspen secara aktif terus memberikan layanan terbaik kepada para  pesertanya, adapun komitmen Taspen untuk menyalurkan THR ini didasarkan  pada penerapan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan  Tepat Tempat dan Tepat Administrasi),&amp;rdquo; tambah Yoka.
Taspen mengimbau bagi seluruh peserta pensiunan dan masyarakat untuk  selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang mencurigakan dan  selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen  (Persero). Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR 2024 hanya  berasal dari situs resmi Taspen, tcare.Taspen.co.id dan seluruh sosial  media resmi milik PT Taspen atau melalui Kantor Cabang PT Taspen  terdekat dan/atau melalui Call Center resmi Taspen 021-1500919.</content:encoded></item></channel></rss>
